Cari Keadilan, Petani Sawit di Dayun akan Mengadu ke Biro Wassidik Polri
Terkait laporan ini, Kapolres Siak AKBP Ronal Sumaja beberapa waktu lalu menegaskan bahwa pihaknya menginginkan kejelasan status lahan tersebut. Menurutnya, kedua belah pihak saling klaim menjadi pemilik lahan. PT DSI sudah memegang putusan dari MA yang inkrah, sementara warga memiliki SHM yang sah atas tanah dan lahan.
"Pidana dalam kasus pencurian itu harus jelas dulu status kepemilikan. Ini kan saling beradu, satu merasa (punya hak, red) dengan putusan eksekusi, satu lagi memang nggak bisa dipungkiri masih punya SHM yang belum dibatalkan. Itu yang menjadi masalah, kami menyarankan untuk status quo. Namun demikian tidak bisa dipatuhi faktanya. Kami sarankan bisa duduk bersama untuk membuat kesepakatan itu," tuturnya, Rabu (12/4/2023).
Lebih lanjut, Polres Siak juga telah memprakarsai mediasi antara pemilik lahan bersertipikat dengan PT DSI. Bertempat di Aula Tribarata Polres Siak, mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan apa-apa. Kedua belah pihak tetap kekeuh dengan argumennya masing-masing.
"Belum ada kesepakatan, semua masih bersikeras kedua belah pihak. Kami dari pihak keamanan dan Pemda tentunya menginginkan yang terbaik. Kita sama-sama tau ada agenda untuk kepentingan yang lebih besar yaitu Idul Fitri," ucap Ronald.
Apabila memang tidak ada kesepakatan, kata Ronald, pihaknya akan mengambil langkah dan tindakan.
"Kalau memang tidak ada kesepakatan kami yang akan mengambil langkah dan tindakan. Kami berharap mereka mau mematuhi hukum, jangan lagi berpolemik ataupun bermain narasi atau kata-kata. Apapun putusannya itu, karena proses hukum ini pasti ada item-itemnya. Kalaupun ada jalur yang lain sesuai dengan aturan, silahkan tempuh itu, bukan kita bikin peradilan di jalanan," pungkasnya.
Berita Lainnya
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo