PILIHAN
Dugaan ‎Korupsi oknum Kades
Kajari Rohul Belum Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Bonai
PASIR PENGARAIAN, Riauin.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul belum tindak lanjuti Laporan Masyarakat Bonsai Darussalam terkait dugaan Korupsi yang dilakukan seorang Kepala Desa.
Sebagaimana disampaikan LSM Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (LPP TIPIKOR RI) Rohul sebagai pihak yang di beri kuasa oleh sejumlah tokoh masyarakat mengatakan, pada hari kamis sekira pukul 14 30 wib sejumlah tokoh masyarakat tersebut kembali mendatangi kantor kajari Rohul.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan surat desakan dan mempertanyakan terkait tindak lanjut laporan pengaduan tindak pidana korupsi dugaan penyalah gunaan dana desa kasang padang tahun 2015 sebesar Rp 571.371.090‎ yang diduga dilakukan oleh Kades inisial SB
,"Laporan tersebut telah disampaikan sejak 14 Desember 2016 lalu Namun hingga saat ini Belum mendapatkan kepastian hukum," Ungkap Azwir yang merupakan tokoh masyarakat dan di amini oleh sejumlah ninik mamak lain tiga suku di desa kasang padang kamis ( 08/06) kemaren.
Disampaikannya, Ninik Mamak yang mendatangi Kantor Kejaksaan yakni Datuk Ridwan bergelar datuk Majo Ganti Datuk Rajis Salam bergelar datuk suku melayu Datuk Sudar bergelar datuk melayu, Datuk Sahar bergelar suku Domo dan datuk Sipitung ninik mamak mandailing Datuk Majo Ganti, Raji Salam Sek. LKA Suku Bonai, Sudar Tungkek , Azwir Ketua Bid Penelitian LKA Desa Kasang Padang dan Ketua DPC LPP TIPIKOR Rohul, Mintareja.S.Fil.
Kedatangan para penuntut keadilan itu, dengan membawa surat dan mereka serah terimakan kepada Security Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.
Dimana isi surat tersebut antara lain meminta Kejaksaan serius, sekaligus minta jawaban Kejari dalam menangani laporan masyarakat.
Bahkan mereka menilai kasus yang sudah di laporkan itu sepertinya jalan ditempat. Karena belum ada perkembangan yang sudah diberitahu kepada mereka para pelapor.
"Kami meminta laporan masyarakat, khususnya laporan mereka untuk ditindak lanjuti, masyarakat sudah melapor,seharusnya Kejaksaan Rohul harus memberi jawaban yang pasti bagaimana perkembangan kasus tersebut,"kata para ninik mamak Desa Kasang Padang.
Ninik mamak juga menyampaikan, Selain itu ada Empat tuntutan dalam surat mereka itu kepada Kejaksaan,""
"Meminta perkembangan penyelidikan dari Kejaksaan Rohul "j
Sebelumnya, ketua DPC LPP TIPIKOR RI Rohul Mintareza Fsi juga sudah menyurati Kejaksaan Rohul terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun 2015, yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam.
Surat tersebut kata Mintareja.S.Fi juga mendesak agar Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Rohul segera menangani kasus dugaan tersebut, yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, diperkirakan merugikan negara sekitar Rp571.371.090.
LPP TIPKOR sebagai lembaga sosial kontrol yang bersifat kekhususan berperan serta, dalam pemberantasan dugaan korupi dan aktif dalam upaya pencegahan, serta mendorong peran serta masyarakat sebagai bentuk tanggungjawab bersama.
,"Dugaan korupsi DD 2015 oleh oknum Kades sudah kita sampaikan bersama masyarakat ke Kejari Rohul sejak 14 Desember 2016,†kata Mintareja.
Namun, karena laporan tersebut perkembangan proses penyelidikannya masih berlarut-larut (tertunda), tanpa alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Padahal masyarakat sudah membantu hadirkan saksi-saksi, membantu menyerahkan dokumen pendukung dugaan korupsi DD, sehingga LPP TIPIKOR atas kuasa masyarakat kembali menyurati Kajari Rohul tanggal 20 April 2017.
“Surat kita tembuskan selain ke Komjak RI, juga ke Kejaksaaan Agung (Kejegung), KPR, Kejati Riau, Bupati Rohul termasuk DPRD Rohul.
Kita menginginkan proses laporan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti, pada tahap penyidikan dan penututan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum,“ tegas Mintareja saat itu***.(yus)
Sebagaimana disampaikan LSM Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (LPP TIPIKOR RI) Rohul sebagai pihak yang di beri kuasa oleh sejumlah tokoh masyarakat mengatakan, pada hari kamis sekira pukul 14 30 wib sejumlah tokoh masyarakat tersebut kembali mendatangi kantor kajari Rohul.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan surat desakan dan mempertanyakan terkait tindak lanjut laporan pengaduan tindak pidana korupsi dugaan penyalah gunaan dana desa kasang padang tahun 2015 sebesar Rp 571.371.090‎ yang diduga dilakukan oleh Kades inisial SB
,"Laporan tersebut telah disampaikan sejak 14 Desember 2016 lalu Namun hingga saat ini Belum mendapatkan kepastian hukum," Ungkap Azwir yang merupakan tokoh masyarakat dan di amini oleh sejumlah ninik mamak lain tiga suku di desa kasang padang kamis ( 08/06) kemaren.
Disampaikannya, Ninik Mamak yang mendatangi Kantor Kejaksaan yakni Datuk Ridwan bergelar datuk Majo Ganti Datuk Rajis Salam bergelar datuk suku melayu Datuk Sudar bergelar datuk melayu, Datuk Sahar bergelar suku Domo dan datuk Sipitung ninik mamak mandailing Datuk Majo Ganti, Raji Salam Sek. LKA Suku Bonai, Sudar Tungkek , Azwir Ketua Bid Penelitian LKA Desa Kasang Padang dan Ketua DPC LPP TIPIKOR Rohul, Mintareja.S.Fil.
Kedatangan para penuntut keadilan itu, dengan membawa surat dan mereka serah terimakan kepada Security Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.
Dimana isi surat tersebut antara lain meminta Kejaksaan serius, sekaligus minta jawaban Kejari dalam menangani laporan masyarakat.
Bahkan mereka menilai kasus yang sudah di laporkan itu sepertinya jalan ditempat. Karena belum ada perkembangan yang sudah diberitahu kepada mereka para pelapor.
"Kami meminta laporan masyarakat, khususnya laporan mereka untuk ditindak lanjuti, masyarakat sudah melapor,seharusnya Kejaksaan Rohul harus memberi jawaban yang pasti bagaimana perkembangan kasus tersebut,"kata para ninik mamak Desa Kasang Padang.
Ninik mamak juga menyampaikan, Selain itu ada Empat tuntutan dalam surat mereka itu kepada Kejaksaan,""
"Meminta perkembangan penyelidikan dari Kejaksaan Rohul "j
Sebelumnya, ketua DPC LPP TIPIKOR RI Rohul Mintareza Fsi juga sudah menyurati Kejaksaan Rohul terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun 2015, yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam.
Surat tersebut kata Mintareja.S.Fi juga mendesak agar Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Rohul segera menangani kasus dugaan tersebut, yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, diperkirakan merugikan negara sekitar Rp571.371.090.
LPP TIPKOR sebagai lembaga sosial kontrol yang bersifat kekhususan berperan serta, dalam pemberantasan dugaan korupi dan aktif dalam upaya pencegahan, serta mendorong peran serta masyarakat sebagai bentuk tanggungjawab bersama.
,"Dugaan korupsi DD 2015 oleh oknum Kades sudah kita sampaikan bersama masyarakat ke Kejari Rohul sejak 14 Desember 2016,†kata Mintareja.
Namun, karena laporan tersebut perkembangan proses penyelidikannya masih berlarut-larut (tertunda), tanpa alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Padahal masyarakat sudah membantu hadirkan saksi-saksi, membantu menyerahkan dokumen pendukung dugaan korupsi DD, sehingga LPP TIPIKOR atas kuasa masyarakat kembali menyurati Kajari Rohul tanggal 20 April 2017.
“Surat kita tembuskan selain ke Komjak RI, juga ke Kejaksaaan Agung (Kejegung), KPR, Kejati Riau, Bupati Rohul termasuk DPRD Rohul.
Kita menginginkan proses laporan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti, pada tahap penyidikan dan penututan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum,“ tegas Mintareja saat itu***.(yus)
Berita Lainnya
Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul
PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan
Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu
Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul
Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian
Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh
Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul
PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan
Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu
Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul
Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian
Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh