PILIHAN
GPMTT Desak PT. Hutahaean Kembalikan Lahan Kepada Masyarakat
PASIRPENGARAIAN, Riauin.com - Ribuan masyarakat yang tergabung dalam gerakan pemuda mahasiswa tambusai timur (GPMTT) kecamatan tambusai kabupaten rokan hulu yang terdiri dari tiga desa menggelar aksi demontrasi di depan kantor Bupati rohul kamis (10/8/2017).
Aksi tersebut masa mendesak pemerintah rokan hulu agar PT. Hutahaean mengembalikan tanah ulayat masyarakat yang dikusai perusahaan seluas 835 hektar.
Adapun yang dituntut oleh masyarakat sampai saat ini hak dari masyarakat dari pola KKPA perkebunan kelapa sawit yang dimitrakan dengan PT. Hutahaean tidak dikompersikan kepada masyarakat, bahkan masyarakat belum pernah menikmati hasil dari pola KKPA yang dikerja samakan.
Aksi damai masyarakat yang tergabung dalam GPMTT tersebut disambut oleh asisten 1 pemkab rohul, Juni Syafrin dan kepala dinas perkebunan dan peternakan rokan hulu, Sri Hardono.
Koordinator aksi GPMTT sekaligus sebagai penanggung jawab, Roganda (10/8) mengatakan adapun tuntutan yang disuarakan pertama agar polda riau segera memproses penahanan PT. Hutahaean, kedua meminta pemkab rohul agar PT. Hutahaean mengembalikan tanah ulayat tiga desa yaitu Tingkok, Lubuk Soting dan , desa Tambusai Timur seluas 835 hektar.
Selanjutnya meminta pemkab rohul mengusut pajak PT. Hutahaean, dan meminta pemkab rohul agar memberhentikan segala aktifitas di areal afdeling 8 perkebunan PT. Hutahaean yang merupakan tanah ulayat masyarakat di tiga desa yang dikusai perusahaan.
Awalnya areal afdeling 8 tersebut merupakan tanah ulayat masyarakat tambusai timur yang dimitrakan dengan PT. Hutahaean sistem pola KKPA perkebunan kelapa sawit dengan pembagian 65/35.
Tetatapi sampai saat ini lahan yang dipola KKPA kan dengan perusahaan tak kunjung dikompersikan bahkan sudah berlangsung sejak 15 tahun silang" Terang Ganda.
Sekitar 30 menit kita melakukan orasi didepan gerbang kantor bupati, akhirnya masyarakat diperbolehkan masuk menduduki kantor bupati oleh asistem pemkab rohul atas desakan gabungan GPMTT.
Setelah masyarakat mendududki kantor bupati, aisten pemkab rohul dan kadis perkebunan dan peternakan meminta melakukan mediasi dan medisiasi diwakili beberapa mahasiswa gabungan GPMTT serta didampingi tokoh masyarakat tambusai timur.
Hasil mediasinya pemkab rohul meminta melengkapi data yang menjadi tuntutan, dan jumat besok data yang diminta akan kita serahkan kedinas perkebunan dan peternakan rokan hulu.
Senin depan juga akan dilakukan pertemuan dikantor bupati dengan menghadirkan pihak perusahaan PT. Hutahaean, Bupati rohul, Suparman, Tiga kepala yaitu Tingkok, lubuk soting dan tambusai timur." Ucap Ganda.
Sementara ketua GPMTT, Paisal Siregar ( 10/8) mengatakan jika dalam pertemuan minggu depan tuntutan dari masyarakat tidak disetujui oleh PT. Hutahaean " maka kami dari masyarakat tiga desa akan menduduki lahan seluas 835 hektar yang merupakan tanah ulayat kami " Tegas Paisal.
Kami akan arahkan masyarakat tiga desa untuk mengusai kembili lahan yang diambil PT. Hutahaean.
Sementara asisten 1 pemkab rohul, Juni Syafrin didampingi kadis perkebunan, Sri Hardono (10/8) mengatakan Terkait tuntutan dari masyarakat pihaknya akan mengumpulkan data untuk bahan dalam pertemuan nanti.
Selanjutnya senin depan kita upayakan pihak PT. Hutahaean hadir, dan termasuk bupati rokan hulu sesuai dari keiinginan masyarakat agar bupati hadir." Jelas Juni.
Masyarakat tambusai timur selama ini sudah cukup sabar sampai 15 tahun menunggu kepastian dari pihak perushaan PT. Hutahaean tetapi kesabaran masyarakat tidak pernah diindahkan sehingga masyrakat marah dan melakukan aksi damai di depan kantor bupati. " Tandas Juni. (yus)
Aksi tersebut masa mendesak pemerintah rokan hulu agar PT. Hutahaean mengembalikan tanah ulayat masyarakat yang dikusai perusahaan seluas 835 hektar.
Adapun yang dituntut oleh masyarakat sampai saat ini hak dari masyarakat dari pola KKPA perkebunan kelapa sawit yang dimitrakan dengan PT. Hutahaean tidak dikompersikan kepada masyarakat, bahkan masyarakat belum pernah menikmati hasil dari pola KKPA yang dikerja samakan.
Aksi damai masyarakat yang tergabung dalam GPMTT tersebut disambut oleh asisten 1 pemkab rohul, Juni Syafrin dan kepala dinas perkebunan dan peternakan rokan hulu, Sri Hardono.
Koordinator aksi GPMTT sekaligus sebagai penanggung jawab, Roganda (10/8) mengatakan adapun tuntutan yang disuarakan pertama agar polda riau segera memproses penahanan PT. Hutahaean, kedua meminta pemkab rohul agar PT. Hutahaean mengembalikan tanah ulayat tiga desa yaitu Tingkok, Lubuk Soting dan , desa Tambusai Timur seluas 835 hektar.
Selanjutnya meminta pemkab rohul mengusut pajak PT. Hutahaean, dan meminta pemkab rohul agar memberhentikan segala aktifitas di areal afdeling 8 perkebunan PT. Hutahaean yang merupakan tanah ulayat masyarakat di tiga desa yang dikusai perusahaan.
Awalnya areal afdeling 8 tersebut merupakan tanah ulayat masyarakat tambusai timur yang dimitrakan dengan PT. Hutahaean sistem pola KKPA perkebunan kelapa sawit dengan pembagian 65/35.
Tetatapi sampai saat ini lahan yang dipola KKPA kan dengan perusahaan tak kunjung dikompersikan bahkan sudah berlangsung sejak 15 tahun silang" Terang Ganda.
Sekitar 30 menit kita melakukan orasi didepan gerbang kantor bupati, akhirnya masyarakat diperbolehkan masuk menduduki kantor bupati oleh asistem pemkab rohul atas desakan gabungan GPMTT.
Setelah masyarakat mendududki kantor bupati, aisten pemkab rohul dan kadis perkebunan dan peternakan meminta melakukan mediasi dan medisiasi diwakili beberapa mahasiswa gabungan GPMTT serta didampingi tokoh masyarakat tambusai timur.
Hasil mediasinya pemkab rohul meminta melengkapi data yang menjadi tuntutan, dan jumat besok data yang diminta akan kita serahkan kedinas perkebunan dan peternakan rokan hulu.
Senin depan juga akan dilakukan pertemuan dikantor bupati dengan menghadirkan pihak perusahaan PT. Hutahaean, Bupati rohul, Suparman, Tiga kepala yaitu Tingkok, lubuk soting dan tambusai timur." Ucap Ganda.
Sementara ketua GPMTT, Paisal Siregar ( 10/8) mengatakan jika dalam pertemuan minggu depan tuntutan dari masyarakat tidak disetujui oleh PT. Hutahaean " maka kami dari masyarakat tiga desa akan menduduki lahan seluas 835 hektar yang merupakan tanah ulayat kami " Tegas Paisal.
Kami akan arahkan masyarakat tiga desa untuk mengusai kembili lahan yang diambil PT. Hutahaean.
Sementara asisten 1 pemkab rohul, Juni Syafrin didampingi kadis perkebunan, Sri Hardono (10/8) mengatakan Terkait tuntutan dari masyarakat pihaknya akan mengumpulkan data untuk bahan dalam pertemuan nanti.
Selanjutnya senin depan kita upayakan pihak PT. Hutahaean hadir, dan termasuk bupati rokan hulu sesuai dari keiinginan masyarakat agar bupati hadir." Jelas Juni.
Masyarakat tambusai timur selama ini sudah cukup sabar sampai 15 tahun menunggu kepastian dari pihak perushaan PT. Hutahaean tetapi kesabaran masyarakat tidak pernah diindahkan sehingga masyrakat marah dan melakukan aksi damai di depan kantor bupati. " Tandas Juni. (yus)
Berita Lainnya
Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul
PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan
Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu
Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul
Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian
Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh
Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul
PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan
Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu
Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul
Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian
Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh