Dualisme Kepemimpinan LAMR Kuansing, Saling Tidak Mengakui
RIAUIN.COM- Kepengurusan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuansing tengah terjadi dualisme kepemimpinan.
Versi Mubeslub Dumai kubu Raja Sahril dan versi Mubeslub Hotel Alpha kubu Raja Marjohan. Versi Mubeslub Hotel Alpha, kemarin, Jumat (7/7/2023) mengadakan Musdalub di Gedung Narosa Telukkuantan untuk menggodok kepengurusan baru LAMR Kabupaten Kuansing.
Versi Raja Marjohan menyebutkan, kepengurusan Pebri Mahmud selaku kepengurusan LAMR Riau Kabupaten Kuansing telah demisioner sehingga ditunjuk kepengurusan baru.
Musdalub yang digelar dengan tema Negeri Bermarwah, Adat Terjaga". Dengan digelarnya Musdalub, Ketua LAMR yang diwakili oleh Sekretaris Umum. Mereka berharap kepengurusan lama yang telah lama vakum agar dapat kembali aktif.
"Kita berharap dengan digelarnya Musdalub ini, kepengurusan LAM Riau Kuansing yang telah lama vakum dapat kembali nantinya terpilihnya ketua Lamr Kuansing diharapkan atas keputusan bersama" jelas Sekum LAM Riau.
Datuk Aherson selaku Ketua LAMR Kuansing sementara menyambut baik dan mendukung hasil Musdalub nantinya. Versi ini tidak lagi mengakui kepengurusan LAMR Kuansing dibawah kepemimpinan Pebri Mahmud.
Sebaliknya, kepengurusan LAMR Kuansing dibawah komando Pebri Mahmud juga tidak mengakui Musdalub kemarin sebagai kepengurusan LAMR yang sah. Pebri juga tidak mengakui bahwa kepengurusannya di kudeta oleh pihak Aherson.
"Tak ada kudeta. Kami tetap lanjut," kata Pebri.
Pebri pun mengakui kepengurusan LAM Riau saat ini terjadi dualisme kepemimpinan mulai dari tingkat provinsi.
Selain membantah telah dikudeta, Pebri juga membantah bahwa kepengurusannya telah dibekukan oleh LAMR provinsi.
"Tak ada itu, itu hanya pernyataan mereka sepihak," tegas Pebri.
Menurutnya, Musdalub kemarin itu terjadi karna mereka (versi menolak Mubeslub Dumai) tidak mengakui hasil Mubeslub, "Makanya mereka mendirikam LAM versi mereka," ucap Pebri.
Sekedar diketahui, berdasarkan informasi yang dirangkum, LAM Riau tengah mengalami dualisme kepemimpinan.
Dimana, kubu Raja Marjohan menggelar Mubeslub di Hotel Alpha dan didukung langsung oleh Gubernur Riau, sementara dari hasil Mubes Dumai, Syahril Abubakar kembali memimpin LAM Riau periode 2022 - 2027.
Kubu Syahril lantas menggugat Mubeslub yang digelar Marjohan dan mengatakan bahwa Mubeslub tersebut mengangkangi aturan. Syahril kemudian menggugat Marjohan Cs termasuk Gubernur Riau ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. -hen
Berita Lainnya
Pemkab Kuansing MoU dengan UNPAS Hidupkan Kembali Universitas Islam Kuantan Singingi
Gibran Raka Buming Bakal Buka Pacu Jalur 2024
Dapat Laporan Warga, PUPR Kuansing Tinjau Jalan Rusak
Diskominfoss Survey Percepatan Penimbangan Balita Di Singingi Hilir
Disdikcapil Kuantan Singingi Terima Hibah Alat Perekaman KTP-el Mobile dari Pemprov Riau
Bupati Kuansing Intruksikan Stunting Ditangani Komprehensif
Pemkab Kuansing MoU dengan UNPAS Hidupkan Kembali Universitas Islam Kuantan Singingi
Gibran Raka Buming Bakal Buka Pacu Jalur 2024
Dapat Laporan Warga, PUPR Kuansing Tinjau Jalan Rusak
Diskominfoss Survey Percepatan Penimbangan Balita Di Singingi Hilir
Disdikcapil Kuantan Singingi Terima Hibah Alat Perekaman KTP-el Mobile dari Pemprov Riau
Bupati Kuansing Intruksikan Stunting Ditangani Komprehensif