• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026

  • Home
  • Siak

Membahayakan, Kendaraan Parkir di Badan Jalan Sutomo Siak

Redaksi

Rabu, 23 November 2022 16:16:36 WIB
Cetak
Sejumlah kendaraan parkir di badan Jalan Sutomo Siak./foto:nal.

RIAUIN.COM - Pelebaran Jalan Sutomo menjadi dua jalur di Kota Siak Sri Indrapura yang sedang dikerjakan PT Bhina Citranusa Kontruksi dengan nilai kontrak Rp 9,875 miliar akan selesai akhir tahun 2022 ini.

Namun, proyek Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PU Tarukim) ini juga menimbulkan masalah baru. Pasalnya, belum menyediakan tempat parkir yang layak bagi pengguna kendaraan roda dua dan empat. Sehingga, membahayakan pengguna jalan lainnya yang melewati ruas jalan tersebut.

"Kok bisa mobil parkir di badan jalan, ini kan membahayakan bagi pengguna jalan lainnya. Kalau terjadi kecelakaan lalulintas, siapa yang bertanggung jawab," keluh salah seorang warga, saat melintasi Jalan Sutomo, Rabu (23/11/2022).

Menanggapi persoalan itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak Junaidi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas PU Tarukim untuk mencari solusi kawasan parkir di Jalan Sutomo, apabila nantinya pekerjaan jalan sudah selesai.

"Kalau sudah siap jalannya, baru kita atur masalah lalulintas dan parkirnya, lengkap dengan rambu-rambu dan juru parkir. Saya sudah bahas masalah ini dengan Kadis PU Tarukim Siak, jadi tak ada masalah," kata Junaidi menjawab Riauin.com, Rabu siang.

Junaidi mengatakan, ada alternatif lain untuk mengatur parkir di Jalan Sutomo dengan bekerjasama pengurus masjid Al-Fatah yang berada di ruas jalan tersebut.

"Kita sudah bicarakan rencana ini dengan pengurus masjid, nantinya areal parkir masjid bisa digunakan warga untuk parkir mobil," jelas Junaidi.

Seperti diberitakan, upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak untuk meningkatkan Jalan Sutomo di Kota Siak menjadi dua jalur disambut baik oleh masyarakat. 

Selain mempercantik ibukota Kabupaten Siak, peningkatan infrastruktur membuat si pengguna jalan lebih nyaman, apalagi ruas jalan itu termasuk kawasan sibuk setiap harinya. Sebab, di sana ada masjid, sekolah, hotel, kantor perbankan dan deretan rumah toko (ruko) tempat menjalankan bisnis bagi masyarakat.

Kendati demikian, pelebaran Jalan Sutomo ini menimbulkan masalah baru. Pasalnya, jalan tersebut belum menyediakan tempat parkir yang layak bagi pengguna kendaraan roda dua dan empat. 

"Saya lihat karena tak ada tempat parkir, terpaksa saya dan pengunjung lainnya di kedai kopi parkir di badan jalan. Seandainya mobil saya ditabrak pengendara sepeda motor, lalu dipanggil polisi, pasti saya disalahkan karena parkir di badan jalan," kata Joko Susilo kepada Riauin.com, akhir pekan lalu saat ngopi di kedai kopi Yong Bengkalis.

Joko yang juga Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Siak ini menyayangkan kurang maksimalnya perencanaan awal pelebaran Jalan Sutomo tersebut.

"Lihat saja, pedestarian itu bukan tempat parkir, tapi itu adalah hak pejalan kaki, hak untuk penyandang disabilitas. Tapi karena lokasi parkir ngak ada, jadinya parkir di pedestarian. Ini kan jelas salah," ujarnya.

Joko menilai, karena kondisi jalan yang sangat ramai dikarenakan pusat perbelanjaan dan fasilitas umum, maka sebaiknya median jalan (pembatas jalan) cukup menggunakan garis tengah saja. 

"Solusinya menurut saya begitu, tidak usah ada pembatas jalan, sehingga memperluas badan jalan. Kalau parkir tidak ada bagaimana masyarakat berbelanja dan menyelesaikan urusan di ruas jalan tersebut," jelasnya.

Kepala Dinas PU Tarukim Siak Irving Kahar saat ditemui Riauin.com, Senin (21/11/2022), menjelaskan, pelebaran Jalan Sutomo yang saat ini sedang dikerjakan pihak kontraktor sudah sesuai dengan perencanaan. 

Kata Irving, pembagunan ruas jalan menjadi dua jalur ditambah pedestarian merupakan program Pemkab Siak dalam upaya melanjutkan pembangunan untuk kepentingan masyarakat.

"Tak ada yang salah dengan pembangunan infrastruktur Jalan Sutomo, sebab sudah sesuai dengan perencanaan matang yang melibatkan tenaga teknis. Kalau ada warga yang mengkritik, itu hal biasa. Intinya, apa yang dikerjakan ini tujuannya untuk kepentingan masyarakat, khususnya di Kota Siak," jelas Irving.

Terkait belum adanya lokasi parkir, lanjut Irving, hal itu disesuaikan dengan syarat awal mendirikan fasilitas umum termasuk izin mendirikan ruko, dimana harus ada tempat parkir. 

"Seperti masjid, kantor perbankan dan sekolah yang ada di Jalan Sutomo, pasti ada lokasi parkirnya. Begitu juga ketika membangun ruko," ujar Irving.

Kendati demikian, Irving mengaku akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, seperti Dinas Perhubungan Siak untuk menyelesaikan persoalan parkir di Jalan Sutomo tersebut.(nal)


 Editor : Satria Donald


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
  • 2 Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
  • 3 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 4 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 5 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 6 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 7 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
  • 8 Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
  • 9 Daftar 13 Jalur yang Lolos ke Babak Semifinal Pacu Jalur Teluk Kuantan
Terkini +INDEKS

Tak Kunjung Beroperasi, Pemko Pekanbaru SP3 Pengelola Pasar Bawah untuk Kepastian Pedagang

25 Agustus 2026
Kepala Api Berhasil Diputus, Lahan Gambut 0,9 Hektare di Bengkalis Masuki Tahap Pendinginan
25 Agustus 2026
Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
24 Agustus 2026
Antisipasi Karhutla dan Aturan Ciptaker, DPRD Riau Revisi Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup
24 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Udara Tidak Sehat, Minta Data AQI Diperbarui Tiap Hari
24 Agustus 2026
Stok 9 Ton Garam Siap Semai, BPBD Riau Waspadai Asap Kiriman dari Provinsi Tetangga
24 Agustus 2026
Pemprov Riau Usul Retribusi Pertambangan Rakyat Masuk Ranperda Pajak Terbaru
24 Agustus 2026
DPRD Riau Revisi Perda CSR, Pengawasan dan Kemitraan Badan Usaha Diperketat
24 Agustus 2026
Antisipasi Dampak Asap Karhutla Riau, Presiden Prabowo Perintahkan Kirim Ratusan Pasokan Oksigen
24 Agustus 2026
Usut Pembakaran Lahan Konservasi PT TKWL, Polda Riau Buka Peluang Jerat Korporasi
24 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved