2 Oknum Kades Diduga Terlibat Ilegal Logging, KIC: Besok Saya Lapor ke Polres Kuansing
RIAUIN.COM - Dua oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Hulu Kuantan diduga terlibat kasus pembalakan liar (ilegal logging) yang marak terjadi di Hutan Batang Lipai Siabu dan Hutan Lindung Marga Satwa Rimbang Baling.
Kedua oknum kades tersebut berinisial AN (mantan Kades Sumpu) dan IG (Kades Inuman, Kecamatan Hulu Kuantan).
Informasi ini berawal tanggal 12 Agustus lalu, saat Khairul Ikhsan Caniago alias KIC menulis surat terbuka kepada Kapolres Kuansing melalui akun Facebook miliknya.
Dalam surat itu, KIC melaporkan pelaku utama ilegal logging di kawasan Hutan Batang Lipai Siabu adalah oknum mantan kades dan kades masih aktif.
Spontan, unggahan KIC itu seketika menjadi viral, khususnya di Kuansing.
Apalagi, pada postingan itu, aktivis Pospera ini juga menambahkan foto-foto alat berat jenis buldozer tengah berada di lokasi. Diduga alat berat ini digunakan untuk membuat akses jalan sehingga ratusan tual kayu leluasa dikeluarkan dalam kawasan hutan lindung tersebut.
“Saya punya bukti, dan bukti ini akan saya serahkan besok ke Polres Kuansing, sekalian melaporkan pihak yang terlibat menjarah kawasan hutan lindung tersebut,” kata Khairul Ikhsan Chaniago kepada Riauin.com di Telukkuantan, Senin (16/8/2021).
KIC mengaku bertanggung jawab dengan apa yang disebarkannya di media sosial beberapa waktu lalu, terkait keterlibatan dua oknum kades dan seorang pemodal yang berinisial IF.
“Nanti di depan penyidik akan saya beberkan modus operandi yang mereka lakukan selama ini, baik peran oknum kadesnya maupun peran pemodal. Saya punya bukti,” tuturnya.

Untuk memastikan informasi tersebut, Kamis (12/8/2021) malam, Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby mengajak pihak terkait untuk melakukan pengintaian terhadap aktivitas pembalakan liar. Lokasi razia dipusatkan di ruas jalan Muara Lembu-Pangkalan Indarung.
Hasilnya, malam itu ratusan tual kayu olahan yang diangkut menggunakan mobil truk berhasil diamanakan. Truk bermuatan kayu saat ini diamankan di Polsek Singingi, sedangkan sopir truk dikabarkan berhasil kabur melarikan diri.
Penemuan kayu olahan itu merupakan mata rantai dari aksi pembalakan liar yang dilakukan di kawasan hutan Batang Lipai Siabu. Sebab, kawasan hutan ini persis berada di Kecamatan Singingi dan Hulu Kuantan.--hen.
Berita Lainnya
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional