Andi Buchari Targetkan BRK Syariah Launching Januari 2022
RIAUIN.COM- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merencanakan bakal menerbitkan izin Bank Riau Kepri menjadi Bank Umum Syariah pada akhir Desember 2021 mendatang. Direktur Utama PT BRK, Andi Buchari menargetkan keberadaan Bank Riau Kepri Syariah dilaunching Januari 2022.
Hal itu dikatakan Andi saat memperkenalkan jajaran komisaris dan direksi baru BRK Syariah dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa di Ballroom Dang Merdu, Menara Dang Merdu BRK, Pekanbaru, Selasa (16/11/2021) siang. Komisaris BRK sendiri seperti diketahui, baru kemarin diputuskan dalam RUPS dan menetapkan Syahrial Abdi sebagai Komisaris Utama (Komut).
"Saat ini proses konversi dari bank konvensial menjadi bank syariah sudah hampir rampung. Akhir Desember 2021 izin OJK keluar. Insha Allah minggu pertama atau kedua Januari 2022 BRK Syariah sudah bisa dilaunching," kata Andi.
Menurut Andi Buchari, sejak adanya pergantian manajemen baru di lingkungan BRK pada September 2020 lalu, BRK memiliki program kerja yang dirangkum dalam 3 K yang juga menjadi prioritas utama. Prioritas pertama yakni konversi, konversi BRK dari bank konvensional menjadi bank syariah saat ini sudah memasuki tahap akhir.
Pada 5 November lalu, pihak BRK sudah melakukan rapat secara virtual dengan pihak OJK untuk kesekian kalinya. Ada hal yang menggembirakan yang didengar langsung dari pihak OJK, yakni pihak OJK sudah mempertanyakan apakah BRK sudah memiliki tanggal khusus untuk melakukan launching ke bank syariah.
"Ini tentunya menjadi kabar terbaru yang sangat dinanti, dengan kata lain BRK sudah siap untuk konversi tersebut. Karena untuk kita ketahui BRK sudah mengajukan izin konversi sejak tanggal 30 April 2021. Dimana ada 16 item dokumen yang sudah disampaikan untuk mengajukan izin konversi," kata Andi Buchari.
Dengan begitu banyaknya dokumen yang harus diperiksa oleh OJK. Memerlukan waktu yang tidak sebentar, karena dalam pemeriksaan dokumen tersebut juga melibatkan banyak bidang.
"Namun tentunya kita berharap proses pemeriksaan dokumen oleh OJK tersebut bisa segera diselenggarakan. Agar tentunya konversi segera terwujud," harapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, konversi BRK menjadi BRK Syariah mencakup begitu banyak hal. Ibaratnya harus melakukan ganti oli mesin dan ganti ban mobil sekaligus, tapi mobil harus tetap melaju di jalan tol.
"Bukan hanya mencakup 16 item yang ditentukan oleh peraturan, tetapi juga hal-hal ikutan lainnya yang walau tidak dipersyaratkan tetapi penting dilakukan. Tantangan menjadi berlipat, mengingat itu harus dilakukan di tengah-tengah situasi pandemi Covid-19 dengan berbagai keterbatasan ruang gerak," paparnya.
Berbagai proses dan serangkaian kegiatan dilakukan selama pra-launching konversi sampai dengan izin diberikan, persiapan launching konversi itu sendiri (Big Bang), serta menyusun program pasca konversi.
Selain terus melakukan berbagai "pematangan" pra-launching konversi, seperti uji kompetensi karyawan oleh tim-tim kecil yang turun ke jaringan kantor BRK, serta simulasi bank mini setiap hari Sabtu/ Ahad yang diikuti oleh seluruh cabang di semua lini - mulai dari front liners sampai dengan back office. Hal tersebut dimaksudkan untuk menguji kehandalan sistem dan kefasihan karyawan.
"BRK secara pro-aktif sejak 8 November 2021 telah memasuki fase persiapan Big Bang maupun penyusunan program 365 hari pasca launching konversi. Hal itu dilakukan melalui revitalisasi PMO (Project Management Office) dengan menyusun 12 bidang yang mencerminkan 12 hal strategis yang harus dilakukan untuk launching dan pasca launching konversi," ujarnya.
Adapun kegiatan pasca konversi yang harus dilakukan di antaranya yakni Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pertama. Untuk diketahui BRK saat ini memiliki 21 pemegang saham yang terdiri dari pemerintah provinsi serta kabupaten/ kota di Riau dan Kepulauan Riau.
Selain itu, jika konversi sudah disetujui, maka logo BRK yang ada juga harus diubah. Di mana logo baru harus diimplementasikan, mulai dari kantor utama, kantor cabang, kantor kas hingga ATM.
"Jadi pengajuan izin konversi ini tidak seperti mengajukan dokumen izin penerbitan KTP. Karena sangat kompleks sekali kalau mau kita katakan. Termasuk penggantian seragam, karena saat dikonversi nanti, kami mengadopsi warna Melayu pada seragam nantinya," ujarnya.
Secara umum, segala persyaratan untuk menuju konversi BRK saat ini bisa dikatakan 100 persen terpenuhi. Karena proses konversi tersebut hanya tinggal menunggu izin dari pihak OJK. ***
Berita Lainnya
Lepas 450 Jemaah Haji, Asisten I Setdaprov Riau Minta Jaga Kesehatan
Ini yang Dilakukan Pemprov Riau untuk Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok
Forum Pembauran Kebangsaan Riau Audiensi dengan Pj Gubri, Apa yang Dibahas?
Video Seekor Harimau Mati Tertabrak di Tol Permai Dipastikan Hoax
Pj Gubri Tunjuk Roni Rakhmat Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
Jalan Datuk Setia Maharaja Pekanbaru Diperbaiki Pemprov Riau
Lepas 450 Jemaah Haji, Asisten I Setdaprov Riau Minta Jaga Kesehatan
Ini yang Dilakukan Pemprov Riau untuk Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok
Forum Pembauran Kebangsaan Riau Audiensi dengan Pj Gubri, Apa yang Dibahas?
Video Seekor Harimau Mati Tertabrak di Tol Permai Dipastikan Hoax
Pj Gubri Tunjuk Roni Rakhmat Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
Jalan Datuk Setia Maharaja Pekanbaru Diperbaiki Pemprov Riau