KKN UR Sukses Berantas Stunting di Desa Sampurago
Nyaleg di Gerindra, Waka I DPRD Kuansing Diganti
Truk Pengangkut Kayu Terjungkal, Ilegal Loging Marak di HPT Sumpu
Soal Uang Infak untuk Orang Dinas, Disdik Pekanbaru Segera Panggil Kepsek SMPN 30

RIAUIN.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas akhirnya buka suara terkait guru-guru SMP N 30 Rumbai, Pekanbaru yang mendatangi Kantor Disdik pada Senin (24/10/2022) pagi.
Ketika diwawancarai, guru-guru tersebut mengaku Kepala Sekolah SMP N 30 telah menyisakan uang infak sekolah itu untuk orang dinas.
Terkait hal itu, Ismardi melalui pesan singkat menyebut akan memanggil Kepala Sekolah Nuryenti Sofia untuk memberikan keterangan perihal orang dinas mana yang dimaksud.
"Besok kita panggil Kepseknyà orang dinas mana yang dia maksud tks," tulis Ismardi melalui pesan WhatsApp kepada Riauin.com, Senin (24/10/2022) sore.
Sebelumnya, sejumlah guru SMP Negeri 30 Rumbai ramai-ramai mendatangi Disdik Kota Pekanbaru, Senin pagi.
Kedatangan 26 guru itu untuk menyampaikan aspirasi dan ketidaknyamanan mereka atas kepemimpinan Kepala Sekolah SMP N 30 yang saat ini dijabat Nuryenti Sofia.
Sejumlah guru yang berhasil diwawancarai di lantai 2 Gedung Disdik Jalan Syamsul Bahri, Air Hitam Pekanbaru mengatakan bahwa mereka sudah gerah dengan kepemimpinan Kepsek Nuryenti. Mereka menuntut agar Disdik Pekanbaru mengganti Kepsek tersebut.
"Kami datang kesini hari ini, karena kami sudah kurang nyaman lagi di sekolah. Banyak hal yang menurut kami kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Kepsek tidak sesuai dengan yang kami harapkan. Sebenarnya sudah lama, karena memang makin hari rasanya kebijakan-kebijakan itu yang disampaikan sudah tidak sesuai makanya kami datang ke tempat ini (Disdik, red)," ujar perwakilan guru-guru yang namanya minta dirahasiakan.
Mereka mengungkapkan, kebijakan-kebijakan yang tidak tepat itu diantaranya mulai dari masalah kenaikan kelas, penerimaan murid baru, uang LKS, uang OSIS yang tidak tepat sasaran, uang kemalangan, uang sosial bahkan ada dugaan penyalahgunaan uang infak.
Terkait uang infak, menurut keterangan guru-guru, biasanya uang tersebut dihabiskan penyalurannya kepada yang berhak menerima. Namun pada masa Kepsek Nuryenti wajib disisakan.
"Setau saya, sudah berapa Kepala Sekolah belum ada yang namanya uang infak itu bulan puasa itu, biasanya dibagikan kepada anak yatim fakir miskin, dihabiskan. Ini, uang infak itu nggak boleh dihabiskan, nanti kalau ada orang Dinas minta duit katanya," ujar guru pria yang tidak mau diungkap identitasnya.
"Biasanya dari Kepsek-Kepsek yang lama itu seperti dulu (penyaluran uang infak, red) dihabiskan, masa dia ini sisakan untuk orang dinas. Saya pun heran, biasanya sisanya itu tidak bisa dibagi lagi, kata teman itu jangan dihabiskan karena nanti mana tau orang dinas minta uang," bebernya.-dnr
Berita Lainnya
Pengabdian Mahasiswa Kukerta UNRI Sosialisasi Stunting dan Workshop Makanan Sehat di Desa Sukajadi Lirik
Nuraini, Anak Nelayan Sungai Rokan Raih Beasiswa PHR Kuliah di Universitas Pertamina
Muthia Syakira Sukses Pertahankan Medali Perak di O2SN-LDBK tingkat Provinsi Riau
SMA 8 Pekanbaru Bantah Ajukan 13 Kelas Rombel PPDB ke Disdik Riau
KK Bodong Ditemukan di PPDB SMA 8 Pekanbaru, Calon Siswa Langsung di Blacklist
Bahas Isu Kehumasan di Era Digital, Prodi Humas Umri Gelar Seminar 'A New Era of PR'
Pengabdian Mahasiswa Kukerta UNRI Sosialisasi Stunting dan Workshop Makanan Sehat di Desa Sukajadi Lirik
Nuraini, Anak Nelayan Sungai Rokan Raih Beasiswa PHR Kuliah di Universitas Pertamina
Muthia Syakira Sukses Pertahankan Medali Perak di O2SN-LDBK tingkat Provinsi Riau
SMA 8 Pekanbaru Bantah Ajukan 13 Kelas Rombel PPDB ke Disdik Riau
KK Bodong Ditemukan di PPDB SMA 8 Pekanbaru, Calon Siswa Langsung di Blacklist
Bahas Isu Kehumasan di Era Digital, Prodi Humas Umri Gelar Seminar 'A New Era of PR'