• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026

  • Home
  • Riau

Fakta Terungkap, Pendiri Awal PT DSI Ternyata Surya Darmadi

Redaksi

Selasa, 28 Februari 2023 12:40:22 WIB
Cetak
Penyerahan laporan LSM Perisai di PTSP Kejati Riau/foto: dnr

RIAUIN.COM - Sebuah temuan baru mengungkapkan bahwa PT Duta Swakarya ternyata didirikan oleh Surya Darmadi yang merupakan pemilik PT Duta Palma Grup. Diketahui, Surya Darmadi saat ini telah divonis 15 tahun atas kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP LSM Perisai, Sunardi SH ketika menyerahkan laporan terkait temuan itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di PTSP.

Kata Sunardi, akte pendirian PT Duta Swakarya sesuai Akta Notaris (PPAT) Rukmasanti Hardjasatya. Akta pendirian Perseroan Terbatas (PT) dengan Nomor  29 tertanggal 19 April 1988. Dalam akta itu, Surya Darmadi menjabat sebagai Komisaris Utama, Herdy Wetan sebagai Direktur Utama dan Herman Wetan sebagai Direktur.

Kemudian, akta itu diubah menjadi nomor 67 tertanggal 26 Oktober 1988 di Kantor Notaris yang sama, PT Duta Swakarya diubah menjadi PT Duta Swakarya Indah (DSI).

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

Selaku kuasa pemilik lahan bersertipikat di Desa Dayun, Kabupaten Siak, Sunardi meminta Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memeriksa kembali Surya Darmadi terkait status kepemilikannya atas PT DSI.

"Kami berharap bahwa Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Riau agar kembali memeriksa Bos Duta Palma Surya Darmadi terkait kepemilikannya atas PT DSI," Kata Sunardi, Selasa (28/2/2023).

Menurutnya, Surya Darmadi banyak memiliki keterkaitan beberapa objek yang mungkin belum tersentuh hukum diantaranya PT DSI yang kepengurusannya telah berubah sekarang ini.

"Ini kan perlu dikaji, barangkali disitu ada saling keterkaitan antara kasus yang saat ini mendera Surya Darmadi. Untuk itu harapan kami seluruh aset-aset yang ada hubungannya dengan Surya Darmadi segera diperiksa oleh pihak Kejati Riau sebagai acuan karena ada dugaan kerugian negara. Kami juga berharap Kejaksaan Tinggi Riau periksa keberadaan PT DSI selain tidak mengantongi HGU, juga ternyata asetnya bersumber dari Surya Darmadi," tegasnya.

Dibeberkan Sunardi, Gubernur Riau kala itu, Soeripto, melalui suratnya Nomor 525/EK/520 memberikan persetujuan pencadangan lahan untuk areal perkebunan karet seluas 17.000 hektar yang ditujukan kepada Direktur PT Duta Swakarya Indah.

Kemudian PT Duta Swakarya Indah milik Surya Darmadi membuat perubahan melalui Notaris Pahala Sutrino A Tampubolon, SH di Jakarta menjadi akta Nomor: 7 tanggal 11 April 1995.

Singkat cerita, ketika Menteri Pertanian memberikan izin terhadap budidaya tanaman sawit, itu belum ada izin pelepasan kawasan pada tahun 1995.

"Sedangkan pelepasan kawasan pada tahun 1998, ini kan menyalahi aturan. Kenapa ini dipaksakan masa-masa Surya Darmadi? Inilah menjadi tanda tanya besar, karena ini menjadi satu kesatuan bahwa aset PT DSI adalah bermula dari kepemilikan Surya Darmadi," pungkasnya.

Terhadap permohonan izin lokasi berdasarkan Surat dari PT DSI, Bupati Siak Arwin AS pernah menolak dengan alasan tidak lagi memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku dengan diterbitkan Surat Bupati Nomor 100/TP/78/2003 tanggal 6 Juni 2003.

Alasan penolakan bahwa lokasi yang dimohonkan oleh PT DSI telah ditetapkan peruntukkannya sebagai kawasan agro wisata dan perkantoran. Peruntukkannya juga bertentangan dengan Perda Kabupaten Siak nomor 1 tahun 2002 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah kabupaten Siak.

Sementara itu, Pengacara PT DSI Suharmansyah ketika dikonfirmasi belum menjawab. Pesan sudah terkirim dengan status centang dua abu-abu.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tim BBKSDA Riau Turunkan Perangkap Besi Redam Teror Beruang di Kampar Kiri

Sasar BBM Ilegal, Pemprov Riau Perketat Pengawasan PBBKB

BPBD Riau Catat Luas Karhutla Tembus 18,5 Ribu Hektare Usai Diserbu Belasan Ribu Titik Panas

Pemprov Riau Evaluasi Opsi Pemutihan Pajak Kendaraan Usai Kantongi Rp123 Miliar

Inhil, Pelalawan dan Inhu Dominasi Sebaran 113 Hotspot di Riau

Pemprov Riau Tebar 1.000 Bibit Cabai untuk Tekan Inflasi Daerah

Tim BBKSDA Riau Turunkan Perangkap Besi Redam Teror Beruang di Kampar Kiri

Sasar BBM Ilegal, Pemprov Riau Perketat Pengawasan PBBKB

BPBD Riau Catat Luas Karhutla Tembus 18,5 Ribu Hektare Usai Diserbu Belasan Ribu Titik Panas

Pemprov Riau Evaluasi Opsi Pemutihan Pajak Kendaraan Usai Kantongi Rp123 Miliar

Inhil, Pelalawan dan Inhu Dominasi Sebaran 113 Hotspot di Riau

Pemprov Riau Tebar 1.000 Bibit Cabai untuk Tekan Inflasi Daerah

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 2 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 3 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 4 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 5 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 6 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
  • 7 Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
  • 8 Pemprov Riau Pangkas Rantai Distribusi Sembako Lewat Pasar Murah di Payung Sekaki
  • 9 Hanya 18 Aset Penyumbang Pendapatan, Komisi II DPR Minta Pemprov Riau Benahi Tatakelola Rp50 Triliun Kekayaan Daerah
Terkini +INDEKS

Tim BBKSDA Riau Turunkan Perangkap Besi Redam Teror Beruang di Kampar Kiri

03 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Sasar BBM Ilegal, Pemprov Riau Perketat Pengawasan PBBKB
03 September 2026
BPBD Riau Catat Luas Karhutla Tembus 18,5 Ribu Hektare Usai Diserbu Belasan Ribu Titik Panas
03 September 2026
Pemprov Riau Evaluasi Opsi Pemutihan Pajak Kendaraan Usai Kantongi Rp123 Miliar
03 September 2026
Jaringan Narkoba Pelalawan Kembali Dibongkar, Polisi Buru Pemasok Berinisial BB
03 September 2026
Pemko Pekanbaru Akui Terkendala Anggaran untuk Tangani Banjir
03 September 2026
Inhil, Pelalawan dan Inhu Dominasi Sebaran 113 Hotspot di Riau
03 September 2026
Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
03 September 2026
EMP Korinci Baru Tanam Pohon Produktif di Bambu Kuning, Dorong Manfaat Lingkungan dan Ekonomi
03 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved