• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Bedah Buku "Cara Gila Menjadi PR", Dodi Sarjana Beberkan Rahasia Humas Bertahan di Era Scroll 3 Detik
13 Oktober 2026
Bedah Buku "Cara Gila Menjadi PR", Dodi Sarjana Beberkan Rahasia Humas Bertahan di Era Scroll 3 Detik
13 Oktober 2026
Lagu 'Indonesia Raya' Absen dalam Upacara Hari Jadi Ke-27 Kuansing
12 Oktober 2026
Disorot Bupati, Bapenda Periksa Dugaan Ketidaksesuaian Pajak Rumah Makan Ramaraya
12 Oktober 2026
Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
10 Oktober 2026

  • Home
  • Siak

Tiga Bulan Setelah Ekspos, Kejari Belum Tetapkan Tersangka Korupsi di Anak BUMD Siak

Redaksi

Kamis, 24 November 2022 18:49:47 WIB
Cetak
Kajari Siak Dharmabella (tengah).

RIAUIN.COM - Sejak ekspos tahap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di anak BUMD Siak, PT Siak Prima Nusalima (SPN) 22 Agustus 2022 lalu, hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak belum juga menetapkan tersangkanya. Padahal, Kepala Kejari Siak Dharmabella Tymbasz saat ekspos akan mengumumkan tersangkanya 20 hari sejak ekspos tersebut. Kini, sudah 3 bulan janji yang disampaikan Kajari Siak untuk menetapkan tersangka belum terbukti.

“Nantilah, berlarian nanti kalau gopoh-gopoh,”
jawab Dharmabella saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2022).

Dia mengatakan, saat ini Pidsus masih terus bergerak dalam upaya perolehan alat-alat bukti dan permintaan ahli atau audit untuk penghitungan kerugian negara. 

“Dan (saat ini) mempersiapkan langkah lain untuk perkuatan pembuktian,” katanya.

Sebelumnya Dharmabella Tymbasz didampingi Kasi Intel Saldi dan Kasi Pidus Heydy Hazamal Huda menjelaskan, pihaknya telah menaikan status ke penyidikan dalam kasus dugaan Tipikor penyalahgunaan modal PT SPN terhadap penjualan Tandan Buah Segar (TBS) melalui pihak ketiga pada 2011-2012. 

Penyelidikan telah dilakukannya sejak 6 Juni 2022 berdasarkan surat perintah penyelidikan kepala kejaksaan negeri Siak Nomor : Print- 02/L.4.17/Fd.1/06/2022, tanggal 06 Juni 2022. 

Pada saat penyelidikan sedikitnya ada 28 saksi yang diperiksa. Kasus dugaan Tipikor ini menguatkan dengan beberapa alat bukti sehingga dinaikkan ke penyidikan pada 18 Agustus 2022. 

“Berdasarkan surat perintah penyidikan kepala kejaksaan negeri Siak Nomor : Print- 02/L.4.17/Fd.2/08/2022, tanggal 18 Agustus 2022,”
kata dia.

Kronologis kasus, PT SPN merupakan anak usaha dari BUMD Perusahaan Daerah (PD) Sarana Pembangunan Siak (SPS). Dalam menjalankan usahanya, PT SPN mendapatkan modal Rp 20 miliar.

Modal tersebut berasal dari PD SPS dengan presentase kepemilikan 75 persen atau nominal saham Rp 15 miliar. Kemudian, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V dengan presentase kepemilikan 15 persen atau dengan nominal saham Rp 3 miliar.  Pemodal ketiga PT Prima Kelola Agribisnis Agroindustri, anak usaha Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan presentase kepemilikan 10 persen atau dengan nominal Rp 2 miliar.

“PT SPN dalam menjalankan usahanya pada 2011 sampai 2012 tidak menjalankan perusahaannya sesuai dengan kaidah-kaidah perusahaan yang baik, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara,” jelasnya.

Lebih lanjut Dharmabela mengatakan, tindakan yang dilakukan penyidik adalah memeriksa saksi-saksi dan penyitaan terhadap barang bukti yang diperlukan. 

Selain itu pihaknya juga telah  menggeledah kantor PT SPN  yang bertempat di Kampung Sungai Limau, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak dan di Kantor PD SPS di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. 

“Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan kepala Kejaksaan Negeri Siak Nomor : Print- 1462/L.4.17/Fd.2/08/2022, tanggal 18 Agustus 2022, guna mendapatkan barang bukti yang mendukung penyidikan,” katanya.

Dharmabela juga mengatakan selama proses penyelidikan hingga penyidikan ini pihaknya terkendala karena tidak kooperatifnya pihak-pihak yang diperiksa. Karena itu pihaknya melakukan penggeladahan kepada dua kantor perusahaan itu.

“Kami juga sudah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, laptop dan komputer,” ujarnya.

“Kita mempunyai waktu 20 hari ke depan namun kami berupaya sebelum 20 hari itu sudah ditentukan siapa tersangkanya. Beri kami waktu untuk mendalami kasus ini sehingga dalam waktu dekat sudah ada tersangka dan dapat kami sampaikan,” kata Dharmabella saat ekspos kasus pada 22 Agustus 2022 lalu.(nal)


 Editor : Satria Donald


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen

Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas

Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa

Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi

Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen

Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas

Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa

Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi

Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lagu 'Indonesia Raya' Absen dalam Upacara Hari Jadi Ke-27 Kuansing
  • 2 Disorot Bupati, Bapenda Periksa Dugaan Ketidaksesuaian Pajak Rumah Makan Ramaraya
  • 3 Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
  • 4 PSPS Pekanbaru Andalkan Strategi Khusus Hadapi PSMS Medan Tanpa Reza Kusuma
  • 5 Pencemaran PETI Meluas ke Danau Kebun Nopi, Urat Nadi Wisata Kuansing Terancam
  • 6 Telkomsel dan PosDigi Luncurkan Paket Sat Set Pos untuk Dukung Operasional Agen Pos
  • 7 Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
  • 8 KPK Periksa Kadis PUPR dan DPMPTSP Kuansing Terkait Kasus Suap Suhardiman Amby
  • 9 Pemprov Riau dan Kadin Dumai Matangkan Rencana Pembangunan Jembatan Bengkalis dan Pelabuhan Buruk Bakul
Terkini +INDEKS

BRK Syariah dan Pemko Dumai Bahas QRIS Realtime Splitting untuk Pajak Daerah

13 Oktober 2026
Madam Kin Gaspol Bisnis Film, Buka MKP Production di Pekanbaru
13 Oktober 2026
Puncak Latihan PKD Besok, Jadwal Penerbangan Bandara SSK II Dihentikan Sementara 30 Menit
13 Oktober 2026
Pemberantasan Narkoba Masif, 68 Orang di Riau Diamankan Tim Gabungan
13 Oktober 2026
Diskes Riau Catat 28 Ribu Kasus ISPA di Tengah Ancaman Kabut Asap Karhutla
13 Oktober 2026
Demo Karhutla di Pekanbaru, Mahasiswa Minta Penegak Hukum Tak Cuma Sasar Perorangan
13 Oktober 2026
Imbas CPO Melemah, Harga TBS Sawit Swadaya di Riau Turun Jadi Rp3.603 per Kg
13 Oktober 2026
Bedah Buku "Cara Gila Menjadi PR", Dodi Sarjana Beberkan Rahasia Humas Bertahan di Era Scroll 3 Detik
13 Oktober 2026
Bedah Buku "Cara Gila Menjadi PR", Dodi Sarjana Beberkan Rahasia Humas Bertahan di Era Scroll 3 Detik
13 Oktober 2026
Pemkab Bengkalis Semai 100 Ribu Benih Cabai Tekan Inflasi Jelang Nataru
13 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved