PILIHAN
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Sajian Makanan Beracun, Pemko Cabut Izin Kedai Kopi Kimteng Pekanbaru
Pekanbaru, iauin.com - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mencabut izin Kedai Kopi Kimteng di bilangan Jalan Senepelan, Pekanbaru lantaran makanan yang disajikan terkontaminasi racun.
Pencabutan izin sertifikat laik sehat terhadap Kedai Kopi Kimteng tersebut dilakukan setelah Tim Dinas Kesehatn Pemko, BPOM, Satpol PP, Disperindak dan Badan Pelayanan Terpadu turun melakukan penyelidikan dan uji sampel terhadap sejumlah makanan yang disajikan pada 13 Juli 2017.
Sepekan kemudian atau pada 24 Juli 2017 hasil uji sampel dari BPOM menunjukan bahwa sajian makanan yang disajikan Kedai Kopi Kimteng positif mengandung racun staphyoloccus.
Pencabutan Izin Laik Sehat Kedai Kopi Kimteng tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru Helda Suryani Munir.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Liputanoke.com, Selasa 25 juli 2017, korban yang terdampak sajian makanan beracun dari Kedai Kopi Kimteng tersebut mulai dari orang dewasa hingga Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT.
Korban akan mengalami gejala mual, muntah, sakit perut, diare dan prostration usai menyantap sajian maknanan di Kedai Kopi Kimteng. Kemungkinan sumber pencemaran dari hidung, kulit, luka orang, hewan, kambing dan sapi terkontaminasi setelah pengolahan.
Sejumlah makanan yang terkontaminasi racun hasil BPOM tersebut seperti roti bakar, lontong, soto, kopi, sirup dan air mineral san sajian makanan lainnya.
Terkuaknya sajian makanan Kedai Kopi Kimteng tidak laik sehat itu setelah sejumlah warga mengalami muntah-muntah pada 5-8 Juli 2017 usai menyantap makanan dari Kedai kopi Kimteng.
Hingga berita ini diturunkan, pengelola Kedai Kopi Kimteng Mulyadi Tenggana masih diperiksa sebagai saksi bersama pemilik selai sari kaya di unit Reskrim Polresta Pekanbaru. (Lipo)
Pencabutan izin sertifikat laik sehat terhadap Kedai Kopi Kimteng tersebut dilakukan setelah Tim Dinas Kesehatn Pemko, BPOM, Satpol PP, Disperindak dan Badan Pelayanan Terpadu turun melakukan penyelidikan dan uji sampel terhadap sejumlah makanan yang disajikan pada 13 Juli 2017.
Sepekan kemudian atau pada 24 Juli 2017 hasil uji sampel dari BPOM menunjukan bahwa sajian makanan yang disajikan Kedai Kopi Kimteng positif mengandung racun staphyoloccus.
Pencabutan Izin Laik Sehat Kedai Kopi Kimteng tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru Helda Suryani Munir.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Liputanoke.com, Selasa 25 juli 2017, korban yang terdampak sajian makanan beracun dari Kedai Kopi Kimteng tersebut mulai dari orang dewasa hingga Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT.
Korban akan mengalami gejala mual, muntah, sakit perut, diare dan prostration usai menyantap sajian maknanan di Kedai Kopi Kimteng. Kemungkinan sumber pencemaran dari hidung, kulit, luka orang, hewan, kambing dan sapi terkontaminasi setelah pengolahan.
Sejumlah makanan yang terkontaminasi racun hasil BPOM tersebut seperti roti bakar, lontong, soto, kopi, sirup dan air mineral san sajian makanan lainnya.
Terkuaknya sajian makanan Kedai Kopi Kimteng tidak laik sehat itu setelah sejumlah warga mengalami muntah-muntah pada 5-8 Juli 2017 usai menyantap makanan dari Kedai kopi Kimteng.
Hingga berita ini diturunkan, pengelola Kedai Kopi Kimteng Mulyadi Tenggana masih diperiksa sebagai saksi bersama pemilik selai sari kaya di unit Reskrim Polresta Pekanbaru. (Lipo)
Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila
Pemko Pekanbaru Bakal Sulap Waduk Cipta Karya Jadi Ruang Publik dan Pusat UMKM
SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota
Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar
Tekan Inflasi Akhir Tahun, DKP Pekanbaru Salurkan Ribuan Bibit Cabai ke Dasawisma
Hadapi Era AI dan Digitalisasi, Wawako Pekanbaru Ingatkan Mahasiswa IPTAR Bangun Karakter dan Kompetensi
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila
Pemko Pekanbaru Bakal Sulap Waduk Cipta Karya Jadi Ruang Publik dan Pusat UMKM
SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota
Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar
Tekan Inflasi Akhir Tahun, DKP Pekanbaru Salurkan Ribuan Bibit Cabai ke Dasawisma
Hadapi Era AI dan Digitalisasi, Wawako Pekanbaru Ingatkan Mahasiswa IPTAR Bangun Karakter dan Kompetensi