Selayaknya Kuansing Punya OPD Sendiri Urusan Penanaman Modal
RIAUIN.COM - Sudah selayaknya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) memiliki organisasi perangkat daerah (OPD) tersendiri untuk urusan penanaman modal. Tidak bisa digabungkan dengan urusan lainnya, agar pelayanan perizinan lebih optimal.
Seperti saat ini, urusan penanaman modal perizinan dan urusan tenaga kerja dilebur dalam Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker).
Hal itu mengacu pada peraturan pemerintah (PP) nomor 5 dan nomor 6 tahun 2021. Kedua PP tersebut membahas tentang penanaman modal dan perizinan berusaha.
"Dalam PP ini ditegaskan bahwa DPMPTSP dibentuk untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi urusan pemerintah di bidang penanaman modal, tidak merumpunkan dengan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah lainnya. Artinya, DPMPTSP itu harus berdiri sendiri," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Naker Kuansing, Mardansyah, Rabu (23/06/2021) kemarin.
Menurut Mardansyah, saat ini di Provinsi Riau, hanya ada dua kabupaten yang melebur urusan perizinan dan urusan lainnya, yakni Kuansing dan Kepulauan Meranti. Kondisi ini juga mempengaruhi penilaian PTPSP yang dilakukan pemerintah pusat.
"Kemaren ada penilaian PTPSP, dan Kuansing selalu mendapat nilai kurang, karena ada urusan lain di DPMPTSP ini," kata Mardansyah.
Terkait perizinan yang harus berdiri sendiri, Mardansyah menyatakan sudah menyampaikan ke pimpinan. Bahkan, DPMPTSP Naker sudah melakukan pembahasan urusan tenaga kerja yang akan berdiri sendiri.
"Kemungkinan tahun 2022 sudah ada, namun penganggaran tentu masih di sini. Nah, tahun 2023 baru mereka punya anggaran sendiri. Kita ancang-ancang dulu," kata Mardansyah.--hen.
Berita Lainnya
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional