• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Modus Ganti Baju, Mama Muda Spesialis Pencuri Kamar Pengantin di Pekanbaru Ditangkap

Redaksi

Selasa, 15 Februari 2022 16:00:54 WIB
Cetak
Ekspos tersangka spesialis pencuri kamar pengantin di Mapolsek Tenayan Raya/foto:dnr

RIAUIN.COM - Seorang ibu muda ditangkap Polisi Sektor Tenayan Raya karena melakukan pencurian sejumlah amplop dan barang berharga di rumah warga. Ibu beranak 3 inisial SA (24) warga Jalan Tengku Bey Ujung Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Tenayan Raya pada 13 Februari 2022 lalu ketika beraksi di Jalan Budi Luhur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru sekira pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang suaminya ditahan karena kasus narkoba. 

"Jadi ibu ini adalah seorang ibu rumah tangga, sementara suaminya ada di dalam rutan yang masuk pada tahun 2019 terkait kasus narkotika," kata Manapar di Mapolsek Tenayan Raya, Selasa (15/2/2022).

Dijelaskan Kapolsek, modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan berpura-pura mengganti pakaian di dalam kamar pengantin. Ketika tuan rumah pesta sedang sibuk, pelaku memanfaatkan situasi tersebut, masuk ke kamar pengantin dan menguncinya dari dalam.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Tersangka ini memiliki modus memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan pada pelaksanaan pesta. Tersangka akan mencoba masuk dalam rumah, lalu masuk ke dalam kamar pengantin. Disana tersangka akan mengambil (amplop, red) dan cincin emas," ujar Manapar.

Menurut Kapolsek, perisitiwa pencurian yang dilakukan oleh tersangka ini bukan untuk kali pertama terjadi. Tersangka SA pernah melakukan pencurian di sebuah rumah yang saat itu sedang melakukan pesta di Jalan Lily I Kelurahan Kedung Sari Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, Minggu (13/2/2022) lalu.

"Sebelumnya tersangka ada LP nya (Laporan Polisi, red) di Polsek Sukajadi. Kami koordinasi dengan Polsek Sukajadi, menarik laporannya," sebut Manapar.

Untuk diketahui, dalam melakukan aksinya, tersangka masuk ke kamar pengantin dan mengambil semua amplop serta perhiasan di kamar tersebut. Selanjutnya pelaku keluar dari kamar pergi meninggalkan lokasi dengan menggunakan motornya. 

"Pada saat itu memang ada berpapasan kamar itu karena terkunci dari dalam. Saat pelaku membuka pintu, saksi bertanya kepada tersangka. 'Ngapain di dalam kamar?'. Dijawab tersangka 'lagi ganti celana' sambil berjalan ke luar.

Pada saat pelaku keluar, saksi tidak curiga dengan tersangka walaupun tidak mengenalinya. Selanjutnya, sekira pukul 17.30 WIB, saat korban hendak menyimpan amplop yang berisikan uang yang diberikan tamu yang datang ke pesta anak korban, ia merasa kaget karena lemari tempat penyimpanan barang berharga di kamar itu telah rusak.

"Saat masuk ke dalam kamar pengantin, ia melihat kunci lemari pakaian tempat menyimpan barang berharga korban sudah dalam keadaan rusak dan barang berharga milik korban yang disimpan dalam lemari itu sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Sukajadi," sebut Kapolsek Tenayan Raya.

Dari penagkapan yang dilakukan terhadap SA di Jalan Budi Luhur Tenayan Raya, polisi menyita barang bukti 19 amplop yang berisikan uang pesta sebesar Rp2.300.000, uang tunai senilai Rp6.100.000, dua lembar uang Ringgit Malaysia pecahan 11 Ringgit, 1 cincin emas beserta suratnya, 1 gunting, 1 tas kain biru, 1 tas perempuan warna abu-abu dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk berkendara ke lokasi pesta. Total uang yang berhasil dicuri pelaku senilai Rp8.400.000.

"Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 8 tahun penjara," ucap Manapar.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
  • 2 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 3 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 4 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 5 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 6 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 7 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 8 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 9 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan

21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Janjikan Hadiah Umrah untuk Pemenang Lomba Tahfidz ASN
21 Agustus 2026
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan
21 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla
21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved