Buang Bayi dengan Mulut Disumbat Kain, Warga Seberida Inhu Ditangkap Polisi
RIAUIN.COM - Pelaku pembuangan bayi YS (18) warga Dusun Sungai Arang, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu, ditangkap polisi.
Pelaku tega membuang bayi perempuan yang baru dilahirkannya di jalan setapak Dusun Sungai Arang. Sadisnya lagi, pelaku menyumbat mulut bayi tak berdosa itu dengan kain.
"Benar, berkat kerja keras unit Reskrim Polsek Seberida, kita berhasil mengungkapkan kasus pembuangan bayi di Dusun Sungai Arang ," kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Paur Humas Aipda Misran kepada Riauin.com, Senin (6/9/2021).
Misran menjelaskan, bayi malang itu ditemukan Afgan (10) seorang pelajar SD yang baru pulang sekolah, Sabtu (4/9/2021) sekira pukul 10.00 WIB di jalan setapak menuju rumahnya.
Waktu itu, Afgan baru saja turun dari sepeda motor yang dikendarai Nur Fitriani (27), tukang ojek yang selalu antar jemput Afgan ke sekokah. Seperti biasa Afgan turun di simpang jalan setapak menuju rumahnya, kemudian berjalan kaki.
"Ketika beberapa meter jalan kaki, saksi Afgan terkejut melihat sosok bayi tergeletak di pinggir jalan setepak dengan mulut disumpal kain," jelas Misran.
Melihat hal itu, saksi Argan berlari menuju jalan raya dan mengejar Nur Fitriani kemudian menyampaikan temuan bayi itu.
Saksi Nur Fitriani dan saksi Afgan kembali menuju jalan setapak, kemudian mengambil bayi dan membuka mulut yang tersumpal kain, lalu membawanya pulang, dimandikan dan dipasang pakaian.
Setelah itu saksi Nur Fitriani mendatangi rumah Ketua RT setempat dan kemudian anggota Bhabinkamtibmas menyampaikan temuan bayi itu.
Selanjutnya, ungkap Misran, bayi tersebut dibawa ke RSUD Indrasari Rengat di Kelurahan Pematang Reba untuk mendapatkan perawatan medis.
Sedangkan saksi Nur Fitriani langsung menuju Polsek Seberida melaporkan temuan bayi itu.
Setelah menerima laporan Nur Fitriani, Kapolsek Seberida Kompol Hendri Suparto mengintruksikan unit Reskrim untuk turun keblapangan guna melakukan penyelidikan.
"Tak butuh waktu lama, sekira pukul 15.30 WIB, polisi menangkap tersangka YS, yang masih berstatus pelajar," jelasnya.
Kepada polisi, YS mengakui bayi itu adalah anaknya yang baru dilahirkan. Karena malu dan takut ketahuan orangtuanya, YS langsung membuang
bayi tersebut di jalan setapak di RT 037 RW 10 Dusun Sungai Arang.
Setelah bidan mengecek kondisi YS pasca melahirkan, selanjutnya polisi mengamankan YS untuk proses selanjutnya.
"Saat ini, YS beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seberida," ungkapnya.--gus.
Berita Lainnya
Kawanan Gajak Masuk Pemukiman Warga di Kampung Rantau Bertuah Kabupaten Siak
JMSI Riau ''Ngopi Sore'' dengan Bupati Zukri, Kisah Sukses PDIP hingga Pilih Tetap Mengabdi di Pelalawan
Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, Seorang Ibu dan Dua Anaknya Tewas
Kebakaran Hebat di Jalan Cipta Karya Pekanbaru Disinyalir Akibat Main HP Saat Hujan Lebat
Alumni FEB Unri Gelar Bakti Sosial, Ratusan Paket Sembako Disalurkan
Kawanan Gajak Masuk Pemukiman Warga di Kampung Rantau Bertuah Kabupaten Siak
JMSI Riau ''Ngopi Sore'' dengan Bupati Zukri, Kisah Sukses PDIP hingga Pilih Tetap Mengabdi di Pelalawan
Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, Seorang Ibu dan Dua Anaknya Tewas
Kebakaran Hebat di Jalan Cipta Karya Pekanbaru Disinyalir Akibat Main HP Saat Hujan Lebat
Alumni FEB Unri Gelar Bakti Sosial, Ratusan Paket Sembako Disalurkan