Mediasi Pemegang Sertipikat dengan PT DSI, Perisai: Tak Ada Status Quo
"Dari pihak DSI tadi sepakat cuma dari eks Karya Daun masih mikir-mikir," kata Husni Merza.
Dijelaskannya, pihaknya siap untuk mengevaluasi dasar hukum atau legalitas PT DSI dan Karya Dayun.
"Kita kaji dulu, sejauh mana kita punya kewenangan untuk itu, atau ada perintah instansi yang lebih tinggi yang berhak memerintahkan kami lakukan itu. Kami berharap status ini selesai," kata Husni.
Pada rapat itu, Pengacara PT DSI Suharmansyah dan Anton Sitompul memberikan keterangan perihal putusan pengadilan yang dikantongi PT DSI.
"Kami ada di lokasi itu berdasarkan putusan pengadilan yang sudah inkrah, bahkan sudah dilaksanakan eksekusi," kata Anton.
Soal keberadaan orang asing masuk ke kebun M Dasrin yang di klaim adalah kawasan perusahaan, Anton menyebut bahwa itu adalah sekuriti PT DSI.
"Itu sekuriti kami, (mereka, red) disana itu atas putusan pengadilan. Karena dalam putusan itu lokasi yang telah dieksekusi itu diserahkan sama kita. Karena kalau sudah berkekuatan hukum tetap sehingga kami tetap melaksanakan putusan," kata Anton Sitompul.
Berita Lainnya
Sekdes se- Kabupaten Siak Studi Tiru Penerapan Aplikasi SAKIP ke Sumedang
Hadirin Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Wabup Husni Harap Santri Lanjutkan Ke Sekolah Agama
Pemkab Siak Beri Kemudahan Buat E-KTP Pelajar SMAN 1 Tualang
Bupati Alfedri Lepas Keberangkatan 21 Calon Jamaah Haji Asal Sungai Apit
Alfedri Sebut 7 Persen Masyarakat Jawa Ada di Kabupaten Siak
Hadiri Bagholek Godang Masyarakat Kampar, Ini Kata Sekda Siak
Sekdes se- Kabupaten Siak Studi Tiru Penerapan Aplikasi SAKIP ke Sumedang
Hadirin Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Wabup Husni Harap Santri Lanjutkan Ke Sekolah Agama
Pemkab Siak Beri Kemudahan Buat E-KTP Pelajar SMAN 1 Tualang
Bupati Alfedri Lepas Keberangkatan 21 Calon Jamaah Haji Asal Sungai Apit
Alfedri Sebut 7 Persen Masyarakat Jawa Ada di Kabupaten Siak
Hadiri Bagholek Godang Masyarakat Kampar, Ini Kata Sekda Siak