Sikat Uang Rp80 Juta, 3 Pelaku Pecah Kaca Mobil di Kampar Diringkus
RIAUIN.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau menangkap tiga pelaku perampokan dengan modus pecah kaca yang terjadi di depan sebuah toko bangunan yang terletak di Jalan Desa Koto Tibun, Kabupaten Kampar, pada Senin (13/3/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menjelaskan, ketiga tersangka merupakan residivis kasus Curat yakni I (48), HA (44) dan R (32).
Modus operandinya, pada hari itu ketiga pelaku mengikuti korban yang baru keluar dari Bank BRI Cabang Bangkinang menuju Desa Tibun Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.
"Sesampainya di Simpang Tibun, korban memarkirkan mobilnya di depan toko bangunan MR dan meninggalkan uangnya sejumlah Rp80 juta di dalam mobil. Kemudian tersangka memecahkan kaca Mobil Toyota Fortuner bagian depan kiri, kemudian langsung mengambil uang milik korban. Setelah berhasil, pelaku langsung meninggalkan TKP tersebut," kata Asep, Kamis (30/3/2023).
Berita Lainnya
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo