Perwako Sedang Disusun, Truk Tonase Dilarang Melintas dalam Kota Pekanbaru
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini tengah menyusun Peraturan Walikota (Perwako) tentang larangan truk bertonase melintas di jalan dalam kota.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala Bidang Angkutan Khairunnas menyebutkan, saat ini perwako dimaksud masih tahap pembahasan di Bagian Hukum Setdako Pekanbaru.
"Kalau kita berharap bisa cepat selesai. Kalau bisa dalam tahun ini atau akhir tahun ini bisa selesai," ucapnya, Kamis (20/7).
Disampaikan Khairunnas, perwako tersebut dibutuhkan pihaknya untuk penguatan pengawasan dan penindakan di lapangan. Sebab, sejauh ini larangan truk masuk kota masih berbentuk Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru.
Dengan bergantinya SK menjadi perwako, lanjut dia, maka mobil angkutan besar atau truk bertonase besar tidak lagi melintas di dalam kota di luar jam yang telah ditentukan. Begitu juga untuk penindakan bisa lebih tegas.
"Misalnya masuk kota di luar aturan dan ketentuan yang berlaku, maka izin operasional ditarik oleh kementerian, dan bisa satlantas yang menarik," ujarnya.
Seperti diketahui, berdasarkan SK Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota, kendaraan bertonase besar seperti angkutan barang tidak dibenarkan melintas di jalan dalam kota mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
Kendaraan angkutan barang hanya boleh melewati jalan dalam kota dari pukul 22.00 hingga 05.00 WIB dengan syarat hanya melintas sehingga tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Larangan dan penindakan diperlukan lantaran aktivitas truk di tengah kota tak hanya memicu kemacetan terutama di jam-jam sibuk, tetapi juga kerap terlibat kecelakaan lalu lintas. (*)
Berita Lainnya
Masuk ke Bak Mandi Rumah Warga, Ular Cobra 1,5 Meter Dievakuasi DPKP Pekanbaru
Pemko Berupaya agar Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Bisa Ditempatkan di UPT Pelayanan Sosial
Penggunaan Bahasa Melayu Bakal Diterapkan Disdik Pekanbaru ke Siswa
Berikut Rangkaian Raker Komwil I Apeksi yang Berlangsung 5 Hari di Pekanbaru
PKL di Pekanbaru Diimbau Tak Berjualan di Sepanjang Jalan Protokol Selama Apeksi
Satpop PP Pekanbaru Kerahkan 300 Personel Dukung Suksesnya Raker Apeksi dan Gebyar BBI dan BBWI
Masuk ke Bak Mandi Rumah Warga, Ular Cobra 1,5 Meter Dievakuasi DPKP Pekanbaru
Pemko Berupaya agar Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Bisa Ditempatkan di UPT Pelayanan Sosial
Penggunaan Bahasa Melayu Bakal Diterapkan Disdik Pekanbaru ke Siswa
Berikut Rangkaian Raker Komwil I Apeksi yang Berlangsung 5 Hari di Pekanbaru
PKL di Pekanbaru Diimbau Tak Berjualan di Sepanjang Jalan Protokol Selama Apeksi
Satpop PP Pekanbaru Kerahkan 300 Personel Dukung Suksesnya Raker Apeksi dan Gebyar BBI dan BBWI