• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
09 Oktober 2026
Mahasiswa FH UNRI Dorong Penguatan Ekologi dan Pangan Desa Bukit Sembilan
08 Oktober 2026
Bupati Berjiwa Tinta
07 Oktober 2026
Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
07 Oktober 2026
TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
07 Oktober 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Sidang Praperadilan SPPD Fiktif BPKAD Kuansing, Saksi Ahli: Jaksa Tak Punya Kewenangan Hitung Kerugian Negara

Redaksi

Kamis, 01 April 2021 20:15:30 WIB
Cetak
Saksi ahli Erdiansyah saat bersumpah sebelum menyampaikan kesaksiannya pada sidang praperadilan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di BPKAD Kuansing./foto:hendri.

RIAUIN.COM - Ahli Hukum Pidana Erdiansyah menyebutkan, hasil audit jaksa tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti di persidangan, karena lembaga yang berwenang melakukan audit kerugian keuangan negara adalah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal tersebut disampaikan Erdiansyah saat diminta menjadi saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Telukkuantan dalam sidang praperadilan perkara dugaan SPPD fiktif di Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuansing, Kamis (1/4/2021).

“Saudara ahli jelaskan, apa kejaksaan memiliki kewenangan dalam melakukan audit kerugian negara,” tanya pengacara tersangka Hendra Ap. 

Erdiansyah menegaskan, hasil audit jaksa tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti di persidangan.

BACA JUGA
  • Tak Satu pun Usulan Warga Desa Sumpu Terkabulkan: Kami Sudah Muak Dengan Janji Manis
  • Bentuk Tim Berlapis, Ribuan Warga Kuantan Mudik Bergabung ke Paslon Halim-Sardiyono
  • Makin Jauh Panggang dari Api, Harapan Para Datuk Miliki Rumah Adat Melayu di Kuansing Sirna

"Lembaga yang berwenang melakukan audit kerugian negara adalah BPK dan BPKP,” jelas Dosen Universitas Riau ini.

Dalam kasus dugaan SPPD fiktif BPKAD Kuansing, penyidik Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi telah menetapkan Hendra Ap selaku tersangka. Penetapan itu karena jaksa mengaku telah mengumpulkan 2 alat bukti yang cukup untuk menjadikan Kepala BPKAD Kuansing itu sebagai tersangka.

Salahsatu barang bukti yang dijadikan alat bukti oleh penyidik kejaksaan itu ialah berupa uang tunai sebesar Rp493 juta yang disita kejaksaan hasil dari pengembalian dari 94 orang pegawai di BPKAD Kuansing.

Setelah dikembalikan ternyata uang tersebut dijadikan barang bukti oleh kejaksaan untuk menjerat Hendra Ap jadi tersangka. Pengembalian uang sebesar Rp493 juta tersebut merupakan hasil audit internal kejaksaan dalam menentukan kerugian negara dan bukan hasil audit BPK RI.

“Saudara ahli jelaskan bagaimana dasar atau prosedur penetapan seorang sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi apabila disangkakan melangar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU Tipikor,” tanya Bangun Sinaga SH pengacara Hendra Ap.

Saksi ahli kembali menjelaskan, korupsi itu unsur pentingnya adalah kerugian negara. Jadi harus ada perhitungan kerugian keuangan negara baru bisa dikatakan orang benar atau sah ditetapkan tersangka. 

“Penetapan tersangka, orang yang melakukan tindak pidana sebagai dimaksud pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor, jika belum ada perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK, maka penetapan tersangkanya tidah sah,” tegas Erdiansyah.

Dikatakannya, kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi hanya diberikan kewenangan penyidikan, sedangkan audit investigatif yang dilakukan kejaksaan dapat digolongkan kepada penyalahgunaan kewenangan. 

Ditambahkannya, hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) no 4 tahun 2016. Dalam surat edaran ini, menurut Erdiansyah, tertuang aturan yang menjelaskan bahwa dalam menghitung kerugian negara pada tindak pidana korupsi intansi yang berwenang yang menyatakan atau men-declare adanya kerugian keuangan  negara adalah BPK.

Ia juga menerangkan, prosedur penetapan seseorang sebagai tersangka dalam perkara dalam tindak pidana korupsi penyidikan harus menemukan adanya kerugian negara. 

“Itu harus dengan hitungan angka pasti yang dilakukan melalui BPK bukan inpektorat . Perbuatan melawan hukum itu harus dibuktikan dengan dua alat bukti salah satunya alat bukti pokok yakni kerugian negara,” jelas Erdiansyah.

Sidang perkara praperadilan tadi siang dengan agenda pembuktian dan mendengarkan keterangan saksi. Hendra Ap selaku pihak pemohon menghadirkan tiga orang saksi. Dan Jaksa selaku pihak termohon menghadirkan empat orang saksi.--hen.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci Kuansing


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga

Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis

TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran

Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat

Proyeksi DBH Migas 2027 Anjlok 77 Persen, Postur APBD Kuantan Singingi Terancam Pincang

Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Kuansing Perpanjang Masa Libur Sekolah

Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga

Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis

TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran

Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat

Proyeksi DBH Migas 2027 Anjlok 77 Persen, Postur APBD Kuantan Singingi Terancam Pincang

Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Kuansing Perpanjang Masa Libur Sekolah

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Telkomsel dan PosDigi Luncurkan Paket Sat Set Pos untuk Dukung Operasional Agen Pos
  • 2 Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
  • 3 KPK Periksa Kadis PUPR dan DPMPTSP Kuansing Terkait Kasus Suap Suhardiman Amby
  • 4 PSPS Percaya Diri Hadapi Semen Padang dan Bhayangkara di Grup B League Cup
  • 5 BMKG Pantau 19 Titik Panas di Riau, Terbanyak dari Kuansing
  • 6 Jarak Pandang 1.000 Meter di Pekanbaru, Keberangkatan Pesawat Bandara SSK II Tetap Normal
  • 7 Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
  • 8 TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
  • 9 Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat
Terkini +INDEKS

Dari Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

10 Oktober 2026
Atur Layanan 24 Jam dan Isu Digital, DPRD Riau Finalisasi Ranperda Perlindungan Anak
10 Oktober 2026
Pemprov Riau Siap Bersinergi Integrasikan 5,7 Juta Data Antrean Haji Nasional
10 Oktober 2026
Diselimuti Kabut Asap, Helat Pelalawan ke-27 Resmi Dibuka, Zukri: Mo La, Awak Bangun Pelalawan
09 Oktober 2026
Telkomsel dan PosDigi Luncurkan Paket Sat Set Pos untuk Dukung Operasional Agen Pos
09 Oktober 2026
Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
09 Oktober 2026
Dua Pemuda Tewas Disapu Gelombang Saat Memancing di Bantan Bengkalis, Satu Remaja Selamat
09 Oktober 2026
Antisipasi Musim Hujan hingga Februari, Pemko Pekanbaru Pangkas Pohon Lapuk dan Tebang Risiko Tumbang
09 Oktober 2026
KPK Periksa Kadis PUPR dan DPMPTSP Kuansing Terkait Kasus Suap Suhardiman Amby
09 Oktober 2026
Pemprov Riau dan Kadin Dumai Matangkan Rencana Pembangunan Jembatan Bengkalis dan Pelabuhan Buruk Bakul
09 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved