• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026

  • Home

Mesum dalam Mobil, Sejoli di Sungai Penuh Jambi Didenda 1 Ekor Kerbau dan 150 Kg Beras

Redaksi

Rabu, 24 November 2021 10:55:56 WIB
Cetak
Mobil bergoyang di Sungai Penuh/foto:screenshot YouTube Indojatipos

RIAUIN.COM – Sepasang sejoli yang tertangkap basah saat berbuat mesum di dalam mobil Rush Putih saat parkir di pinggir jalan. Peristiwa mesum itu terjadi di Desa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungaipenuh, Jambi, Minggu (21/11/2021), sekitar pukul 15.00 WIB. 

Pasangan yang tertangkap basah ini, oleh Lembaga Adat Desa Koto Renah akhirnya dinikahkan. Selain itu, keduanya menerima sanksi adat berupa denda 1 ekor kerbau dan 150 kliogram beras. 

Diketahui, kedua pelaku mesum tersebut adalah DSM (27), warga Desa Koto Majidin, sedangkan yang perempuan inisial GN (27) warga Koto di Air, Kerinci, Jambi.

Peristiwa tangkap basah itu pertama kali dipergoki oleh Kapolsek Sungaipenuh AKP Regil Titisari saat kembali dari ladang. Ketika itu ia melihat sebuah mobil Toyota Rush putih nomor polisi BH 1815 LR bergoyang-goyang.

"Saya baru pulang dari ladang, tiba didepan rumah saya dengan warga memergoki mobil yang bergoyang goyang di tempat parkir mobil saya tepatnya di atas rumah. Selama ini sudah sering mobil ini parkir di sini, tapi kali ini tertangkap tangan langsung dan di gerebek," jelasnya.

Kapolsek mengatakan, kedua sejoli itu langsung diserahkan ke pihak desa untuk di proses secara adat di Kantor Desa Koto Renah.

"Tadi sore langsung kita serahkan ke pihak desa, supaya memanggil pihak keluarga dan Kades asalnya kedua sejoli," kata Kapolsek.

Setelah dibawa ke Kantor Desa Koto Renah, pelaku mesum menjalani sidang adat yang dilaksanakan oleh Lembaga Adat Koto Renah. Sidang adat juga dihadiri oleh Kades Koto Diair, Kades Koto Majidin Mudik serta pihak keluarga pasangan itu. 

Setelah menjalani sidang adat, atas perlakuannya, Lembaga Adat Koto Renah menjatuhkan sanksi denda 1 ekor kerbau dan 100 gantang beras atau setara dengan 150 kilogram kepada kedua pelaku, namun denda tersebut bisa diganti dengan uang.

"Dengan pertimbangan Lembaga Adat, dinilai dengan uang Rp5 juta,"kata Pjs Kades Koto Renah Afiantoni, Minggu,(22/11/2021) malam.

Sanksi kedua, kata Afiantoni, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan ijab kabul dan dinikahkan secara agama.

"Yang jelas kedua pihak mau nikah, dan memberi sanksi adat, uang sanksi adat itu dipergunakan untuk cuci kampung. Itu tergantung Lembaga Adat dan tokoh pemuda," tutupnya.-dn


Sumber : Indojatipos /  Editor : Effendi Rusli


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tim Evakuasi Kapolda Jambi Dapat Cendramata dari Kapolri

Hari Ini, 6 Helikopter Dikirim untuk Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi

Bantu Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi, Basarnas Pekanbaru Kirim Heli ke Kerinci

Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Hutan Kerinci, Kondisi Cedera dan Luka-luka

Wagub Abdullah Sani Ungkap Ekonomi Jambi Tumbuh 5,13 Persen

Ngaku Polisi, Pria di Jambi Ajak Video Call Sex Mahasiswi

Tim Evakuasi Kapolda Jambi Dapat Cendramata dari Kapolri

Hari Ini, 6 Helikopter Dikirim untuk Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi

Bantu Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi, Basarnas Pekanbaru Kirim Heli ke Kerinci

Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Hutan Kerinci, Kondisi Cedera dan Luka-luka

Wagub Abdullah Sani Ungkap Ekonomi Jambi Tumbuh 5,13 Persen

Ngaku Polisi, Pria di Jambi Ajak Video Call Sex Mahasiswi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 3 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 4 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 5 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 6 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 7 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 8 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 9 DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru
Terkini +INDEKS

Penataan Jalan Teratai, Pemko Pekanbaru Layangkan Peringatan Akhir untuk 450 Pedagang

28 Juli 2026
Polda Riau Bongkar Penyelundupan 7 Kg Sabu di Rupat, Tiga Pelaku Diringkus
28 Juli 2026
Tata Kelola Membaik, Harga TBS Sawit Plasma di Riau Tembus Rp 3.985/Kilogram
28 Juli 2026
Perkuat Literasi dan Pelindungan Hukum Jurnalis Perempuan, Hukumonline sediakan Layanan AI Gratis untuk FJPI
28 Juli 2026
Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50
28 Juli 2026
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan
28 Juli 2026
Bikin Biohidrokarbon dari Karet Alam Lebih Efisien, Peneliti UPER Temukan Model Baru!
28 Juli 2026
Bawa Kabur Remaja Hampir Sebulan, Pemuda Asal Pekanbaru Diringkus Polisi
28 Juli 2026
Kerentanan Pangan Masih Bayangi Pertumbuhan Ekonomi Riau
28 Juli 2026
Dua Wilayah di Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla
28 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved