• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Modus Ganti Baju, Mama Muda Spesialis Pencuri Kamar Pengantin di Pekanbaru Ditangkap

Redaksi

Selasa, 15 Februari 2022 16:00:54 WIB
Cetak
Ekspos tersangka spesialis pencuri kamar pengantin di Mapolsek Tenayan Raya/foto:dnr

RIAUIN.COM - Seorang ibu muda ditangkap Polisi Sektor Tenayan Raya karena melakukan pencurian sejumlah amplop dan barang berharga di rumah warga. Ibu beranak 3 inisial SA (24) warga Jalan Tengku Bey Ujung Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Tenayan Raya pada 13 Februari 2022 lalu ketika beraksi di Jalan Budi Luhur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru sekira pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang suaminya ditahan karena kasus narkoba. 

"Jadi ibu ini adalah seorang ibu rumah tangga, sementara suaminya ada di dalam rutan yang masuk pada tahun 2019 terkait kasus narkotika," kata Manapar di Mapolsek Tenayan Raya, Selasa (15/2/2022).

Dijelaskan Kapolsek, modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan berpura-pura mengganti pakaian di dalam kamar pengantin. Ketika tuan rumah pesta sedang sibuk, pelaku memanfaatkan situasi tersebut, masuk ke kamar pengantin dan menguncinya dari dalam.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Tersangka ini memiliki modus memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan pada pelaksanaan pesta. Tersangka akan mencoba masuk dalam rumah, lalu masuk ke dalam kamar pengantin. Disana tersangka akan mengambil (amplop, red) dan cincin emas," ujar Manapar.

Menurut Kapolsek, perisitiwa pencurian yang dilakukan oleh tersangka ini bukan untuk kali pertama terjadi. Tersangka SA pernah melakukan pencurian di sebuah rumah yang saat itu sedang melakukan pesta di Jalan Lily I Kelurahan Kedung Sari Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, Minggu (13/2/2022) lalu.

"Sebelumnya tersangka ada LP nya (Laporan Polisi, red) di Polsek Sukajadi. Kami koordinasi dengan Polsek Sukajadi, menarik laporannya," sebut Manapar.

Untuk diketahui, dalam melakukan aksinya, tersangka masuk ke kamar pengantin dan mengambil semua amplop serta perhiasan di kamar tersebut. Selanjutnya pelaku keluar dari kamar pergi meninggalkan lokasi dengan menggunakan motornya. 

"Pada saat itu memang ada berpapasan kamar itu karena terkunci dari dalam. Saat pelaku membuka pintu, saksi bertanya kepada tersangka. 'Ngapain di dalam kamar?'. Dijawab tersangka 'lagi ganti celana' sambil berjalan ke luar.

Pada saat pelaku keluar, saksi tidak curiga dengan tersangka walaupun tidak mengenalinya. Selanjutnya, sekira pukul 17.30 WIB, saat korban hendak menyimpan amplop yang berisikan uang yang diberikan tamu yang datang ke pesta anak korban, ia merasa kaget karena lemari tempat penyimpanan barang berharga di kamar itu telah rusak.

"Saat masuk ke dalam kamar pengantin, ia melihat kunci lemari pakaian tempat menyimpan barang berharga korban sudah dalam keadaan rusak dan barang berharga milik korban yang disimpan dalam lemari itu sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Sukajadi," sebut Kapolsek Tenayan Raya.

Dari penagkapan yang dilakukan terhadap SA di Jalan Budi Luhur Tenayan Raya, polisi menyita barang bukti 19 amplop yang berisikan uang pesta sebesar Rp2.300.000, uang tunai senilai Rp6.100.000, dua lembar uang Ringgit Malaysia pecahan 11 Ringgit, 1 cincin emas beserta suratnya, 1 gunting, 1 tas kain biru, 1 tas perempuan warna abu-abu dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk berkendara ke lokasi pesta. Total uang yang berhasil dicuri pelaku senilai Rp8.400.000.

"Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 8 tahun penjara," ucap Manapar.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal

Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal

Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
  • 2 Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
  • 3 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 4 Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
  • 5 BMKG Minta Warga Riau Waspadai Hujan Badai dan Potensi Asap
  • 6 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 7 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 8 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 9 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
Terkini +INDEKS

Pasokan Terbagi ke Jakarta, Cabai Bukittinggi di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu

06 Oktober 2026
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
06 Oktober 2026
Petani Sawit Plasma Riau Hadapi Penurunan Harga TBS Sepekan Ke Depan
06 Oktober 2026
Sumsel Sumbang 2.511 Hotspot di Sumatera, 8 Titik Tersebar di Riau
06 Oktober 2026
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
06 Oktober 2026
DBD di Pekanbaru Tembus 745 Kasus, Tiga Orang Meninggal Dunia
06 Oktober 2026
Udara Pekanbaru Pagi Ini Memburuk, Konsentrasi PM2.5 Capai Status Berbahaya
06 Oktober 2026
Udara Bahaya, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Pembelajaran Jarak Jauh
06 Oktober 2026
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved