Polri Masih Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Mati Saat Lebaran hingga 17 Mei
RIAUIN.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya sudah berakhir selama masa libur Lebaran 29 April hingga 8 Mei.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan bahwa dispensasi perpanjangan itu bisa dilakukan hingga 17 Mei 2022 mendatang.
"Relaksasinya sampai tanggal 17 Mei. Kami mengharapkan masyarakat segera yang (SIM) sudah mati segera memperpanjang dari tanggal itu bisa diperpanjang sampai 17 Mei ini," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (10/5) dikutip dari cnnindonesia.
Menurut Yusri, Satpas akan memprioritaskan layanan bagi SIM yang telah habis masa berlakunya.
Dia mengatakan bahwa mekanisme perpanjangan SIM tersebut sudah berlaku kembali sejak Senin (9/5) kemarin.
"Kami sudah sampaikan kepada seluruh petugas di lapangan di satpas-satpas seluruh Indonesia untuk diprioritaskan ya memang (SIM) mati di tanggal 29 April - 8 Mei kemarin, boleh sampai tanggal 17 Mei nanti relaksasinya," jelasnya.
Selain itu, kata Yusri, pengendara juga dapat memperpanjang SIM yang telah habis masa berlakunya secara daring melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR).
"Insya Allah sudah kami perbaiki secara prioritas ya," jelasnya.
Yusri menyebutkan jika masyarakat tak memanfaatkan waktu relaksasi tersebut maka SIM yang telah mati akan dianggap tidak berlaku dan harus membuat yang baru.
"Kami mengharapkan (SIM) yang sudah mati segera masih panjang ini waktu tanggal 9-17 Mei sekitar 8 sampai 9 hari kerja untuk segera mungkin," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli
KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing
Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli
KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing