• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
09 Juni 2026
Tiga Kali Razia Dua Minggu: PETI di Cerenti Tetap Menjamur, Hukum Dinilai Ompong
09 Juni 2026
Baru Diperbaiki Kurang dari Setahun, Irigasi Bendungan Pauh Pangean Kuansing Jebol Lagi
09 Juni 2026
Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
08 Juni 2026
Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
08 Juni 2026

  • Home
  • Riau

Andi Buchari Targetkan BRK Syariah Launching Januari 2022

Redaksi

Selasa, 16 November 2021 23:23:48 WIB
Cetak
Jajaran Komisaris dan Direksi PT Bank Riau Kepri Syariah saat konverensi pers bersama Pemimpi Redaksi media di Pekanbaru, Selasa (16/11/2021). | foto : Novita

RIAUIN.COM- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merencanakan bakal menerbitkan izin Bank Riau Kepri menjadi Bank Umum Syariah pada akhir Desember 2021 mendatang. Direktur Utama PT BRK, Andi Buchari menargetkan keberadaan Bank Riau Kepri Syariah dilaunching Januari 2022.

Hal itu dikatakan Andi saat memperkenalkan jajaran komisaris dan direksi baru BRK Syariah dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa di Ballroom Dang Merdu, Menara Dang Merdu BRK, Pekanbaru, Selasa (16/11/2021) siang. Komisaris BRK sendiri seperti diketahui, baru kemarin diputuskan dalam RUPS dan menetapkan Syahrial Abdi sebagai Komisaris Utama (Komut). 
 
"Saat ini proses konversi dari bank konvensial menjadi bank syariah sudah hampir rampung. Akhir Desember 2021 izin OJK keluar. Insha Allah minggu pertama atau kedua Januari 2022 BRK Syariah sudah bisa dilaunching," kata Andi. 

Menurut Andi Buchari, sejak adanya pergantian manajemen baru di lingkungan BRK pada September 2020 lalu, BRK memiliki program kerja yang dirangkum dalam 3 K yang juga menjadi prioritas utama. Prioritas pertama yakni konversi, konversi BRK dari bank konvensional menjadi bank syariah saat ini sudah memasuki tahap akhir.

Pada 5 November lalu, pihak BRK sudah melakukan rapat secara virtual dengan pihak OJK untuk kesekian kalinya. Ada hal yang menggembirakan yang didengar langsung dari pihak OJK, yakni pihak OJK sudah mempertanyakan apakah BRK sudah memiliki tanggal khusus untuk melakukan launching ke bank syariah.

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

"Ini tentunya menjadi kabar terbaru yang sangat dinanti, dengan kata lain BRK sudah siap untuk konversi tersebut. Karena untuk kita ketahui BRK sudah mengajukan izin konversi sejak tanggal 30 April 2021. Dimana ada 16 item dokumen yang sudah disampaikan untuk mengajukan izin konversi," kata Andi Buchari.

Dengan begitu banyaknya dokumen yang harus diperiksa oleh OJK. Memerlukan waktu yang tidak sebentar, karena dalam pemeriksaan dokumen tersebut juga melibatkan banyak bidang. 

"Namun tentunya kita berharap proses pemeriksaan dokumen oleh OJK tersebut bisa segera diselenggarakan. Agar tentunya konversi segera terwujud," harapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, konversi BRK menjadi BRK Syariah mencakup begitu banyak hal. Ibaratnya harus melakukan ganti oli mesin dan ganti ban mobil sekaligus, tapi mobil harus tetap melaju di jalan tol. 

"Bukan hanya mencakup 16 item yang ditentukan oleh peraturan, tetapi juga hal-hal ikutan lainnya yang walau tidak dipersyaratkan tetapi penting dilakukan. Tantangan menjadi berlipat, mengingat itu harus dilakukan di tengah-tengah situasi pandemi Covid-19 dengan berbagai keterbatasan ruang gerak," paparnya.

Berbagai proses dan serangkaian kegiatan dilakukan selama pra-launching konversi sampai dengan izin diberikan, persiapan launching konversi itu sendiri (Big Bang), serta menyusun program pasca konversi.

Selain terus melakukan berbagai "pematangan" pra-launching konversi, seperti uji kompetensi karyawan oleh tim-tim kecil yang turun ke jaringan kantor BRK, serta simulasi bank mini setiap hari Sabtu/ Ahad yang diikuti oleh seluruh cabang di semua lini - mulai dari front liners sampai dengan back office. Hal tersebut dimaksudkan untuk menguji kehandalan sistem dan kefasihan karyawan.

"BRK secara pro-aktif sejak 8 November 2021 telah memasuki fase persiapan Big Bang maupun penyusunan program 365 hari pasca launching konversi. Hal itu dilakukan melalui revitalisasi PMO (Project Management Office) dengan menyusun 12 bidang yang mencerminkan 12 hal strategis yang harus dilakukan untuk launching dan pasca launching konversi," ujarnya.

Adapun kegiatan pasca konversi yang harus dilakukan di antaranya yakni Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pertama. Untuk diketahui BRK saat ini memiliki 21 pemegang saham yang terdiri dari pemerintah provinsi serta kabupaten/ kota di Riau dan Kepulauan Riau. 

Selain itu, jika konversi sudah disetujui, maka logo BRK yang ada juga harus diubah. Di mana logo baru harus diimplementasikan, mulai dari kantor utama, kantor cabang, kantor kas hingga ATM. 

"Jadi pengajuan izin konversi ini tidak seperti mengajukan dokumen izin penerbitan KTP. Karena sangat kompleks sekali kalau mau kita katakan. Termasuk penggantian seragam, karena saat dikonversi nanti, kami mengadopsi warna Melayu pada seragam nantinya," ujarnya.

Secara umum, segala persyaratan untuk menuju konversi BRK saat ini bisa dikatakan 100 persen terpenuhi. Karena proses konversi tersebut hanya tinggal menunggu izin dari pihak OJK. ***


 Editor : Novita
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Jelang Kunjungan Mendagri, Pemprov Riau Rampungkan Laporan Tiga Program Prioritas Pusat

CPO Melonjak, Harga Sawit Swadaya Riau Tembus Rp 3.674/Kilogram

Pemprov Riau Perketat Pengawasan untuk Lindungi Petani Sawit dari Manipulasi Harga

Manggala Agni Gencarkan Mitigasi di Desa Rawan Karhutla Kabupaten Kampar

Delapan Nyawa Melayang, Hutama Karya Petakan Dua Titik Rawan Kelelahan di Tol Pekanbaru-Dumai

Hujan Lebat dan Angin Kencang Bakal Terjadi di Sebagian Besar Wilayah Riau

Jelang Kunjungan Mendagri, Pemprov Riau Rampungkan Laporan Tiga Program Prioritas Pusat

CPO Melonjak, Harga Sawit Swadaya Riau Tembus Rp 3.674/Kilogram

Pemprov Riau Perketat Pengawasan untuk Lindungi Petani Sawit dari Manipulasi Harga

Manggala Agni Gencarkan Mitigasi di Desa Rawan Karhutla Kabupaten Kampar

Delapan Nyawa Melayang, Hutama Karya Petakan Dua Titik Rawan Kelelahan di Tol Pekanbaru-Dumai

Hujan Lebat dan Angin Kencang Bakal Terjadi di Sebagian Besar Wilayah Riau

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
  • 2 Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
  • 3 Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
  • 4 Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
  • 5 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 6 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 7 Capaian Rendah, Pekanbaru Berada di Peringkat 9 Program Cek Kesehatan Gratis di Riau
  • 8 Kebijakan Pemindahan Pohon di Pekanbaru Dinilai Tabrak Semangat Ranperda Penghijauan
  • 9 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
Terkini +INDEKS

Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan

09 Juni 2026
Polisi Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut yang Terbakar di Rupat
09 Juni 2026
Camat di Pekanbaru Kini Punya Kuasa Evaluasi dan Usulkan Copot Lurah
09 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siap Tambah Anggaran untuk Percepat Perbaikan Jalan
09 Juni 2026
Jelang Kunjungan Mendagri, Pemprov Riau Rampungkan Laporan Tiga Program Prioritas Pusat
09 Juni 2026
Sukseskan MTQ Riau 2026, Pemkab Kuansing dan Telkomsel Matangkan Infrastruktur Digital
09 Juni 2026
Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional
09 Juni 2026
Tata Cahaya Kota Teluk Kuantan Dibenahi demi Kenyamanan Tamu MTQ Riau
09 Juni 2026
Tiga Kali Razia Dua Minggu: PETI di Cerenti Tetap Menjamur, Hukum Dinilai Ompong
09 Juni 2026
CPO Melonjak, Harga Sawit Swadaya Riau Tembus Rp 3.674/Kilogram
09 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved