• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Dosen UIR: Hutan Lindung Bukit Batabuh Status Quo, RTRW Riau Belum Direvisi

Redaksi

Sabtu, 20 Mei 2023 01:47:57 WIB
Cetak
DR Ardiansyah SH MH Dosen Tata Negara UIR

RIAUIN.COM- Dosen Hukum Tata Negara Universitas Islam Riau Dr. Ardiansyah, SH., MH menilai tindakan Aldiko Putra anggota DPRD Kabupaten Kuansing saat bersitegang dengan Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Abriman merupakan hal yang sangat wajar.

"Tindakannya masih wajar, karena sedang semangat semangatnya membela masyarakat. Apalagi dia kan anak muda yang baru saja dilantik jadi anggota dewan. Jadi sikapnya itu tergolong wajar," kata Ardiansyah.

Justru yang tidak wajar itu, ketika Abriman menangkap alat berat di lahan kebun karet milik warga yang memiliki surat di Desa Sei Kelelawar, Kecamatan Hulu Kuantan, Sabtu (13/5/2023) pekan lalu.

Ardiansyah mempertanyakan dasar Abriman menangkap alat berat tersebut yang katanya bekerja didalam kawasan hutan lindung.

"Sampai saat ini, Perda RTRW Riau belum selesai revisinya setelah putusan judicial review di Mahkamah Agung sekitar tahun 2020. Artinya, kawasan hutan disitu masih berstatus quo. Dan masyarakat boleh mengelolanya," tegas Ardiansyah.

Tindakan Abriman justru dinilainya kurang elegan. Sejatinya menurut dia, yang mesti melakukan penangkapan itu harus berkoordinasi dengan personil  Gakum Kehutanan Provinsi. Bukan KPH Kuansing yang serampangan menggunakan kewenangannya.

"Makanya Aldiko mempertanyakan surat perintah penangkapan. Tapi kan Abriman tidak bisa menunjukannya, karena yang mesti melakukan tindakan itu sesuai prosedur adalah Gakum dari Pekanbaru (Provinsi)," ujarnya.

Dia menilai, tindakan yang dilakukan oleh KPH Kuansing atas peristiwa penangkapan pekan lalu itu menyalahi prosedur dan tidak sesuai menurut hukum yang berlaku.

Pemilik Tanah Akui Miliki Surat.

Pemilik tanah, AM tidak mengetahui jika lahannya yang menjadi pangkal masalah berada dalam kawasan hutan lindung.

"Saya punya surat sejak puluhan tahun lalu. Tanah itu hasil garapan sendiri sekitar tahun 70-an, dimana waktu itu kondisinya masih hutan. Lalu kami tanami pohon karet," ucap AM kepada riauin.com, Jumat (19/5/2023).

Seandainya lahan miliknya itu masuk kedalam kawasan hutan lindung, ucapnya, kenapa selama ini pihak pemerintah tidak pernah memberi tau apalagi menegur swaktu membuat SKT.

"Kok tiba-tiba sekarang dinyatakan masuk hutan lindung," tanya AM.

Dilahan itu, bukan hanya dirinya yang berkebun, namun nyaris seluruh masyarakat diwilayah itu punya kebun di areal tersebut. Merasa lahannya tidak berada dalam kawasan hutan lindung, maka dirinya berniat ingin merubah tanaman karet menjadi tanaman buah buahan.

"Rencana saya mau tanam beragam jenis buah buahan, seperti Jambu madu dan durian. Maka saya mau bersihkan dulu pakai alat berat" tutur AM.

Setelah yakin dengan niatnya itu, AM lalu meminta IS untuk mencarikan alat berat yang bisa membersihkan lahanya tersebut. Namun, baru sekitar 1 hektar dikerjakan tiba tiba alat berat tersebut ditangkap oleh KPH, berikut dua orang ikut diamankan.

"Ya, sekampung kaget, kok bisa. Kenapa ditangkap," gerutu AM.

Setelah mencari tau penyebabnya, ternyata kebun masyarakat disitu masuk kawasan hutan lindung. " Baru ini kami tau, padahal masyarakat sudah puluhan tahun berkebun disitu. Kalaulah diatas lahan milik kami sendiri kami tak bisa berkebun lalu kami mau berkebun dimana lagi," ujarnya balik tanya.

Membela Masyarakat Aldiko Dikasuskan.

Berawal dari peristiwa penangkapan itu, salahseorang masyarakat setempat mengadu kepada Aldiko Putra. Selaku wakil rakyat yang berasal dari dapil setempat, Aldiko merasa terpanggil untuk turun ke lokasi kejadian.

"Sebagai wakil rakyat wajar dong saya melindungi warga sendiri. Disitu saya bertemu dengan kepala KPH Abriman, lalu saya tanyakan kenapa alat tersebut ditangkap," tutur Aldiko.

Tidak hanya itu, Aldiko mempertanyakan surat perintah penangkapan sekaligus meminta Abriman menunjukan SK penetapan lokasi itu masuk ke dalam kawasan hutan lindung. 

" Tapi pak Abriman nya tidak bisa menunjukan yang saya minta, disitulah awal mula terjadi perdebatan, sehingga dirinya dilaporkan oleh Abriman ke Polisi," ucap Aldiko.

Sementara itu, KPH Kuansing Abriman ketika dikonfirmasi riauin.com terkait penetapan kawasan hutan tersebut mengaku memiliki SK. Namun hingga berita ini ditayangkan Abriman belum menunjukan SK penetapan.

Sekedar diketahui, Abriman Kamis kemarin telah melaporkan Aldiko Putra ke Polres Kuansing atas dugaan penyanderaan dan menghalangi proses hukum.

Laporan dan insiden itu juga dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap. Pangucap memastikan akan memeriksa sejumlah saksi dan memanggil kedua pihak untuk dimintai keterangan.

"Kemarin ada melapor beliau. Ya akan kita periksa saksi-saksi, baru kemarin laporan pukul 18.00 WIB. Ya bertahap nanti dipanggil (Aldiko Putra)," katanya kepada wartawan.-hen


 Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 2 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 3 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 4 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 5 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 6 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 7 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 8 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 9 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Terkini +INDEKS

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

23 Juli 2026
Anggota DPD RI Arif Eka Saputra Dukung Pelaksanaan TEDxMAN Two Pekanbaru Youth
23 Juli 2026
Apa Itu Katarak? Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
23 Juli 2026
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
23 Juli 2026
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
23 Juli 2026
Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita
23 Juli 2026
Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
23 Juli 2026
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
23 Juli 2026
Riau Puncaki Realisasi Investasi di Sumatera pada Triwulan II-2026
23 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved