KKN UR Sukses Berantas Stunting di Desa Sampurago
Nyaleg di Gerindra, Waka I DPRD Kuansing Diganti
Truk Pengangkut Kayu Terjungkal, Ilegal Loging Marak di HPT Sumpu
Sikat Uang Rp80 Juta, 3 Pelaku Pecah Kaca Mobil di Kampar Diringkus

Melihat mobilnya sudah pecah dan uang raib, korban Reza Ardiansyah (20) melaporkan peristiwa itu ke Polres Kampar.
Lalu, pada Rabu (29/3/2023) sekira pukul 19.00 WIB, Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar yang dipimpin Kasubdit Jatanras mendapatkan informasi diduga pelaku berada di Jalan Karya IV, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
"Selanjutnya tim langsung menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang pria yang mengaku bernama HA dan I," sambung Asep.
Kemudian, berdasarkan pengembangan, seorang pelaku lainnya inisial R diketahui berada di Parma Homestay Jalan Paus Kota Pekanbaru, Riau. Dari informasi itu, pelaku R berhasil diamankan saat berada di homestay tersebut.
"Ketiga pelaku terpaksa dihadiahi tindakan tegas terukur karena berusaha kabur dari petugas saat hendak ditangkap. Ketiganya dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.-dnr
Berita Lainnya
BMKG Catat 557 Hotspot Karhutla di Sumatera, Riau Sumbang 7 Titik
Roadshow Bus KPK di Riau, Berikut Agenda Lengkapnya
Bertajuk Gitu Aja Kok Repot, Lemdiklat Polri Gelar Pameran Karikatur di Mall SKA Pekanbaru
Puluhan Hotspot Karhutla Terdeteksi di Riau, Bengkalis Terbanyak
JAM Pidum Kejagung RI Setujui Pengajuan RJ 2 Tersangka Narkoba
JAM Pidum Kejagung RI Setujui Pengajuan RJ 22 Tersangka
BMKG Catat 557 Hotspot Karhutla di Sumatera, Riau Sumbang 7 Titik
Roadshow Bus KPK di Riau, Berikut Agenda Lengkapnya
Bertajuk Gitu Aja Kok Repot, Lemdiklat Polri Gelar Pameran Karikatur di Mall SKA Pekanbaru
Puluhan Hotspot Karhutla Terdeteksi di Riau, Bengkalis Terbanyak
JAM Pidum Kejagung RI Setujui Pengajuan RJ 2 Tersangka Narkoba
JAM Pidum Kejagung RI Setujui Pengajuan RJ 22 Tersangka