Siswa Belum Vaksin Dilarang Ikuti PTM, Anggota DPRD Pekanbaru Minta SE Dicabut
RIAUIN.COM - Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan meminta surat edaran (SE) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru terkait wajib vaksin bagi pelajar yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) dimita dicabut.
Ruslan secara tegas minta Surat Edaran Nomor 420/Disdik.Sekretaris.1/00526/2022 dicabut. Apalagi sebelum ada sosialisasi kepada orang tua dan sekolah.
"Kita minta cabut edaran ini sebelum ada sosialisasi secara masif melalui instansi terkait. Termasuk sebelum adanya nanti pendampingan dokter anak dan psikolog," kata Ruslan, Rabu (23/2/2022).
Ruslan minta Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan juga melakukan pengecekan kepada siswa. Ia tidak mau siswa malah takut ke sekolah karena suntikan vaksin.
- Peneliti PFR Bima Kemsaindikti Gelar Diseminasi Penelitian Peran Masyarakat dan Crowdfunding Jurnalistik di Kampus UPBI
- Gelar Diseminasi Hasil Penelitian tentang Crowdfunding Jurnalistik, Solusi Inovatif Tingkatkan Kompetensi Wartawan
- Kelola Limbah Sawit, Mahasiswa KKN UMRI Gelar Pelatihan Pembuatan Briket di Desa Lubuk Garam Bengkalis
"Cek sama dokter apakah ada penyakit bawaan atau phobia. Jangan nanti gara-gara itu, anak tidak mau sekolah, ini kan melanggar HAM," katanya.
Ruslan mengaku mendukung kebijakan pemerintah. Namun, terkait surat edaran wajib vaksin sebelum ikut PTM, ia tidak sepakat.
"Kita dukung program pemerintah. Tapi ya caranya dengan santun, jangan dipukul sama ratakan. Saya pikir dalam hal ini Pemko untuk meninjau ulang. Bila perlu mencabut surat edaran itu. Jangan gara-gara ini, anak trauma dan tidak mau lagi sekolah," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Yasser Hamidy. Yasser menilai kebijakan yang dikeluarkan Disdik Kota Pekanbaru tidak sesuai dan menakut-nakuti.
Yasser menilai poin yang paling menjadi sorotan dalam surat edaran itu tentang proses belajar tatap muka hanya dapat diikuti peserta didik yang telah divaksinasi. Terhadap peserta didik yang belum divaksinasi, kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara online atau daring.
"Saran saya, sebaiknya Disdik pakai pola mendidik dan persuasif dalam proses vaksinasi bagi para pelajar. Bukan pola menakut-nakuti seperti itu," kata Yasser.
Setelah menimbulkan polemik di tengah masyarakat, politikus PKS ini minta Disdik mempertimbangkan kembali surat edaran tersebut. Termasuk pertimbangan bagi pelajar atau siswa yang tidak bisa divaksin.
"Sebab, banyak masukan dari orang tua siswa yang keberatan dengan poin ke-3 surat edaran Disdik Kota Pekanbaru tersebut," ujarnya lagi.
Menindaklanjuti persoalan ini, Komisi III, yang membidangi pendidikan, akan segera memanggil Disdik. Termasuk Dinkes Kota Pekanbaru untuk memberikan penjelasan.
"Secepatnya kita akan panggil Disdik dan Dinkes. Kita ingin penjelasan dari mereka. Karena kita ketahui tidak semua anak bisa divaksin, bagi anak-anak yang ada penyakit tertentu yang menyebabkan mereka tidak bisa divaksin dan harus lebih baik penanganannya," katanya.-dnr
Berita Lainnya
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga
Atasi Hambatan Birokrasi, Pekanbaru Terapkan Layanan PBG Satu Jam Selesai
Kejar Target Nasional 46 Persen, Pemprov Riau Masifkan Cek Kesehatan Gratis
Pemko Pekanbaru Bangun Drainase 1,2 Kilometer untuk Atasi Banjir di Payung Sekaki
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga
Atasi Hambatan Birokrasi, Pekanbaru Terapkan Layanan PBG Satu Jam Selesai
Kejar Target Nasional 46 Persen, Pemprov Riau Masifkan Cek Kesehatan Gratis
Pemko Pekanbaru Bangun Drainase 1,2 Kilometer untuk Atasi Banjir di Payung Sekaki