• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026

  • Home
  • Hukrim

23 Orang Ditangkap, Barang Bukti 82,94 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Riau

Redaksi

Kamis, 10 Februari 2022 11:00:43 WIB
Cetak
Tersangka/foto:dnr

RIAUIN.COM - Sebanyak 82,94 kilogram sabu dimusnahkan di halaman belakang Polda Riau, Kamis (10/2/2022). Barang bukti itu disita dari pengungkapan 4 kasus dan menangkap 23 tersangka dari jaringan internasional yang dikendalikan dari dalam Lap

Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal mengatakan, pihaknya akan melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba di Bumi Lancang Kuning hingga sampai ke akar-akarnya. Kapolda menyebut, selain pengungkapan, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait proses administrasi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Riau.

"Ini penting, untuk memutus mata rantai, yang ada dibelakang kita ini (tersangka, red) segera dilakukan due process of law baik di ranah kejaksaan sampai pengadilan. Kita tidak ingin main-main, bukan hanya pengungkapan yang sangat keras kita akan lakukan, tetapi due process of law di Kejaksaan dan Pengadilan akan ada hukuman maksimal bagi orang-orang yang mencoba merusak negara ini," tegas Kapolda.

Pada kemenpatan yang sama, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution yang berkesempatan menghadiri proses pemusnahan barang bukti tersebut menyampaikan, ia sangat bangga atas capaian dan pengungkapan yang dilakukan oleh Polda Riau. Disamping itu, Wagubri merasa prihatin melihat kondisi peredaran narkoba di Riau yang semakin meningkat.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Kita bangga sekaligus prihatin, bangga dalam arti begitu cepat kita bisa mengungkap ini. Prihatin kita melihat, seperti inilah kondisi di daerah kita dalam waktu yang tidak terlalu lama berapa puluh kilo dan ini berjalan terus, bahkan beliau (Kapolda, red) akan ke Bengkalis, lebih dari 30 kilo. Kondisi-kondisi seperti inilah yang sangat memprihatinkan," kata Wagubri.

Pada acara pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh, Dandim 031 Wira Bima, dan Kepala BNNP Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kanwil Kemenkumham Riau.

Diketahui, Ditresnarkoba Polda Riau pada 14 Januari 2022 lalu berhasil menangkap 11 orang tersangka kasus narkoba jenis sabu dan menyita 79,52 kilogram barang bukti. Sebelas pelaku tersebut adalah S (31) nelayan asal Bengkalis, EH (45) nelayan asal Bengkalis, PD (22) pengangguran asal Muntai Bengkalis, JS (44) nelayan asal Rupat Utara, K (27) nelayan, SY (44) nelayan, RE (30) Wiraswasta asal Bandung, RP (28) asal Bandung, MWN (19) asal Jawa Timur, MSR (19) asal Jawa Timur, dan IL (31) warga binaan Lapas Bengkalis. Seluruh pelaku ditangkap pada lima lokasi berbeda di wilayah Dumai dan Pekanbaru.

Selanjutnya, 8 orang tersangka pengedar sabu juga diciduk Ditresnarkoba Polda Riau pada 20 Januari 2022 lalu. Dari tangan pelaku, petugas menyita 2,68 kilogram sabu. Seluruh pelaku ditangkap di satu lokasi yakni di Parit Indah Kelurahan Labuai Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Pelaku yang diamankan adalah T (46), wiraswasta asal Medan, RF (4) napi di Lapas Lokseumawe Aceh, DR (4) seorang IRT asal Sidoarjo, Z (47) warga binaan Lapas Pekanbaru, S (21) seorang pedagang di Sumatera Utara, MM (42) seorang narapidana di Lapas Parlilitan, HS (41) serang napi di Perdagangan Sumatera Utara (Sumut), dan AL (22) warga Pekanbaru.

Penangkapan ketiga dilakukan di Jalan Nuansa Desa Bahtera Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir. Di lokasi, polisi menangkap tiga orang tersangka yakni S (36) asal Desa Bantan Sumut, RZ (46) asal Tebing Tinggi dan HS (42) asal Perdagangan, Sumut. Dari pelaku, polisi menyita 635,44 gram sabu.

Terakhir, polisi menangkap satu orang tersangka yakni AP (47) seorang wiraswasta asal Bengkalis yang ditangkap di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bengkalis Kota. Dari AP polisi menyita barang bukti 96,7 gram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Yos Guntur Yudi mengatakan, seluruh pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal

Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal

Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
  • 2 Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
  • 3 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 4 Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
  • 5 BMKG Minta Warga Riau Waspadai Hujan Badai dan Potensi Asap
  • 6 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 7 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 8 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 9 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
Terkini +INDEKS

Pasokan Terbagi ke Jakarta, Cabai Bukittinggi di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu

06 Oktober 2026
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
06 Oktober 2026
Petani Sawit Plasma Riau Hadapi Penurunan Harga TBS Sepekan Ke Depan
06 Oktober 2026
Sumsel Sumbang 2.511 Hotspot di Sumatera, 8 Titik Tersebar di Riau
06 Oktober 2026
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
06 Oktober 2026
DBD di Pekanbaru Tembus 745 Kasus, Tiga Orang Meninggal Dunia
06 Oktober 2026
Udara Pekanbaru Pagi Ini Memburuk, Konsentrasi PM2.5 Capai Status Berbahaya
06 Oktober 2026
Udara Bahaya, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Pembelajaran Jarak Jauh
06 Oktober 2026
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved