• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026

  • Home
  • Siak

Oknum Ustadz Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Siswi MTs Ditahan Polres Siak

Redaksi

Rabu, 30 November 2022 11:34:18 WIB
Cetak
Polres Siak menahan oknum ustadz terduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswi MTs.

RIAUIN.COM - Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam, akhirnya penyidik Polres Siak resmi menahan ZM (40 tahun) terduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswi MTs kelas III di Kabupaten Siak. 

"Benar, baru saja dapat info dari penyidik, subuh tadi pelaku sudah ditahan untuk pemeriksa lebih lanjut," kata Penasehat Hukum korban, Ismail SH menjawab Riauin.com, Rabu (30/11/2022).

Informasi penahan pelaku yang juga oknum ustadz itu, lanjut Ismail, langsung disampaikan kepada keluarga korban. 

"Setelah mendengar kabar itu (pelaku ditahan), keluarga langsung mengucapkan syukur dan merasa tenang. Korban pun juga terharu mendengar kabar itu," ujarnya.

Kapolres Siak AKBP Ronal Sumaja melalui Plh Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Toni Prawira membenarkan adanya penahan terhadap terduga pelaku pelecehan seksual tersebut.

"Iya, tadi pagi sudah ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak semalam," jelasnya.

Seperti diberitakan Riauin.com, siswi kelas III di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Siak diduga menjadi korban pelecehan seksual, yang dilakukan oknum staff di Kantor Urusan Agama (KUA) yang bergelar ustadz.

Keluarga korban tidak terima atas perbuatan pelaku dan melaporkan kasus pelecehan seksual ini ke Polres Siak melalui kuasa hukum Ismail SH, Rabu (23/11/2022) sore.

Kepada wartawan, keluarga korban menceritakan aksi tercela yang dilakukan ustadz itu. Pada 16 November 2022, seluruh murid di MTs mengikuti kegiatan  studi tour ke Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). 

Oknum ustaz itu merupakan tour guide sekaligus pemilik bus travel yang akan digunakan pergi ke Sumbar. Pihak sekolah menyewa 2 unit bus dan memberangkatkan murid sebanyak 80 orang. 

Keluarga korban menceritakan, aksi bejat oknum ustadz itu bermula saat rombongan sudah tiba di Bukittinggi pada siang hari. Pelaku mulai melakukan pendekatan dengan korban, dengan cara mengikuti kemana korban pergi selama berada di Bukittinggi.

Saat bus yang membawa rombongan kembali ke Kabupaten Siak, pelaku mulai mencari akal untuk melancarkan aksi bejatnya. Saat malam hari sekira pukul 23.00 WIB, tiba-tiba pelaku duduk di samping korban, padahal bangku itu sudah diisi teman korban. Namun pelaku tetap duduk di samping korban, meski bangku di bus itu untuk kapasitas dua orang.

Pelaku mengaku numpang duduk karena sudah tidak ada lagi bangku kosong. Si oknum ustadz mulai menjamah korban secara perlahan-perlahan, satu tangan si ustadz mulai menggenggam tangan korban dan satunya lagi mulai meraba di bagian dada. 

"Anak itu sampai takut dan tak bisa buat apa-apa, bahkan tidak tidur karena menepis tangan jahat si ustadz yang mencoba meraba-raba. Sekarang anak itu trauma," cerita keluarga korban sembari menangis dan geram mengenang cerita itu.

Ia juga menceritakan oknum ustaz tersebut sempat mengambil smartphone milik korban agar korban tak mengirim pesan kemana pun.

"Bahkan anak kami mulutnya ditutup pakai tangan pelaku," tambah keluarga korban lagi. 

Dengan perlakuan itu, keluarga telah melaporkan kejadian kepada pihak sekolah, namun tanggapan dari pihak sekolah justru ingin melindungi si pelaku dan menyarankan menempuh jalan damai secara kekeluargaan. 

Akan tetapi, keluarga korban sudah marah dan melaporkan kejadian ini ke Polres Siak melalui kuasa hukum Ismail SH, yang menangani kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur ini.(nal)


 Editor : Satria Donald


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
  • 2 Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
  • 3 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 4 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 5 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 6 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 7 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
  • 8 Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
  • 9 Daftar 13 Jalur yang Lolos ke Babak Semifinal Pacu Jalur Teluk Kuantan
Terkini +INDEKS

Tak Kunjung Beroperasi, Pemko Pekanbaru SP3 Pengelola Pasar Bawah untuk Kepastian Pedagang

25 Agustus 2026
Kepala Api Berhasil Diputus, Lahan Gambut 0,9 Hektare di Bengkalis Masuki Tahap Pendinginan
25 Agustus 2026
Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
24 Agustus 2026
Antisipasi Karhutla dan Aturan Ciptaker, DPRD Riau Revisi Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup
24 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Udara Tidak Sehat, Minta Data AQI Diperbarui Tiap Hari
24 Agustus 2026
Stok 9 Ton Garam Siap Semai, BPBD Riau Waspadai Asap Kiriman dari Provinsi Tetangga
24 Agustus 2026
Pemprov Riau Usul Retribusi Pertambangan Rakyat Masuk Ranperda Pajak Terbaru
24 Agustus 2026
DPRD Riau Revisi Perda CSR, Pengawasan dan Kemitraan Badan Usaha Diperketat
24 Agustus 2026
Antisipasi Dampak Asap Karhutla Riau, Presiden Prabowo Perintahkan Kirim Ratusan Pasokan Oksigen
24 Agustus 2026
Usut Pembakaran Lahan Konservasi PT TKWL, Polda Riau Buka Peluang Jerat Korporasi
24 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved