Jika Dapati Pungli, Pedagang Pasar Panam Diminta Lapor Polisi
RIAUIN.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, mengimbau pedagang Pasar Panam untuk melaporkan ke aparat penegak hukum jika mendapati pungutan liar (Pungli) di wilayah tersebut.
Pasalnya, dugaan aktivitas pungutan liar terhadap pedagang terjadi di Pasar Simpang Baru atau Pasar Panam. Oknum yang mengatasnamakan pemilik lahan dari ahli waris meminta uang sewa kios dan lapak ke pedagang.
Padahal, pasar tradisional ini jelas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dan dikelola melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Hal ini berdasarkan hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam penyelesaian sengketa antara Pemko Pekanbaru dengan oknum tersebut.
"Terkait pungutan liar ini yang berhak melaporkan (ke Polisi), tentu yang merasa dirugikan. Pedagang silahkan lapor ke aparat penegak hukum, itu yang disampaikan PTUN kepada kami," ujar Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kamis (7/9).
Secara tegas dikatakannya, bahwa pengelolaan Pasar Panam dilakukan oleh Pemko Pekanbaru. Pungutan yang resmi adalah retribusi yang diatur dalam peraturan daerah.
Dengan demikian yang berhak meminta retribusi sewa kios dan lapak adalah Disperindag. Sementara untuk retribusi kebersihan dari DLHK Pekanbaru.
"Itu resmi, karena ada Perda nya. Diluar itu adalah Pungli. Kita kelola pasar itu, karena ada SK nya," tegas Ami, sapaan akrabnya. (*)
Berita Lainnya
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga
Atasi Hambatan Birokrasi, Pekanbaru Terapkan Layanan PBG Satu Jam Selesai
Kejar Target Nasional 46 Persen, Pemprov Riau Masifkan Cek Kesehatan Gratis
Pemko Pekanbaru Bangun Drainase 1,2 Kilometer untuk Atasi Banjir di Payung Sekaki
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga
Atasi Hambatan Birokrasi, Pekanbaru Terapkan Layanan PBG Satu Jam Selesai
Kejar Target Nasional 46 Persen, Pemprov Riau Masifkan Cek Kesehatan Gratis
Pemko Pekanbaru Bangun Drainase 1,2 Kilometer untuk Atasi Banjir di Payung Sekaki