• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Rokan Hulu

Pemilik Rumah Makan dan Restoran di Rohul diwajibkan Pungut Pajak 10 Persen

Redaksi
Selasa, 01 Agustus 2017 15:05:10 WIB
Cetak

PASIR PANGARAIAN, Riauin.com -Sejak dua pekan, Bapenda bersama Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) kecamatan Rambah, sudah melakukan pendataan ke pemilik rumah makan dan restoran yang ada di Pasir Pangaraian Kecamatan Rambah, dengan cara lakukan pertemuan langsung di Kantor UPTB.

Di pertemuan sekaligus sosialiasi Perda Nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah dan Peraturan Bupati Rohul Nomor Nomor 27 tahun 2011, tentang petunjuk pelaksanaan pajak restoran tersebut, pemilik rumah makan dan restoran wajib memungut pajak.

Dimana, setiap pelayanan yang disediakan rumah makan dan restoran

dengan pembayaran yang diterima, dipungut pajaknya sebesar 10 persen. Subjek Pajak Restoran, yakni orang pribadi atau badan yang membeli makanan atau minuman dari rumah makan dan Restoran. Wajib Pajak rumah makan atau Restoran adalah orang pribadi atau Badan yang mengusahakan rumah makan dan Restoran, jasa boga atau catering.

“Dipertemuan dengan pemilik rumah makan dan restoran se-Kecamatan Rambah, selurunya yang hadir menyatakan kesanggupannya. Sejumlah omset yang mereka terima akan disisihkan 10 persen, berupa pajak rumah makan dan restoran yang dipungut. Kita harapkan pemilik rumah makan dan restoran di Rohul dapat memungut pajak 10 persen,’’ harap Plt Kepala

Bapenda Rohul Jonni Muchtar SE MsiAk, melalui Kabid Pendataan Erman SE didampingi Kabid Pembukuan Supri SSos, Kabid Penagihan dan Keberatan Bapenda Rohul Supriyadi SSos MSi kepada wartawan, Senin (31/7) sore, usai sosialisasi pajak dengan Manajemen Hoten Sapadia Rohul.

Diakuinya lagi, pajak restoran dan rumah makan yang disisihkan atau dipugut oleh pemilik atau badan usaha, pihak UPTB setiap awal bulan akan mendatangi untuk mengambil pajak yang telah disisihkan.

Seperti, penjualan bulan Agustus, dari usaha Rumah Makan dan Restoran, petugas UPTB akan datang di awal September untuk lakukan pemungutan atau mengambil 10 persen yang telah disisihkan atau dipungut dari penjualan makanan dan minuman.

Erman menyatakan, dari pendataan rumah makan dan restoran di Kecamatan Rambah, jumlah omset dan restoran bervariasi atau tidak sama, tergantung besar keculnya usaha yang dilakukan. Sehingga besaran pajak yang akan dibayar atau disetor juga bervariasi dengan kisaran antara Rp600 ribu hingga Rp3,5 juta.

“kita sudah tempatkan banner dan stiker pada setiap rumah makan dan restoran termasuk hotel yang berisikan himbau kewajiban pembayaran pajak daerah. Bapenda harapkan kejujuran dan partisipasi dari pemilik rumah makan maupun restoran untuk menghitung omsetnya atau transaksi hari ini. Dalam hal pembayarakan pajak rumah makan dan restoran yang dipungut 10 persen,’’ ucapnya.

Supriyadi juga menegaskan, Bapenda akan lakukan pengasawan terhadap realisasi penyetorn pajak oleh wajib pajak dan bagi wajib pajak yang enggan menunaikan kewajibannya akan dilakukan penertiban melalui Tim Terpadu. Juga sebaliknya bagi yang taat pajak makan Pemkab akan berikan apresiasi dan diberi piagam penghargaan taat pajak.

Manager Hotel Sapadia Rohul Dina Pramartanti mengakui, khusus pajak restoran, pajak hotel sejak dulu diterapkan kepada tamu hotel. Dengan membuat laporan setiap bulannya maupun setiap tahunnya pajak yang bayarkan tepat waktu.

“Sehingga sudah merupakan kewajiban kami bayarkan pajak hotel, restoran yang kami pungut tari tamu atau pembeli. Termasuk pajak hiburan, dan kita akan tetap taat dan patuh untuk mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan melalui Perda maupun Perbub Rohul,’’ ungkapnya (yus)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul

PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan

Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu

Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul

Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian

Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh

Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul

PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan

Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu

Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul

Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian

Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved