PILIHAN
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Tahun Ini, CJH Asal Riau Berkurang 15 Orang
PEKANBARU,Riauin.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau menyebut jumlah Calon Jemaah Haji (CJH) asal Riau berkurang 15 orang dari kuota tahun ini. Semula kuota 5.064 orang menjadi 5.049 orang.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Riau, Erizon Effendi, menjelaskan pengurangan itu terjadi karena mutasi atau pemindahan keberangkatan dari provinsi lain atau embarkasi haji lain.
Data terkini pihaknya, tercatat 28 orang CJH telah mengajukan mutasi dari total 5.064 orang sesuai kuota Riau ke provinsi lain. Terdapat 13 orang CJH berasal dari provinsi lain yang pindah ke Riau, dan kedua hal ini telah disetujui oleh Kemenag di Jakarta.
"Hasil koordinasi terakhir kali yang kita lakukan dengan Kemenag, kekosongan itu tak bisa diisi oleh CJHcadangan dari provinsi ini," ucapnya. "Sebab, telah ditambahkan sendiri oleh Kemenag ke kuota haji provinsi lain yang menerima jemaah mutasi," tambahnya.
Kemenag telah lama memberlakukan aturan mutasi bagi para CJH terutama di saat tahun keberangkatan, agar CJH dari luar provinsi bisa memanfaatkan kuota haji tersisa sepenuhnya.
Bahkan tahun ini, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Ahda Barori, mengatakan bagi provinsi yang masih berada dalam satu embarkasi dapat menggunakan kuota provinsi lain.
Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1438 H/2017 M yang ditandatangani 9 Februari 2017. "Ini semangatnya untuk menghabiskan kuota. Harapannya semua kuota terserap," kata Ahda. (src)
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Riau, Erizon Effendi, menjelaskan pengurangan itu terjadi karena mutasi atau pemindahan keberangkatan dari provinsi lain atau embarkasi haji lain.
Data terkini pihaknya, tercatat 28 orang CJH telah mengajukan mutasi dari total 5.064 orang sesuai kuota Riau ke provinsi lain. Terdapat 13 orang CJH berasal dari provinsi lain yang pindah ke Riau, dan kedua hal ini telah disetujui oleh Kemenag di Jakarta.
"Hasil koordinasi terakhir kali yang kita lakukan dengan Kemenag, kekosongan itu tak bisa diisi oleh CJHcadangan dari provinsi ini," ucapnya. "Sebab, telah ditambahkan sendiri oleh Kemenag ke kuota haji provinsi lain yang menerima jemaah mutasi," tambahnya.
Kemenag telah lama memberlakukan aturan mutasi bagi para CJH terutama di saat tahun keberangkatan, agar CJH dari luar provinsi bisa memanfaatkan kuota haji tersisa sepenuhnya.
Bahkan tahun ini, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Ahda Barori, mengatakan bagi provinsi yang masih berada dalam satu embarkasi dapat menggunakan kuota provinsi lain.
Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1438 H/2017 M yang ditandatangani 9 Februari 2017. "Ini semangatnya untuk menghabiskan kuota. Harapannya semua kuota terserap," kata Ahda. (src)
Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila
Pemko Pekanbaru Bakal Sulap Waduk Cipta Karya Jadi Ruang Publik dan Pusat UMKM
SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota
Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar
Tekan Inflasi Akhir Tahun, DKP Pekanbaru Salurkan Ribuan Bibit Cabai ke Dasawisma
Hadapi Era AI dan Digitalisasi, Wawako Pekanbaru Ingatkan Mahasiswa IPTAR Bangun Karakter dan Kompetensi
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila
Pemko Pekanbaru Bakal Sulap Waduk Cipta Karya Jadi Ruang Publik dan Pusat UMKM
SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota
Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar
Tekan Inflasi Akhir Tahun, DKP Pekanbaru Salurkan Ribuan Bibit Cabai ke Dasawisma
Hadapi Era AI dan Digitalisasi, Wawako Pekanbaru Ingatkan Mahasiswa IPTAR Bangun Karakter dan Kompetensi