• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Dugaan Kekerasan di Kampus UIN Suska, Mahasiswa Laporkan Oknum Wakil Dekan ke Polda Riau

Redaksi

Selasa, 14 Juni 2022 14:23:33 WIB
Cetak
Pengacara dan mahasiswa UIN Suska setelah membuat laporan di Polda Riau/foto:dnr

RIAUIN.COM - Mahasiswa Fakultas Usuluddin Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau melaporkan seorang oknum Wakil Dekan inisial RH ke Polda Riau, Selasa (14/6/2022).

Didampingi Penasehat Hukumnya, Salamuddin Toha H melaporkan RH terkait dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan di lingkungan kampus UIN Suska yang terjadi pada Senin 6 Juni 2020 lalu.

Penasehat Hukum Salamuddin Toha, Hamdani mengatakan, pihaknya membuat laporan ke Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau terkait dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Wakil Dekan III Fakultas Usuluddin UIN Suska Riau.

"Dalam hal ini, Salamuddin Toha itu dianiaya dalam artian dia tidak tahu apa sebabnya tiba-tiba dalam proses ingin meminjam gedung (minta izin). Tiba-tiba dia karena tidak tau sebab, puncak emosinya (wakil dekan, red) muncul, akhirnya Salamuddin Toha ini ditendang di bagian kaki di sebelah kiri sebanyak dua kali," ujar Hamdani.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Tidak selesai sampai disitu, masih kata Hamdani, kliennya juga ditampar di bagian punggung.

Setelah kejadian itu, kliennya langsung melakukan tindakan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

"Setelah kami melakukan visum, pihak dari yang berwenang juga mengarahkan agar membuat suatu laporan ke pihak yang berwajib. Dan kami sudah melakukannya hari ini tepatnya pada hari Selasa 14 Juni 2022 dilakukan pengaduan kepada Polda Riau," tegas Hamdani.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan. Apabila penyidik memanggil kliennya untuk dimintai keterangan, maka pihaknya siap melakukan berita acara pemeriksaan (BAP).

Hamdani mengatakan, hasil visum saat ini masih dirahasiakan. Itu akan diketahui pada saat dipanggil oleh penyidik untuk mendengarkan keterangan pelapor. 

"Dalam hal ini nanti setelah proses itu selesai, kami akan dipanggil dan kami akan membawa satu orang saksi termasuk pelapor, kemudian juga barang bukti berupa hasil visum. Kemudian juga berupa rekaman terjadinya tindak pidana tepatnya terjadi di ruangan WD III," tegasnya.

Untuk diketahui, pada saat kejadian, kata Hamdani, korban ditarik ke dalam ruangan dengan tujuan apa yang dilakukan terlapor tidak diketahui orang oleh banyak.

"CCTV itu hanya berada di luar dari ruangan, tidak ada di dalam sana. Makanya itu, kenapa kejadian ini tidak terekspos karena kejadian di ruangan sebelumnya juga terjadi tindak pidana, akhirnya pindah keruangan lain lagi. Dia ditarik ke ruangan supaya tidak diketahui orang banyak dia melakukan apa di dalamnya, itu keterangan dari pelapor," papar Hamdani.

Lanjut Hamdani, pihaknya membuat laporan dengan tujuan agar kliennya mendapat keadilan dan pelaku memperoleh hukuman sesuai dengan perbuatannya.

"Sebelumnya ada itikad baik dari pelapor agar upaya hukum tidak dilakukan dengan cara mediasi. Tetapi, didapat informasi ancaman dengan kata-kata jangan dinaikkan laporan karena keluarga kami ada yang TNI. Dalam hal ini kami berpendapat itikad baiknya itu tidak ada sama sekali," sambungnya.

Dijelaskan Hamdani, kliennya tidak mengetahui apa masalah yang sebenarnya. Saat dugaan penganiayaan itu dilakukan, kliennya tidak melakukan perlawanan dan berusaha menjaga jarak dari terlapor.

"Agar dia tidak ditendang lagi, ditinju lagi, tetapi, sampai mau keluar ruangan pun pelapor tetap dikejar, jangan ada dibawa-bawa keluar. Karena merasa diancam, saya akan melapor ke kepolisian," terangnya.

Pada kejadian tersebut, tutur Hamdani, sempat direkam oleh rekan korban, namun ditegur dan dilarang untuk merekam.

"Cuman sedikit terekam, kalau ndak salah bunyinya itu waktu dia marah dengan nada tinggi," tutupnya.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
  • 2 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 3 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 4 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 5 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 6 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 7 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 8 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 9 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan

21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Janjikan Hadiah Umrah untuk Pemenang Lomba Tahfidz ASN
21 Agustus 2026
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan
21 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla
21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved