Membahayakan, Kendaraan Parkir di Badan Jalan Sutomo Siak


Rabu, 23 November 2022 - 16:16:36 WIB
Membahayakan, Kendaraan Parkir di Badan Jalan Sutomo Siak Sejumlah kendaraan parkir di badan Jalan Sutomo Siak./foto:nal.

RIAUIN.COM - Pelebaran Jalan Sutomo menjadi dua jalur di Kota Siak Sri Indrapura yang sedang dikerjakan PT Bhina Citranusa Kontruksi dengan nilai kontrak Rp 9,875 miliar akan selesai akhir tahun 2022 ini.

Namun, proyek Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PU Tarukim) ini juga menimbulkan masalah baru. Pasalnya, belum menyediakan tempat parkir yang layak bagi pengguna kendaraan roda dua dan empat. Sehingga, membahayakan pengguna jalan lainnya yang melewati ruas jalan tersebut.

"Kok bisa mobil parkir di badan jalan, ini kan membahayakan bagi pengguna jalan lainnya. Kalau terjadi kecelakaan lalulintas, siapa yang bertanggung jawab," keluh salah seorang warga, saat melintasi Jalan Sutomo, Rabu (23/11/2022).

Menanggapi persoalan itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak Junaidi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas PU Tarukim untuk mencari solusi kawasan parkir di Jalan Sutomo, apabila nantinya pekerjaan jalan sudah selesai.

"Kalau sudah siap jalannya, baru kita atur masalah lalulintas dan parkirnya, lengkap dengan rambu-rambu dan juru parkir. Saya sudah bahas masalah ini dengan Kadis PU Tarukim Siak, jadi tak ada masalah," kata Junaidi menjawab Riauin.com, Rabu siang.

Junaidi mengatakan, ada alternatif lain untuk mengatur parkir di Jalan Sutomo dengan bekerjasama pengurus masjid Al-Fatah yang berada di ruas jalan tersebut.

"Kita sudah bicarakan rencana ini dengan pengurus masjid, nantinya areal parkir masjid bisa digunakan warga untuk parkir mobil," jelas Junaidi.

Seperti diberitakan, upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak untuk meningkatkan Jalan Sutomo di Kota Siak menjadi dua jalur disambut baik oleh masyarakat. 

Selain mempercantik ibukota Kabupaten Siak, peningkatan infrastruktur membuat si pengguna jalan lebih nyaman, apalagi ruas jalan itu termasuk kawasan sibuk setiap harinya. Sebab, di sana ada masjid, sekolah, hotel, kantor perbankan dan deretan rumah toko (ruko) tempat menjalankan bisnis bagi masyarakat.

Kendati demikian, pelebaran Jalan Sutomo ini menimbulkan masalah baru. Pasalnya, jalan tersebut belum menyediakan tempat parkir yang layak bagi pengguna kendaraan roda dua dan empat. 

"Saya lihat karena tak ada tempat parkir, terpaksa saya dan pengunjung lainnya di kedai kopi parkir di badan jalan. Seandainya mobil saya ditabrak pengendara sepeda motor, lalu dipanggil polisi, pasti saya disalahkan karena parkir di badan jalan," kata Joko Susilo kepada Riauin.com, akhir pekan lalu saat ngopi di kedai kopi Yong Bengkalis.

Joko yang juga Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Siak ini menyayangkan kurang maksimalnya perencanaan awal pelebaran Jalan Sutomo tersebut.

"Lihat saja, pedestarian itu bukan tempat parkir, tapi itu adalah hak pejalan kaki, hak untuk penyandang disabilitas. Tapi karena lokasi parkir ngak ada, jadinya parkir di pedestarian. Ini kan jelas salah," ujarnya.

Joko menilai, karena kondisi jalan yang sangat ramai dikarenakan pusat perbelanjaan dan fasilitas umum, maka sebaiknya median jalan (pembatas jalan) cukup menggunakan garis tengah saja. 

"Solusinya menurut saya begitu, tidak usah ada pembatas jalan, sehingga memperluas badan jalan. Kalau parkir tidak ada bagaimana masyarakat berbelanja dan menyelesaikan urusan di ruas jalan tersebut," jelasnya.

Kepala Dinas PU Tarukim Siak Irving Kahar saat ditemui Riauin.com, Senin (21/11/2022), menjelaskan, pelebaran Jalan Sutomo yang saat ini sedang dikerjakan pihak kontraktor sudah sesuai dengan perencanaan. 

Kata Irving, pembagunan ruas jalan menjadi dua jalur ditambah pedestarian merupakan program Pemkab Siak dalam upaya melanjutkan pembangunan untuk kepentingan masyarakat.

"Tak ada yang salah dengan pembangunan infrastruktur Jalan Sutomo, sebab sudah sesuai dengan perencanaan matang yang melibatkan tenaga teknis. Kalau ada warga yang mengkritik, itu hal biasa. Intinya, apa yang dikerjakan ini tujuannya untuk kepentingan masyarakat, khususnya di Kota Siak," jelas Irving.

Terkait belum adanya lokasi parkir, lanjut Irving, hal itu disesuaikan dengan syarat awal mendirikan fasilitas umum termasuk izin mendirikan ruko, dimana harus ada tempat parkir. 

"Seperti masjid, kantor perbankan dan sekolah yang ada di Jalan Sutomo, pasti ada lokasi parkirnya. Begitu juga ketika membangun ruko," ujar Irving.

Kendati demikian, Irving mengaku akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, seperti Dinas Perhubungan Siak untuk menyelesaikan persoalan parkir di Jalan Sutomo tersebut.(nal)