Sebelum Ditahan Kejari Kuansing, Hendra Titip Sepucuk Surat kepada Pengacaranya
RIAUIN.COM - Kepala BPKAD Kuansing Hendra Ap resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, mulai hari ini, Kamis (25/3/2021).
Untuk sementara, pria yang akrab disapa Keken itu dititipkan di sel tahanan Polres Kuansing. Namun, sebelum ditahan Keken sempat menitipkan sepucuk surat kepada penasehat hukumnya (pengacara).
Hal tersebut diungkapkan oleh penasehat hukum Bangun Sinaga SH di Telukkuantan tadi sore.
"Tadi sebelum ditahan, beliau sempat menitipkan sepucuk surat. Ya semacam testimoni gitulah," kata Bangun.
Apa isi surat tersebut? Bangun belum mau mengungkapkannya. Rencana surat itu akan dibacakan besok di depan sejumlah wartawan setelah mengajukan permohonan penahanan di kejaksaan."Besoklah kita bacakan," jawabnya.
Kendatipun tidak menyebutkan isi surat itu secara rinci, namun secara kisi-kisi, Bangun menyampaikan isinya terkait tentang apa yang dialami kliennya selama ini."Besok akan kami sampaikan ke publik," kata Bangun.--hen.
Berita Lainnya
Pasca Putusan MK, Bupati Ajak Masyarakat Kuansing Bersatu
Kuansing Turunkan 3 Ribu Peserta Pawai Taaruf MTQ Ke XLII Provinsi Riau di Dumai
Bupati Kuansing Imbau IKKSi Berkontribusi untuk Kota Dumai dan Kampung Halaman
Apel Gabungan Hari Pertama Kerja, Bupati Kuansing Cek Kehadiran ASN
Bupati Kuansing Buka Pacu Sampan di Rawang Udang
Suhardiman dan Kapolres Tinjau Poskotik Arus Mudik Lebaran 1445 H di Kuansing
Pasca Putusan MK, Bupati Ajak Masyarakat Kuansing Bersatu
Kuansing Turunkan 3 Ribu Peserta Pawai Taaruf MTQ Ke XLII Provinsi Riau di Dumai
Bupati Kuansing Imbau IKKSi Berkontribusi untuk Kota Dumai dan Kampung Halaman
Apel Gabungan Hari Pertama Kerja, Bupati Kuansing Cek Kehadiran ASN
Bupati Kuansing Buka Pacu Sampan di Rawang Udang
Suhardiman dan Kapolres Tinjau Poskotik Arus Mudik Lebaran 1445 H di Kuansing