LBHI Batas Indragiri Gelar Pemberdayaan Masyarakat Tentang Bantuan Hukum
RIAUIN.COM - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri menggelar pemberdayaan masyarakat tentang bantuan hukum dengan tema peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan bantuan hukum, Selasa 7 Juni 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan di Tembilahan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan masyarakat.
"Terima kasih kepada peserta yang telah hadir. Acara hari ini adalah pemberdayaan atau pra diklat kepada peserta agar lebih mengenal penyelenggaraan bantuan hukum," ungkap Markoni Efendi, SH, Ketua DPC LBHI Batas Indragiri Kabupaten Indragiri Hilir.
Dijelaskannya, LBHI Batas Indragiri merupakan lembaga bantuan hukum yang telah terakreditasi. Jadi ia berharap, para peserta lebih mengenal apa itu penyelenggaraan bantuan hukum.
"Nantinya jika teman-teman berminat, bisa mengikuti pelatihan untuk menjadi paralegal di LBHI Batas Indragiri," katanya.
Dijelaskannya, paralegal adalah seseorang yang mempunyai keterampilan hukum namun ia bukan seorang pengacara yang profesional dan bekerja di bawah bimbingan seorang pengacara, atau yang dinilai mempunyai kemampuan hukum untuk menggunakan keterampilannya.
"Setelah mengikuti pelatihan dan mendapat sertifikat dari Kanwil. Paralegal berhak berkerja sesuai tupoksinya untuk pendampingan hukum," kata Markoni lagi.
"Jika teman-teman berminat, bisa menghubungi kami agar selanjutnya bisa diarahkan dan diberikan pemahaman mendalam tentang hukum. Nantinya juga akan mengikuti diklat untuk menjadi paralegal," jelasnya. - rls
Berita Lainnya
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo