Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
Sidang Lanjutan Korupsi Bappeda Siak, JPU Periksa 10 Orang Saksi
RIAUIN.COM - Sidang lanjutan dugaan korupsi? yang dilakukan Sekda? Provinsi (Sekdaprov) non Aktif Riau? Yan Prana Indra Jaya Rasyid kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru ruang Soebakhti lantai dua, Senin, 12 April 2021.
Sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan 10 orang saksi oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Karena tempat sempit untuk dipanggil 5 orang saksi dulu, 5 lagi tunggu di luar," ucap Hakim Ketua Sidang, Lilin Herlina kepada pengunjung sidang, Senin, 12 April 2021.
Sebelum saksi memberikan keterangan, sejumlah saksi disumpah untuk menyampaikan keterangan yang sebenarnya.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Kejati Riau menetapkan Yan Prana Indra Jaya, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada 22 Desember 2020 lalu. Yan diduga korupsi saat masih menjabat sebagai Kepala Bappeda Siak.
Dalam penetapan tersangka, Yan diduga memotong dana rutin di Kantor Bappeda Siak. Perbuatan Yan merugikan negara Rp 1,8 miliar. -dani
Berita Lainnya
Inhu Sumbang 10 dari 13 Titik Panas yang Terdeteksi di Riau
Lanud Roesmin Nurjadin Sisir Perbukitan Bekas Karhutla di Kampar Lewat Udara
Syarat Cukup KTP, Riau Gelar Vaksinasi Rabies Gratis Selama 5 Hari
Pemprov Riau Ancam Cabut Perda yang Tidak Relevan dan Mangkrak
Kampar Jadi Daerah Terluas Program Peremajaan Sawit di Riau
Terdeteksi 22 Titik Panas di Riau, Indragiri Hulu Catat Sebaran Terbanyak
Inhu Sumbang 10 dari 13 Titik Panas yang Terdeteksi di Riau
Lanud Roesmin Nurjadin Sisir Perbukitan Bekas Karhutla di Kampar Lewat Udara
Syarat Cukup KTP, Riau Gelar Vaksinasi Rabies Gratis Selama 5 Hari
Pemprov Riau Ancam Cabut Perda yang Tidak Relevan dan Mangkrak
Kampar Jadi Daerah Terluas Program Peremajaan Sawit di Riau
Terdeteksi 22 Titik Panas di Riau, Indragiri Hulu Catat Sebaran Terbanyak