Niat beli Jus, Pria di Pekanbaru Bawa Kabur Dompet Pemilik Warung
RIAUIN.COM - Seorang pria diamankan polisi karena mencuri tas milik seorang wanita pedagang siomay dan jus di Jalan Melati Komplek Ruko Royal Platinum 2, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.
Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama mengatakan, pria Inisial TTA (39) ditangkap setelah kedapatan mencuri tas berisi HP milik RNS (25) yang diletakkan di rak jus miliknya.
"Pelaku Inisial TTA (39) melihat Tas milik Korban RNS (25) yang diletakkan di rak jus buah miliknya, melihat kesempatan tersebut pelaku langsung mengambil dan mengantongi tas tersebut," ungkap Kapolsek Tampan, Kamis (3/2/2022).
I Komang Aswatama menjelaskan, Kronologis penangkapan tersangka barawal dari laporan warga bahwa pelaku telah diamankan di komplek ruko tersebut.
"Kami menerima laporan bahwa telah diamankan oleh warga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Rabu,(2/2/2022) pukul 15.00 WIB, mendapat informasi tersebut Tim Opsnal kami langsung meninjau lokasi tersebut.
Kepada polisi, tersangka mengaku ia ingin membeli siomay dan jus di warung korban. Melihat korban memasukkan handphone kedalam dompet yang diletakkan di rak jus dan sedang melayani pembeli lain, pelaku langsung memanfaatkan kesempatan itu untuk mengambil tas tersebut. Selanjutnya pelaku segera pergi dengan motornya meninggalkan lokasi. Namun aksinya berhasil di gagalnya oleh BS (28) yang merupakan suami korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil total Rp2.597.000 dan pelaku terancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah