• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Andi Buchari Targetkan BRK Syariah Launching Januari 2022

Redaksi

Selasa, 16 November 2021 23:23:48 WIB
Cetak
Jajaran Komisaris dan Direksi PT Bank Riau Kepri Syariah saat konverensi pers bersama Pemimpi Redaksi media di Pekanbaru, Selasa (16/11/2021). | foto : Novita

RIAUIN.COM- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merencanakan bakal menerbitkan izin Bank Riau Kepri menjadi Bank Umum Syariah pada akhir Desember 2021 mendatang. Direktur Utama PT BRK, Andi Buchari menargetkan keberadaan Bank Riau Kepri Syariah dilaunching Januari 2022.

Hal itu dikatakan Andi saat memperkenalkan jajaran komisaris dan direksi baru BRK Syariah dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa di Ballroom Dang Merdu, Menara Dang Merdu BRK, Pekanbaru, Selasa (16/11/2021) siang. Komisaris BRK sendiri seperti diketahui, baru kemarin diputuskan dalam RUPS dan menetapkan Syahrial Abdi sebagai Komisaris Utama (Komut). 
 
"Saat ini proses konversi dari bank konvensial menjadi bank syariah sudah hampir rampung. Akhir Desember 2021 izin OJK keluar. Insha Allah minggu pertama atau kedua Januari 2022 BRK Syariah sudah bisa dilaunching," kata Andi. 

Menurut Andi Buchari, sejak adanya pergantian manajemen baru di lingkungan BRK pada September 2020 lalu, BRK memiliki program kerja yang dirangkum dalam 3 K yang juga menjadi prioritas utama. Prioritas pertama yakni konversi, konversi BRK dari bank konvensional menjadi bank syariah saat ini sudah memasuki tahap akhir.

Pada 5 November lalu, pihak BRK sudah melakukan rapat secara virtual dengan pihak OJK untuk kesekian kalinya. Ada hal yang menggembirakan yang didengar langsung dari pihak OJK, yakni pihak OJK sudah mempertanyakan apakah BRK sudah memiliki tanggal khusus untuk melakukan launching ke bank syariah.

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

"Ini tentunya menjadi kabar terbaru yang sangat dinanti, dengan kata lain BRK sudah siap untuk konversi tersebut. Karena untuk kita ketahui BRK sudah mengajukan izin konversi sejak tanggal 30 April 2021. Dimana ada 16 item dokumen yang sudah disampaikan untuk mengajukan izin konversi," kata Andi Buchari.

Dengan begitu banyaknya dokumen yang harus diperiksa oleh OJK. Memerlukan waktu yang tidak sebentar, karena dalam pemeriksaan dokumen tersebut juga melibatkan banyak bidang. 

"Namun tentunya kita berharap proses pemeriksaan dokumen oleh OJK tersebut bisa segera diselenggarakan. Agar tentunya konversi segera terwujud," harapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, konversi BRK menjadi BRK Syariah mencakup begitu banyak hal. Ibaratnya harus melakukan ganti oli mesin dan ganti ban mobil sekaligus, tapi mobil harus tetap melaju di jalan tol. 

"Bukan hanya mencakup 16 item yang ditentukan oleh peraturan, tetapi juga hal-hal ikutan lainnya yang walau tidak dipersyaratkan tetapi penting dilakukan. Tantangan menjadi berlipat, mengingat itu harus dilakukan di tengah-tengah situasi pandemi Covid-19 dengan berbagai keterbatasan ruang gerak," paparnya.

Berbagai proses dan serangkaian kegiatan dilakukan selama pra-launching konversi sampai dengan izin diberikan, persiapan launching konversi itu sendiri (Big Bang), serta menyusun program pasca konversi.

Selain terus melakukan berbagai "pematangan" pra-launching konversi, seperti uji kompetensi karyawan oleh tim-tim kecil yang turun ke jaringan kantor BRK, serta simulasi bank mini setiap hari Sabtu/ Ahad yang diikuti oleh seluruh cabang di semua lini - mulai dari front liners sampai dengan back office. Hal tersebut dimaksudkan untuk menguji kehandalan sistem dan kefasihan karyawan.

"BRK secara pro-aktif sejak 8 November 2021 telah memasuki fase persiapan Big Bang maupun penyusunan program 365 hari pasca launching konversi. Hal itu dilakukan melalui revitalisasi PMO (Project Management Office) dengan menyusun 12 bidang yang mencerminkan 12 hal strategis yang harus dilakukan untuk launching dan pasca launching konversi," ujarnya.

Adapun kegiatan pasca konversi yang harus dilakukan di antaranya yakni Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pertama. Untuk diketahui BRK saat ini memiliki 21 pemegang saham yang terdiri dari pemerintah provinsi serta kabupaten/ kota di Riau dan Kepulauan Riau. 

Selain itu, jika konversi sudah disetujui, maka logo BRK yang ada juga harus diubah. Di mana logo baru harus diimplementasikan, mulai dari kantor utama, kantor cabang, kantor kas hingga ATM. 

"Jadi pengajuan izin konversi ini tidak seperti mengajukan dokumen izin penerbitan KTP. Karena sangat kompleks sekali kalau mau kita katakan. Termasuk penggantian seragam, karena saat dikonversi nanti, kami mengadopsi warna Melayu pada seragam nantinya," ujarnya.

Secara umum, segala persyaratan untuk menuju konversi BRK saat ini bisa dikatakan 100 persen terpenuhi. Karena proses konversi tersebut hanya tinggal menunggu izin dari pihak OJK. ***


 Editor : Novita
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau

Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan

Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang

DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026

Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau

Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan

Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang

DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026

Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 3 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 4 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 5 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 6 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 7 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 8 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 9 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Terkini +INDEKS

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II

25 Juli 2026
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
25 Juli 2026
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Puluhan Juta Bantuan Disalurkan untuk Korban Puting Beliung di Bengkalis
25 Juli 2026
BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah untuk Perkuat Spirit Kerja Pegawai
24 Juli 2026
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
24 Juli 2026
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
24 Juli 2026
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
24 Juli 2026
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
24 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved