Terkait Biaya Haji Rp69 Juta, DPR akan Putuskan Paling Lambat 14 Februari
RIAUIN.COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Marwan Dasopang menyatakan keputusan final terkait biaya haji 2023 ditetapkan paling lambat 14 Februari.
Pada Jumat (20/1), Komisi VIII DPR RI menggelar diskusi dengan Direktorat Jenderal Haji Kementerian Agama untuk membahas kenaikan biaya haji yang diusulkan Kemenag.
"Kami terus FGD, terus diskusi sampai nanti rencana kami akan putuskan di tanggal 13 atau 14 Februari," tutur Marwan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (21/1).
Marwan menjelaskan pembahasan biaya haji tahun ini harus diselesaikan segera, karena calon jemaah membutuhkan waktu untuk pelunasan.
DPR RI dan Kemenag kemudian sepakat menetapkan batas akhir keputusan itu pada 14 Februari, sehingga calon jemaah tahun ini memiliki rentang waktu setidaknya satu bulan untuk melunasi biaya haji.
Hingga 14 Februari mendatang, Komisi VIII DPR akan mendalami usulan pemerintah sekaligus memastikan kemampuan calon jemaah haji dalam membayar pelunasan. Mereka juga akan mengecek rincian biaya tersebut untuk memastikan akurasi harga.
"Hasil rapat tadi malam, kalau enggak bisa kita putuskan di tanggal 14, nanti rentang waktu pelunasan terlalu sempit sehingga jemaah kesulitan," ucap Marwan.
"Jadi harus diputuskan paling lambat 14 Februari, harus kita putuskan supaya nanti rentang waktu pelunasan bagi jemaah itu tidak terlalu pendek. Paling tidak satu bulan harus kita beri ruang ke mereka," lanjutnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.
Dari jumlah itu, setiap jemaah nantinya akan dibebani sebesar 70 persen atau sebesar Rp69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta. Proporsi dana nilai manfaat ini berubah dari semula 40,3 persen pada 2022.
Sehingga, jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah naik dari semula Rp39 juta pada 2022. (*)
Berita Lainnya
Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan
PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut
Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan
PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut