• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026

  • Home
  • Kesehatan

Ancam Tetangga Pakai Parang, Pemuda di Perhentian Raja Kampar Diciduk

Redaksi

Ahad, 19 Desember 2021 15:23:30 WIB
Cetak
Tesangka/foto:humas Polsek Perhentian Raja

RIAUIN.COM - Seorang pria ditangkap polisi karena mengancam seseorang dengan senjata tajam. Pelaku berinisial DH (23), warga Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja ditangkap pada Sabtu pagi (18/12/2021) di Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja oleh Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja.

Penangkapan tersangka atas laporan dari korbannya Danil (27) warga Desa Pantai Raja. Danil melapor karena dirinya diancam oleh pelaku menggunakan sebilah parang pada Sabtu dinihari (18/12/2021), ketika berada didepan rumah pelaku.

Kapolsek Perhentian Raja IPDA Fauzi Surya Chandra saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pengancaman ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951, junto Pasal 368 Ayat (1) KUH Pidana dan Pasal 335 KUH Pidana," jelasnya.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Kejadian ini bermula pada Sabtu (18/12/2021) sekira pukul 00.10 WIB, saat itu pelapor mendengar ada keributan dirumah DH, lalu korban bertanya kepada pelaku apa yang terjadi. Tiba-tiba pelaku keluar dan memecahkan kaca rumahnya, terlihat DH membawa parang panjang dan menganyun-ayunkan kearah pelapor.

Saat itu DH berkata kepada pelapor "Kau tak usah ikut campur urusan keluargaku, pergi kau !". Lalu saat itu juga, pelaku mengejar korban sambil menghunus parangnya. Melihat hal itu pelapor langsung melarikan diri. Saat Kabur, DH mengatakan "Awas kau, kubunuh kau, kau Danil kan ?".

Melihat hal itu, dua orang saksi yakni Rezky dan Ginta kemudian menghalangi pelaku, sementara pelapor tetap lari meninggalkan lokasi. Atas kejadian itu pelapor merasa takut dan terancam dan selanjutnya melapor ke Polsek Perhentian Raja untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Perhentian Raja IPDA Fauzi Surya Chandra melalui Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek, melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

Kemudian pagi itu juga didapat informasi tentang keberadaan tersangka, polisi mendatangi lokasi dimaksud dan sekira pukul 07.00 WIB berhasil mengamankan pelaku.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk mengancam korban, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.-dn
 


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Operasi Bypass Tanpa Belah Tulang Dada Makin Diminati, Mitra Keluarga Tangani 100 Pasien dalam Setahun

Diagnosis Jadi Kunci Perawatan Jerawat Aman, Ini Penjelasan Dokter ERHA

Bahaya Mengintai Konsumen Ikan Mati Akibat Limbah di Sungai Singingi

Alhaya Fertility Center, Solusi Bayi Tabung dengan Teknologi AI dan Kenyamanan Pasien Indonesia

Pijat Refleksi Keluarga Sehat Tawarkan Promo Menarik

Jelang Ramadan, Pepsodent Berikan Edukasi Perawatan Gigi dan Mulut

Operasi Bypass Tanpa Belah Tulang Dada Makin Diminati, Mitra Keluarga Tangani 100 Pasien dalam Setahun

Diagnosis Jadi Kunci Perawatan Jerawat Aman, Ini Penjelasan Dokter ERHA

Bahaya Mengintai Konsumen Ikan Mati Akibat Limbah di Sungai Singingi

Alhaya Fertility Center, Solusi Bayi Tabung dengan Teknologi AI dan Kenyamanan Pasien Indonesia

Pijat Refleksi Keluarga Sehat Tawarkan Promo Menarik

Jelang Ramadan, Pepsodent Berikan Edukasi Perawatan Gigi dan Mulut

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
  • 2 Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
  • 3 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 4 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 5 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 6 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 7 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
  • 8 Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
  • 9 Daftar 13 Jalur yang Lolos ke Babak Semifinal Pacu Jalur Teluk Kuantan
Terkini +INDEKS

Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat

24 Agustus 2026
Antisipasi Karhutla dan Aturan Ciptaker, DPRD Riau Revisi Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup
24 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Udara Tidak Sehat, Minta Data AQI Diperbarui Tiap Hari
24 Agustus 2026
Stok 9 Ton Garam Siap Semai, BPBD Riau Waspadai Asap Kiriman dari Provinsi Tetangga
24 Agustus 2026
Pemprov Riau Usul Retribusi Pertambangan Rakyat Masuk Ranperda Pajak Terbaru
24 Agustus 2026
DPRD Riau Revisi Perda CSR, Pengawasan dan Kemitraan Badan Usaha Diperketat
24 Agustus 2026
Antisipasi Dampak Asap Karhutla Riau, Presiden Prabowo Perintahkan Kirim Ratusan Pasokan Oksigen
24 Agustus 2026
Usut Pembakaran Lahan Konservasi PT TKWL, Polda Riau Buka Peluang Jerat Korporasi
24 Agustus 2026
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Kunjungi Riau, Presiden Janji Tambah Helikopter Water Bombing untuk Atasi Karhutla
24 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved