Zona Hijau, Pemkab Solok Selatan Raih Predikat Tingkat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman
RIAUIN.COM - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mendapatkan peningkatan standar pelayanan publik dari Ombudsman dengan predikat tingkat kepatuhan tinggi atau zona hijau dengan nilai 78,34 dari sebelumnya 64,81.
Bupati Solok Selatan Khairunas di Padang Aro, Selasa mengatakan predikat yang meningkat ini diperoleh berkat kerja sama seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemkab setempat.
"Dari Ombudsman, penilaian standar pelayanan publik, dari sebelumnya kita mendapatkan predikat di zona merah, kini sudah meningkat ke zona hijau," katanya.
Ia melanjutkan, peringkat yang baik ini diperoleh berkat kerja sama seluruh elemen pemerintah dan tagline supertim yang selalu digaungkan.
"Ini hasil dari pekerjaan kita semua," katanya dikutip dari antara.
Untuk itu, Bupati mengharapkan agar seluruh pemerintah meningkatkan kerja sama ke depan dalam menjalankan pemerintahan. Setiap OPD harus melakukan koordinasi dalam melaksanakan berbagai program pemerintah.
Menurutnya, dalam menjalankan pemerintahan tidak bisa dilakukan pekerjaan sendiri-sendiri. Sebab, dalam hal pelayanan masyarakat melibatkan banyak pihak.
"Kita tidak bisa menjalankan pemerintahan ini sendiri, pintar sendiri, tapi harus bekerja satu sama lain, antar staf di bidang, OPD harus bekerjasama, sebab kita semua harus terintegrasi," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga meningkatkan jajarannya untuk segera mengevaluasi kinerja administrasi dan fisik yang dilakukan sepanjang tahun 2022, mengingat sudah mendekati pergantian tahun.
"Dan juga administrasi dan pekerjaan fisik, tolong dilaporkan yang belum atau yang sudah PHO, kalau belum tolong disampaikan apa kendalanya agar kita carikan jalan keluarnya bersama," katanya. (*)
Berita Lainnya
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya