• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
10 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK, Netizen Soroti Pernyataan Lama 'Siapkan Tiang Gantungan'
10 Juli 2026
Sebut Rekomendasi Lahan Rentan Kongkalikong, LSM Suluh Kuansing Dukung KPK Periksa Kadisbun
10 Juli 2026
Usut Suap Jabatan dan Izin Hutan Kuansing, KPK Cecar Keluarga Bupati hingga Dua Direktur Korporasi
09 Juli 2026
Bukan Soal Jabatan Politik, Juprizal Dipanggil KPK Terkait Urusan KUD Prima Sehati
09 Juli 2026

  • Home
  • Siak

Ganti Rugi Lahan HGB PT IYM Rp 22 Miliar, Ketua Tim Banggar DPRD Siak: Masih Berbintang

Redaksi

Ahad, 27 November 2022 21:26:59 WIB
Cetak
Syamsurizal Budi saat membacakan pandangan tim Banggar saat pengesahan APBD Siak tahun 2023.

RIAUIN.COM - Lolosnya anggaran Rp 22 miliar di APBD Siak tahun 2023 untuk ganti rugi lahan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Ikadaya Yakin Mandiri (IYM) seluas 7 hektar yang berada di Jalan Raja Kecik, tepatnya antara RSUD Siak dan sekolah MTsN di Kota Siak Sri Indrapura, ternyata masih menjadi polemik di DPRD Siak. 

Ketua Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak Syamsurizal Budi mengakui, saat pengesahan APBD Siak tahun 2023 senilai Rp 2,4 triliun, anggaran untuk ganti rugi lahan HGB PT IYM Rp 22 miliar itu tetap masuk. Namun, pihaknya memberikan tanda bintang.

"Arti berbintang itu, nanti saat pelaksanaan harus dilakukan pembahasan lagi. Dan melibatkan pihak terkait lainnya. Apalagi status lahan ini juga belum jelas. Jangan sampai di kemudian hari muncul persoalan hukum, gara-gara ganti rugi lahan ini," jelas Budi, menjawab Riauin.com, Ahad (27/11/2022).

Dia mengaku, pihaknya sudah mengingatkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar rencana ganti rugi lahan HGB PT IYM itu dikaji ulang. Sebab, harus melibatkan tim teknis eksternal guna menetapkan jumlah anggaran untuk menganti rugi lahan HGB tersebut.

"Sejak awal Fraksi Demokrat sudah ingatkan, karena ganti rugi lahan ini harus melibatkan pihak terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tim appraisal untuk mengetahui harga lahan per meter," kata Budi yang juga Ketua Partai Demokrat Siak.

Namun kenyataannya, saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ternyata Pemkab Siak melalui TAPD tetap memasukkan pos anggaran untuk ganti rugi lahan HGB PT IYM tersebut.

"Kami berharap tidak dianggarkan, karena perhitungannya belum jelas. Bisa saja nilainya lebih dari Rp 22 miliar itu. Tapi kenyataannya tetap masuk KUA PPAS. Dan kami tak punya kewenangan untuk menghapusnya," jelas Budi.

Dia menjelaskan, ganti rugi lahan seluas 7 hektar senilai Rp 22 miliar yang berada di tengah Kota Siak itu nantinya akan dialokasikan ke Dinas Kesehatan (RSUD) 4 hektar, Dinas Perhubungan 2 hektar dan Dinas Koperasi UMKM 1 hektar.

"Kalau Dinas Kesehatan, diperuntukan untuk RSUD menambah lokasi parkir dan membangun health tourism. Kalau Dinas Perhubungan untuk areal parkir bagi wisatawan ke Siak dan Dinas Koperasi UMKM untuk membangun tempat berjualan bagi UMKM Siak," papar Budi.

Legislator asal Kecamatan Sungai Apit ini mendukung upaya Pemkab Siak untuk menjalankan roda pembangunan, namun harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sesuai PP 19 tahun 2021, salah satu poinnya ganti rugi di atas 5 hektar harus persetujuan gubernur. Ini lahannya 7 hektar, tapi dibagi 3 OPD, bisa dianggarkan Bupati dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan. Kalau syarat-syarat tak bisa dipenuhi, sebaiknya dana ganti rugi lahan itu tak usah dipakai," pungkasnya.(nal).


 Editor : Satria Donald


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun

Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau

Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Senilai Rp41 Miliar

Bupati Siak Buka CFD ke-40 Tualang, 101 UMKM Ramaikan Perawang

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun

Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau

Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Senilai Rp41 Miliar

Bupati Siak Buka CFD ke-40 Tualang, 101 UMKM Ramaikan Perawang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
  • 2 Usut Suap Jabatan dan Izin Hutan Kuansing, KPK Cecar Keluarga Bupati hingga Dua Direktur Korporasi
  • 3 Bukan Soal Jabatan Politik, Juprizal Dipanggil KPK Terkait Urusan KUD Prima Sehati
  • 4 Kasus Bupati Kuansing Melebar, KPK Sita Uang Ribuan Dolar dari Ketua DPRD
  • 5 Gurita Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Non Aktif Suhardiman Amby Mulai Dikuliti KPK
  • 6 Siasat Sembunyikan Mobil Suap Gagal, KPK Sita Land Cruiser Bupati Kuansing di Pematangsiantar
  • 7 Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
  • 8 Bupati Kuansing Pernah Ingatkan Stafsusnya: Kalau Ndak Kaya, Masuk Penjara
  • 9 Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
Terkini +INDEKS

Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina

10 Juli 2026
Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut: Kisah Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR
10 Juli 2026
Sanitasi Buruk di Rumbai Barat Pekanbaru Picu Diare Fatal, Dua Warga Meninggal
10 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Gencarkan Razia Antisipasi Penularan HIV dan Perilaku Menyimpang
10 Juli 2026
KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut
10 Juli 2026
Populasi Buaya Tinggi, Warga Rohil Diminta Waspada Usai Nelayan Tewas Diterkam
10 Juli 2026
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
10 Juli 2026
DPRD Riau Segera Uji Kelayakan 21 Calon Anggota KPID
10 Juli 2026
KKP Tindak Tegas Pengusaha Arwana Tanpa Izin di Pekanbaru
10 Juli 2026
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita
10 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved