PILIHAN
Tak Hanya Mutasi, Kepsek yang Terbukti Pungli Harus Diproses Hukum
PEKANBARU, Riauin.com - Rencana Walikota Pekanbaru memutasi Kepala sekolah yang terbukti melalukan Pungutan liar (Pungli) disambut baik oleh kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru, namun agar memberi efek jera, Dewan menyarankan pelaku pungli juga diproses secara hukum.
"Kita dukung langkah Walimota Pekanbaru yang akan melakukan mutasi kepala sekolah, namun mutasi ini sifatnyakan hanya penyegaran, kita minta jika memang ada buktinya pihak sekolah melakukan pungli harus diproses secara hukum agar ada efek jera dan jadi pelajaran bagi sekolah-sekolah lainnya," ungkap Marlis Khasim, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.
Pasalnya, menurut Politisi PKB ini lagi, masih banyak dugaan Pungli yang dilakukan oleh sekolah-sekolah namun tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak ada wali murid yang mau menjadi sanksi.
"Kita kira masih banyak kasus Pungli ini, bahkan kemaren masih ada wali murid yang mengeluhkan pihak sekolah melalukan pungutan, tapi sayangnya mereka tidak mau mejadi sanksi atas kasus tersebut, katanya pungutan untuk beli kursi, meja kita lihat aja nanti dalam dua bulan ini, apa benar dibelikan atau tidak," jelasnya.
Kedepan Marlis berharap kasus Pungli tidak terjadi lagi, terutama saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPSB) yang dapat dinilai sangat merugikan masyarakat.(hrc)
"Kita dukung langkah Walimota Pekanbaru yang akan melakukan mutasi kepala sekolah, namun mutasi ini sifatnyakan hanya penyegaran, kita minta jika memang ada buktinya pihak sekolah melakukan pungli harus diproses secara hukum agar ada efek jera dan jadi pelajaran bagi sekolah-sekolah lainnya," ungkap Marlis Khasim, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.
Pasalnya, menurut Politisi PKB ini lagi, masih banyak dugaan Pungli yang dilakukan oleh sekolah-sekolah namun tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak ada wali murid yang mau menjadi sanksi.
"Kita kira masih banyak kasus Pungli ini, bahkan kemaren masih ada wali murid yang mengeluhkan pihak sekolah melalukan pungutan, tapi sayangnya mereka tidak mau mejadi sanksi atas kasus tersebut, katanya pungutan untuk beli kursi, meja kita lihat aja nanti dalam dua bulan ini, apa benar dibelikan atau tidak," jelasnya.
Kedepan Marlis berharap kasus Pungli tidak terjadi lagi, terutama saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPSB) yang dapat dinilai sangat merugikan masyarakat.(hrc)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi