Sebelum Ditahan Kejari Kuansing, Hendra Titip Sepucuk Surat kepada Pengacaranya
RIAUIN.COM - Kepala BPKAD Kuansing Hendra Ap resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, mulai hari ini, Kamis (25/3/2021).
Untuk sementara, pria yang akrab disapa Keken itu dititipkan di sel tahanan Polres Kuansing. Namun, sebelum ditahan Keken sempat menitipkan sepucuk surat kepada penasehat hukumnya (pengacara).
Hal tersebut diungkapkan oleh penasehat hukum Bangun Sinaga SH di Telukkuantan tadi sore.
"Tadi sebelum ditahan, beliau sempat menitipkan sepucuk surat. Ya semacam testimoni gitulah," kata Bangun.
Apa isi surat tersebut? Bangun belum mau mengungkapkannya. Rencana surat itu akan dibacakan besok di depan sejumlah wartawan setelah mengajukan permohonan penahanan di kejaksaan."Besoklah kita bacakan," jawabnya.
Kendatipun tidak menyebutkan isi surat itu secara rinci, namun secara kisi-kisi, Bangun menyampaikan isinya terkait tentang apa yang dialami kliennya selama ini."Besok akan kami sampaikan ke publik," kata Bangun.--hen.
Berita Lainnya
Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat
Proyeksi DBH Migas 2027 Anjlok 77 Persen, Postur APBD Kuantan Singingi Terancam Pincang
Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Kuansing Perpanjang Masa Libur Sekolah
Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat
Proyeksi DBH Migas 2027 Anjlok 77 Persen, Postur APBD Kuantan Singingi Terancam Pincang
Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Kuansing Perpanjang Masa Libur Sekolah