• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

4 Pengedar Narkoba Diciduk, Ngaku Dapat Sabu dari Dalam Lapas Pekanbaru

Redaksi

Senin, 31 Januari 2022 13:05:14 WIB
Cetak
Tersangka pengedar narkoba yang ditangkap Polsek Tenayan Raya/foto:dnr

RIAUIN.COM - Empat orang pemuda ditahan karena diduga telah melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja. Keempat pelaku diamankan di dua lokasi penangkapan yang berbeda yakni di Tenayan Raya dan Jundul Baru Pekanbaru.

Tersangka yang diamankan adalah R (27) warga Jalan Tuah Bersama Kelurahan Bambu kuning Kecamatan Tenayan Raya, kemudian J (28) warga Jalan Tenayan Jaya Gg. Paguyuban Kelurahan Industri Tenayan Kecamatan Tenayan Raya Kota pekanbaru.

Tersangka ketiga yakni SP (25), diciduk polisi di jalan Tenayan Jaya Kelurahan Industri Tenayan Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru dan F yang diringkus di komplek Jundul Baru Pekanbaru.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, tersanga F dan R merupakan pengedar narkoba, R mendapatkan sabu dari seseorang yang berada di dalam Lapas.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Jadi transaksi yang mereka lakukan ini, bahkan mereka tidak tahu siapa yang menyediakan barang itu. Cuma kenalan, kemudian barang dilemparkan keluar lewat tiang listrik," jelas Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang, Senin (31/1/2022).

Selanjutnya, tersangka R yang merupakan pengguran, nekat menjual sabu-sabu yang sudah dipaketkan di wilayah Rejosari Pekanbaru. Aksi ini ia lakukan baru satu bulan belakangan dan berhasil meraih keuntungan Rp1 juta dalam seminggu.

"Saudara R membeli sabu dari Rutan yang berkomunikasi lewat telepon. Sabu diletakkan di jalan, bahkan ia tidak kenal dan disuruh transfer uang ke rekening oleh yang bersangkutan. Sementara kita masih melakukan pendalaman, memburu siapa yang diatasnya," tegas Kapolsek.

"Jadi mereka mendapat barang ini dari luar, tapi berkenalan dengan nomor telepon yang mengakunya di dalam Lapas," sambungnya.

Terkait adanya rekening yang ditransfer uang oleh pelaku R, menurut Kapolsek pihaknya telah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan sudah memblokir nomor rekening itu, serta berusaha mengungkap sindikat jaringan narkoba tersebut.

Lebih jelas Kapolsek mengatakan, dari tangan tersangka R, polisi berhasil mengamankan 16 paket sabu, dua unit handphone dan timbangan digital.

"Saudara R diamankan bersama dua rekannya yang sedang menggunakan narkoba," tambahnya.

Sedangkan tersangka F, melakukan transaksi dengan tiga jenis produk narkoba berbeda yakni sabu, ekstasi dan ganja. Kepada polisi F mengaku dalam seminggu berhasil menjual 5 gram sabu dan 20 butir ekstasi. Sementara daun ganja kering ia gunakan untuk konsumsi pribadi.

"Saudara F membeli dan menjual kembali inex (ekstasi, red) perminggu 20 butir, sabu 5 gram perminggu, semntara ganja untuk di pakai sendiri," jelas Kapolsek.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah kotak plastik warna kuning yang berisikan 9 buah plastik ukuran kecil diduga narkotika jenis sabu, 1buah timbangan kecil, 1 buah pipet yang ujung nya sudah di modifikasi dan 1  buah pipet sebagai sendok.

Selanjutnya ditemukan lagi 1 buah kertas yang digunakan sebagai sendok, 57 buah plastik bening ukuran kecil, 16 buah plastik ukuran sedang, 2 buah plastik bening ukuran besar dan 1 buah kotak vape merk Xipod yang belakangnya berisi gabus 7 buah plastik ukuran kecil diduga narkotika jenis sabu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 Undang-undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 10 tahun.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
  • 2 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 3 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 4 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 5 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 6 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 7 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 8 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 9 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan

21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Janjikan Hadiah Umrah untuk Pemenang Lomba Tahfidz ASN
21 Agustus 2026
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan
21 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla
21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved