• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Siak

Baznas Siak Bantu Balita Gagal Fungsi Hati di Sungai Apit

Redaksi

Senin, 13 Februari 2023 15:42:44 WIB
Cetak

RIAUIN.COM- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak menyerahkan bantuan uang untuk pengobatan Muhammad Amar Fathan (2) balita penderita gagal fungsi hati (Atresiabiler). Anak pasangan Kaspen Nahar (39) dan Neni Sri Wahyuni (38) itu mengundang kepedulian warga Kabupaten Siak.

Warga Dusun Empat Merambai, Kampung Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Apit menerima bantuan dari Baznas sebesar Rp50 juta, sehingga total bantuan yang diserahkan Baznas menjadi Rp99.500.000. Penyaluran bantuan tersebut diserahkan Bupati Siak, Drs H Alfedri MSi didampingi Ketua Baznas, Samparis beserta koleganya Rozikin SAg, Senin (13/2/2023) di Kantor Bupati Siak.

Bupati mengatakan, bantuan yang disalurkan ini berasal dari dana Baznas, yang merupakan bentuk kepedulian terhadap korban gagal fungsi hati yang sedang dialami oleh balita yang berasal dari Kecamatan Sungai Apit.

"Kita berharap dengan bantuan ini paling tidak dapat sedikit membantu meringankan beban keluarga pasien dalam membiayai pengobatan, semoga anak kita yang menderita gagal fungsi hati mudah -mudahan di angkat penyakit nya, Amin..," sebut orang nomor satu Siak ini mendoakan.

BACA JUGA
  • Polsek Koto Gasib Lakukan Cooling System Dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
  • Kapolsek Kandis Gelar Cooling System dan Sosialisasi Pencegahan Perundungan di SMPN 4 Kandis
  • Cooling System, Polsek Minas Gelar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024

Pada kesempatan yang sama Ketua Baznas Kabupaten Siak Ustadz Samparis Bin Tatan menerangkan bahwa bantuan yang disalurkan kalau ini sebesar Rp50 juta ini merupakan yang kesekian kalinya untuk pasien gagal fungsi hati dari Baznas, dengan total dana yang telah tersalurkan sebesar Rp99.500.000.

Samparis juga mengatakan bahwa bantuan yang diberikan kepada penderita gagal fungsi hati atas nama Muhamad Amar Fathan merupakan dana Baznas yang dikumpul, yang berasal dari para pembayar zakat penghasilan.

Sebab itulah tentu nya dalam besaran nominal bantuan yang disalurkan ini, pihaknya yang dipercaya sebagai pengelola dana umat harus pula disesuaikan dengan ketersediaan dana umat yang ada.

"Yang namanya dana umat ini milik orang banyak, juga akan diberikan lagi kepada umat yang lainya yang berhak mendapatkan sesuai dengan kreteria yang tertuang didalam aturan yang dijalankan oleh Baznas," sebut Samparis lagi.

Sementara, Neni Sri Wahyuni ibu dari Muhamad Amar Fathan didampingi Syamsuar merupakan bapak mertua nya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Baznas yang telah membantu mereka. Dana yang diberikan itu akan digunakan sebaik mungkin untuk perobatan.

"Awal terdeteksi nya penyakit langka ini berupa gagal fungsi hati (Atresiabilier) yang sedang dialami oleh putra kami Muhamad Amar Fathan (2) ketika di bawa kerumah sakit Siak, dan dari hasil pemeriksaan, maka diketahui lah penyakit gagal fungsi hati merupakan penyakit bawaan dari lahir.

Lebih lanjut Neni Sri Wahuyuni mengatakan bantuan yang telah dia terima hari ini sebesar 50 juta Rupiah akan digunakan guna menambah biaya untuk screening hati diri nya yang akan menelan anggaran sebesar Rp130 juta rupiah.

"Jika nanti nya hasil Screning tersebut berdampak positif ,maka hati yang dimilki nya akan di cangkok kepada anak nya Muhamad Amar Fathan, mohon doa nya ya," tutur Neni. -rls, vie


 Editor : Novita
Kata Kunci Siak


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 2 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 3 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
  • 4 Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
  • 5 Pemprov Riau Pangkas Rantai Distribusi Sembako Lewat Pasar Murah di Payung Sekaki
  • 6 Hanya 18 Aset Penyumbang Pendapatan, Komisi II DPR Minta Pemprov Riau Benahi Tatakelola Rp50 Triliun Kekayaan Daerah
  • 7 Pembangunan Selesai, Koperasi Merah Putih Tangkerang Labuai Siap Layani Warga
  • 8 KLH Segel Perusahaan Terindikasi Sengaja Bakar Lahan di Riau
  • 9 DPRD Riau Agendakan Paripurna Pengumuman Imustiar Jadi Ketua Fraksi Golkar Pekan Depan
Terkini +INDEKS

Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9

02 September 2026
Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
02 September 2026
DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
02 September 2026
BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
02 September 2026
Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
02 September 2026
Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
02 September 2026
Pemprov Riau Pangkas Rantai Distribusi Sembako Lewat Pasar Murah di Payung Sekaki
02 September 2026
Hanya 18 Aset Penyumbang Pendapatan, Komisi II DPR Minta Pemprov Riau Benahi Tatakelola Rp50 Triliun Kekayaan Daerah
02 September 2026
Pembangunan Selesai, Koperasi Merah Putih Tangkerang Labuai Siap Layani Warga
02 September 2026
KLH Segel Perusahaan Terindikasi Sengaja Bakar Lahan di Riau
02 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved