• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
10 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK, Netizen Soroti Pernyataan Lama 'Siapkan Tiang Gantungan'
10 Juli 2026
Sebut Rekomendasi Lahan Rentan Kongkalikong, LSM Suluh Kuansing Dukung KPK Periksa Kadisbun
10 Juli 2026
Usut Suap Jabatan dan Izin Hutan Kuansing, KPK Cecar Keluarga Bupati hingga Dua Direktur Korporasi
09 Juli 2026
Bukan Soal Jabatan Politik, Juprizal Dipanggil KPK Terkait Urusan KUD Prima Sehati
09 Juli 2026

  • Home
  • Siak

Tiga Bulan Setelah Ekspos, Kejari Belum Tetapkan Tersangka Korupsi di Anak BUMD Siak

Redaksi

Kamis, 24 November 2022 18:49:47 WIB
Cetak
Kajari Siak Dharmabella (tengah).

RIAUIN.COM - Sejak ekspos tahap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di anak BUMD Siak, PT Siak Prima Nusalima (SPN) 22 Agustus 2022 lalu, hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak belum juga menetapkan tersangkanya. Padahal, Kepala Kejari Siak Dharmabella Tymbasz saat ekspos akan mengumumkan tersangkanya 20 hari sejak ekspos tersebut. Kini, sudah 3 bulan janji yang disampaikan Kajari Siak untuk menetapkan tersangka belum terbukti.

“Nantilah, berlarian nanti kalau gopoh-gopoh,”
jawab Dharmabella saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2022).

Dia mengatakan, saat ini Pidsus masih terus bergerak dalam upaya perolehan alat-alat bukti dan permintaan ahli atau audit untuk penghitungan kerugian negara. 

“Dan (saat ini) mempersiapkan langkah lain untuk perkuatan pembuktian,” katanya.

Sebelumnya Dharmabella Tymbasz didampingi Kasi Intel Saldi dan Kasi Pidus Heydy Hazamal Huda menjelaskan, pihaknya telah menaikan status ke penyidikan dalam kasus dugaan Tipikor penyalahgunaan modal PT SPN terhadap penjualan Tandan Buah Segar (TBS) melalui pihak ketiga pada 2011-2012. 

Penyelidikan telah dilakukannya sejak 6 Juni 2022 berdasarkan surat perintah penyelidikan kepala kejaksaan negeri Siak Nomor : Print- 02/L.4.17/Fd.1/06/2022, tanggal 06 Juni 2022. 

Pada saat penyelidikan sedikitnya ada 28 saksi yang diperiksa. Kasus dugaan Tipikor ini menguatkan dengan beberapa alat bukti sehingga dinaikkan ke penyidikan pada 18 Agustus 2022. 

“Berdasarkan surat perintah penyidikan kepala kejaksaan negeri Siak Nomor : Print- 02/L.4.17/Fd.2/08/2022, tanggal 18 Agustus 2022,”
kata dia.

Kronologis kasus, PT SPN merupakan anak usaha dari BUMD Perusahaan Daerah (PD) Sarana Pembangunan Siak (SPS). Dalam menjalankan usahanya, PT SPN mendapatkan modal Rp 20 miliar.

Modal tersebut berasal dari PD SPS dengan presentase kepemilikan 75 persen atau nominal saham Rp 15 miliar. Kemudian, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V dengan presentase kepemilikan 15 persen atau dengan nominal saham Rp 3 miliar.  Pemodal ketiga PT Prima Kelola Agribisnis Agroindustri, anak usaha Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan presentase kepemilikan 10 persen atau dengan nominal Rp 2 miliar.

“PT SPN dalam menjalankan usahanya pada 2011 sampai 2012 tidak menjalankan perusahaannya sesuai dengan kaidah-kaidah perusahaan yang baik, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara,” jelasnya.

Lebih lanjut Dharmabela mengatakan, tindakan yang dilakukan penyidik adalah memeriksa saksi-saksi dan penyitaan terhadap barang bukti yang diperlukan. 

Selain itu pihaknya juga telah  menggeledah kantor PT SPN  yang bertempat di Kampung Sungai Limau, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak dan di Kantor PD SPS di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. 

“Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan kepala Kejaksaan Negeri Siak Nomor : Print- 1462/L.4.17/Fd.2/08/2022, tanggal 18 Agustus 2022, guna mendapatkan barang bukti yang mendukung penyidikan,” katanya.

Dharmabela juga mengatakan selama proses penyelidikan hingga penyidikan ini pihaknya terkendala karena tidak kooperatifnya pihak-pihak yang diperiksa. Karena itu pihaknya melakukan penggeladahan kepada dua kantor perusahaan itu.

“Kami juga sudah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, laptop dan komputer,” ujarnya.

“Kita mempunyai waktu 20 hari ke depan namun kami berupaya sebelum 20 hari itu sudah ditentukan siapa tersangkanya. Beri kami waktu untuk mendalami kasus ini sehingga dalam waktu dekat sudah ada tersangka dan dapat kami sampaikan,” kata Dharmabella saat ekspos kasus pada 22 Agustus 2022 lalu.(nal)


 Editor : Satria Donald


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun

Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau

Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Senilai Rp41 Miliar

Bupati Siak Buka CFD ke-40 Tualang, 101 UMKM Ramaikan Perawang

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun

Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau

Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Senilai Rp41 Miliar

Bupati Siak Buka CFD ke-40 Tualang, 101 UMKM Ramaikan Perawang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Suap Jabatan dan Izin Hutan Kuansing, KPK Cecar Keluarga Bupati hingga Dua Direktur Korporasi
  • 2 Bukan Soal Jabatan Politik, Juprizal Dipanggil KPK Terkait Urusan KUD Prima Sehati
  • 3 Kasus Bupati Kuansing Melebar, KPK Sita Uang Ribuan Dolar dari Ketua DPRD
  • 4 Gurita Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Non Aktif Suhardiman Amby Mulai Dikuliti KPK
  • 5 Siasat Sembunyikan Mobil Suap Gagal, KPK Sita Land Cruiser Bupati Kuansing di Pematangsiantar
  • 6 Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
  • 7 Bupati Kuansing Pernah Ingatkan Stafsusnya: Kalau Ndak Kaya, Masuk Penjara
  • 8 Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
  • 9 Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
Terkini +INDEKS

Populasi Buaya Tinggi, Warga Rohil Diminta Waspada Usai Nelayan Tewas

10 Juli 2026
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
10 Juli 2026
DPRD Riau Segera Uji Kelayakan 21 Calon Anggota KPID
10 Juli 2026
KKP Tindak Tegas Pengusaha Arwana Tanpa Izin di Pekanbaru
10 Juli 2026
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita
10 Juli 2026
Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional
10 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK, Netizen Soroti Pernyataan Lama 'Siapkan Tiang Gantungan'
10 Juli 2026
PLN Nyalakan Harapan, Puluhan Pelajar MTsN 2 Payakumbuh Terima Beasiswa Cahaya Pintar dan Edukasi Bahaya Listrik
10 Juli 2026
Revolusi AI Generatif: Antara Manfaat dan Tantangan Dunia Akademik
10 Juli 2026
Sebut Rekomendasi Lahan Rentan Kongkalikong, LSM Suluh Kuansing Dukung KPK Periksa Kadisbun
10 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved