PILIHAN
Cuma 527 Tower Telekomunikasi Legal di Pekanbaru, Sisanya Ilegal!
PEKANBARU, Riauin.com - Tower telekomunikasi kian 'berserakan' di Kota Pekanbaru. Mirinsya. kebanyakan tower tersebut ilegal atau tidak berizin.
Kepala Bidang Pendataan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Pekanbaru, Azhar, mengatakan, tower legal hanya 527. Artinya, lebih dari itu tidak memiliki izin. "Seluruh tower legal tersebut tercatat dari tahun 2001 hingga 2015," kata Azhar, Rabu (9/8/17).
Sementara, sejumlah tower yang berdiri dua tahun belakangan ini dipastikan ilegal. Pasalnya, Pemko Pekanbaru sudah mengeluarkan moratorium pembangunan tower.
Sebelumnya, perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tower ini diterbitkan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan. Setelah OPD baru diberlakukan, dilimpahkan ke DPM PTSP.
"Selama di sini kita belum pernah menerbitkan tower," tegasnya.
Saat ini, Pemko Pekanbaru melakukan pendataan untuk menverifikasi ulang seluruh tower yang berdiri di Kota Pekanbaru. Sehingga data valid jumlah tower yang saat ini berdiri bisa rampung. "Saat ini real tower yang berdiri kita belum tahu pasti untuk lebih jelasnya bisa dilihat di bagian pengawasan," jelasnya.
Sebelumnya, Satpol PP Pekanbaru juga gencar melakukan penertiban tower ilegal. Sejauh ini sudah ada 21 tower disegel. Dua diantaranya telah membongkar paksa. (src)
Kepala Bidang Pendataan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Pekanbaru, Azhar, mengatakan, tower legal hanya 527. Artinya, lebih dari itu tidak memiliki izin. "Seluruh tower legal tersebut tercatat dari tahun 2001 hingga 2015," kata Azhar, Rabu (9/8/17).
Sementara, sejumlah tower yang berdiri dua tahun belakangan ini dipastikan ilegal. Pasalnya, Pemko Pekanbaru sudah mengeluarkan moratorium pembangunan tower.
Sebelumnya, perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tower ini diterbitkan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan. Setelah OPD baru diberlakukan, dilimpahkan ke DPM PTSP.
"Selama di sini kita belum pernah menerbitkan tower," tegasnya.
Saat ini, Pemko Pekanbaru melakukan pendataan untuk menverifikasi ulang seluruh tower yang berdiri di Kota Pekanbaru. Sehingga data valid jumlah tower yang saat ini berdiri bisa rampung. "Saat ini real tower yang berdiri kita belum tahu pasti untuk lebih jelasnya bisa dilihat di bagian pengawasan," jelasnya.
Sebelumnya, Satpol PP Pekanbaru juga gencar melakukan penertiban tower ilegal. Sejauh ini sudah ada 21 tower disegel. Dua diantaranya telah membongkar paksa. (src)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi