PILIHAN
Tangani kasus Koperasi
DinasKop, UKM dan Naker Rohul Akan Bentuk Tim
PASIR PENGARAIAN, Riauin.com - Dinas Koperasi UKM Transmigrasi dan Tenaga kerja(Diskop,UKM,Trans Naker) Kabupaten Rokan Hulu, (Rohul) akan membentuk Tim terpadu untuk penyelesaiam Kasus Koperasi yang ada.
Kadiskop, UKM,Transnaker Eri Islami ST. MT rabu (23/8) diruang kerjanya mengatakan, beberapa hari lalu ada para anggota Koperasi yang mendatangi Dinas Koperasi, dengan laporan adanya beberapa pengurus yang menyalah gunakan wewenang.
Aturan yang dilanggar tersebut ada yang menjual lahan kepada pihak lain sedangkan anggota didalam banyak yang mampu membelinya,kemudian adanya Koperasi yang tidak melaksanakan RAT dan sebagainya,
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut sesuai dengan Perda no.1 2017 tentang pengawasan yang berbunyi setiap Koperasi didalm bekerja sehari-hari harus sesuai ketentuan.
Untuk menindak lanjuti hal tetsebut Dinas Koperasi akan membentuk Tim terpadu dengan melibatkan Dinas Perkebunan, kehutanan, perizinan, Satpol PP camat, Kepala desa dan lainnya.
,"Kita akan tindak lanjuti dengan perbub tentang petunjuk dan pelaksanaan (Juklak dan kurnis) dalam pembinaan kelembagaan kelembagaan Koperasi yang bermasalah,"Ungkap Heri.
Menurut Heri Tim yang dibentuk bertujuan untuk melakukan pembinaan terhadap Koperasi di Rohul, dan pengawasan yang dilakukan adalah bagi koperasi yang tidak pernah RAT akan di lakukan pengawasan.
Untuk pengawasan akan dilibatkan satpol PP, sedangkan untuk pembinaan adalah dari masing- masing sektor yang tergabung dalam Tim.
,"Permasalahan yang paling urgen dilapangan adanya laporan bahwa pengurus menjual Kapling sehingga jatah orang tempatan di hilangkan, untuk menyelesaian tersebut Diskop perlu bentuk Tim,"Katanya.
Kadis juga menyampaikan Tim yang dibentuk termasuk untuk menyelesaikan persolan Koperasi liar yang ada di Rohul, dimana banyaknya Koperasi liar kantor pusatnya di luar daerah ,beroperasinya di Rohul, Hal ini dinilai belum memenuhi ketentuan dan persyaratan terutama sekali izin rekomendasi kantor Cabang.
,"Jumlah Koperasi di Rohul 328, sedangkan yang aktif hanya 189 yang telah melaksanakan RAT 72 koperasi,,"
Untuk itu dihimbau kepada koperasi yang belum.melaksanakan RAT supaya dilaksanakan setiap tahunnya. RAT merupakan suatu Transparansi dari pengurus.(Yus)
Kadiskop, UKM,Transnaker Eri Islami ST. MT rabu (23/8) diruang kerjanya mengatakan, beberapa hari lalu ada para anggota Koperasi yang mendatangi Dinas Koperasi, dengan laporan adanya beberapa pengurus yang menyalah gunakan wewenang.
Aturan yang dilanggar tersebut ada yang menjual lahan kepada pihak lain sedangkan anggota didalam banyak yang mampu membelinya,kemudian adanya Koperasi yang tidak melaksanakan RAT dan sebagainya,
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut sesuai dengan Perda no.1 2017 tentang pengawasan yang berbunyi setiap Koperasi didalm bekerja sehari-hari harus sesuai ketentuan.
Untuk menindak lanjuti hal tetsebut Dinas Koperasi akan membentuk Tim terpadu dengan melibatkan Dinas Perkebunan, kehutanan, perizinan, Satpol PP camat, Kepala desa dan lainnya.
,"Kita akan tindak lanjuti dengan perbub tentang petunjuk dan pelaksanaan (Juklak dan kurnis) dalam pembinaan kelembagaan kelembagaan Koperasi yang bermasalah,"Ungkap Heri.
Menurut Heri Tim yang dibentuk bertujuan untuk melakukan pembinaan terhadap Koperasi di Rohul, dan pengawasan yang dilakukan adalah bagi koperasi yang tidak pernah RAT akan di lakukan pengawasan.
Untuk pengawasan akan dilibatkan satpol PP, sedangkan untuk pembinaan adalah dari masing- masing sektor yang tergabung dalam Tim.
,"Permasalahan yang paling urgen dilapangan adanya laporan bahwa pengurus menjual Kapling sehingga jatah orang tempatan di hilangkan, untuk menyelesaian tersebut Diskop perlu bentuk Tim,"Katanya.
Kadis juga menyampaikan Tim yang dibentuk termasuk untuk menyelesaikan persolan Koperasi liar yang ada di Rohul, dimana banyaknya Koperasi liar kantor pusatnya di luar daerah ,beroperasinya di Rohul, Hal ini dinilai belum memenuhi ketentuan dan persyaratan terutama sekali izin rekomendasi kantor Cabang.
,"Jumlah Koperasi di Rohul 328, sedangkan yang aktif hanya 189 yang telah melaksanakan RAT 72 koperasi,,"
Untuk itu dihimbau kepada koperasi yang belum.melaksanakan RAT supaya dilaksanakan setiap tahunnya. RAT merupakan suatu Transparansi dari pengurus.(Yus)
Berita Lainnya
Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul
PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan
Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu
Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul
Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian
Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh
Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul
PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan
Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu
Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul
Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian
Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh