• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Fakta Terungkap, Pendiri Awal PT DSI Ternyata Surya Darmadi

Redaksi

Selasa, 28 Februari 2023 12:40:22 WIB
Cetak
Penyerahan laporan LSM Perisai di PTSP Kejati Riau/foto: dnr

RIAUIN.COM - Sebuah temuan baru mengungkapkan bahwa PT Duta Swakarya ternyata didirikan oleh Surya Darmadi yang merupakan pemilik PT Duta Palma Grup. Diketahui, Surya Darmadi saat ini telah divonis 15 tahun atas kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP LSM Perisai, Sunardi SH ketika menyerahkan laporan terkait temuan itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di PTSP.

Kata Sunardi, akte pendirian PT Duta Swakarya sesuai Akta Notaris (PPAT) Rukmasanti Hardjasatya. Akta pendirian Perseroan Terbatas (PT) dengan Nomor  29 tertanggal 19 April 1988. Dalam akta itu, Surya Darmadi menjabat sebagai Komisaris Utama, Herdy Wetan sebagai Direktur Utama dan Herman Wetan sebagai Direktur.

Kemudian, akta itu diubah menjadi nomor 67 tertanggal 26 Oktober 1988 di Kantor Notaris yang sama, PT Duta Swakarya diubah menjadi PT Duta Swakarya Indah (DSI).

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

Selaku kuasa pemilik lahan bersertipikat di Desa Dayun, Kabupaten Siak, Sunardi meminta Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memeriksa kembali Surya Darmadi terkait status kepemilikannya atas PT DSI.

"Kami berharap bahwa Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Riau agar kembali memeriksa Bos Duta Palma Surya Darmadi terkait kepemilikannya atas PT DSI," Kata Sunardi, Selasa (28/2/2023).

Menurutnya, Surya Darmadi banyak memiliki keterkaitan beberapa objek yang mungkin belum tersentuh hukum diantaranya PT DSI yang kepengurusannya telah berubah sekarang ini.

"Ini kan perlu dikaji, barangkali disitu ada saling keterkaitan antara kasus yang saat ini mendera Surya Darmadi. Untuk itu harapan kami seluruh aset-aset yang ada hubungannya dengan Surya Darmadi segera diperiksa oleh pihak Kejati Riau sebagai acuan karena ada dugaan kerugian negara. Kami juga berharap Kejaksaan Tinggi Riau periksa keberadaan PT DSI selain tidak mengantongi HGU, juga ternyata asetnya bersumber dari Surya Darmadi," tegasnya.

Dibeberkan Sunardi, Gubernur Riau kala itu, Soeripto, melalui suratnya Nomor 525/EK/520 memberikan persetujuan pencadangan lahan untuk areal perkebunan karet seluas 17.000 hektar yang ditujukan kepada Direktur PT Duta Swakarya Indah.

Kemudian PT Duta Swakarya Indah milik Surya Darmadi membuat perubahan melalui Notaris Pahala Sutrino A Tampubolon, SH di Jakarta menjadi akta Nomor: 7 tanggal 11 April 1995.

Singkat cerita, ketika Menteri Pertanian memberikan izin terhadap budidaya tanaman sawit, itu belum ada izin pelepasan kawasan pada tahun 1995.

"Sedangkan pelepasan kawasan pada tahun 1998, ini kan menyalahi aturan. Kenapa ini dipaksakan masa-masa Surya Darmadi? Inilah menjadi tanda tanya besar, karena ini menjadi satu kesatuan bahwa aset PT DSI adalah bermula dari kepemilikan Surya Darmadi," pungkasnya.

Terhadap permohonan izin lokasi berdasarkan Surat dari PT DSI, Bupati Siak Arwin AS pernah menolak dengan alasan tidak lagi memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku dengan diterbitkan Surat Bupati Nomor 100/TP/78/2003 tanggal 6 Juni 2003.

Alasan penolakan bahwa lokasi yang dimohonkan oleh PT DSI telah ditetapkan peruntukkannya sebagai kawasan agro wisata dan perkantoran. Peruntukkannya juga bertentangan dengan Perda Kabupaten Siak nomor 1 tahun 2002 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah kabupaten Siak.

Sementara itu, Pengacara PT DSI Suharmansyah ketika dikonfirmasi belum menjawab. Pesan sudah terkirim dengan status centang dua abu-abu.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan

Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru

Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota

Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur

Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem

Pemprov Riau Segera Temui Menhub Bahas Jembatan Selat Malaka

Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan

Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru

Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota

Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur

Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem

Pemprov Riau Segera Temui Menhub Bahas Jembatan Selat Malaka

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Bangun Pabrik Pupuk di Buruk Bakul, Muhammad Rafee Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

19 Juli 2026
Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026
19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved