PILIHAN
7 Desa Belum Lengkapi Dokumen Pencairan Keuangan Desa
PASIR PENGARAIAN, Riauin.com -Dari 139 desa di Kabupaten Rohul yang telah ditetapkan sebagai menerima bantuan Dana Desa yang berasal dari APBN dan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Rohul tahun 2017.
Ternyata masih ada 7 desa diantaranya yang belum menyerahkan kelengkapan persyaratan untuk pengajuan pencairan dua item dana keuangan desa yang dikucurkan pemerintah Pusat dan Kabupaten Rohul tahun ini.
Keenam desa itu, yakni, Desa Rambah Tengah Hulu, Desa Sialang Jaya, Desa Pematang Berangan dan Desa Babussalam Kecamatan Rambah. Selanjutnya Desa Kota Intan dan Desa Pasir Indah Kecamatan Kunto Darussalam dan Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyaraka dan Pemerintah Desa (PMPD) Kabupaten Rohul H Abdul Haris Nasution SSos MSi melalui Kabid Fasilitasi Keuangan dan Aset Desa Mahrani SSos didampingi Kasi Pengelolan Keuangan Desa Elfia Susanti Jumat (9/6) pagi di ruang kerjanya.
Menurutnya, dari ketujuh desa yang belum menyerahkan kelengkapan administrasi tersebut, enam desa diantaranya telah menghubungi Dinas PMPD Rohul akan menyerahkan, Senin (12/6) mendatang, kelengkapan dokumen administrasi yang hanya tinggal menunggu verifikasi APBDes oleh Pemerintah kecamatan setempat.
Sementara Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam, lanjut Mahrani, sampai saat ini belum menyelesaikan penyusunan RPJM Desa, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan APBDes tahun 2017.
‘’Desa yang belum selesai APBDes nya diverifikasi oleh Pemerintah Kecamatan, tidak akan menghambat usulan proses pencairan bantuan Dana Desa maupun ADD bagi desa yang telah menyelesaikan menyusun dan mengerjakan apa yang menjadi persyaratan dalam pengajuan pencairan bantuan ADD maupun DD tahap I (satu) sebesar 60 persen,’’ tuturnya.
Dia meminta Pemerintah Kecamatan dapat membantu desa yang belum selesai menyusun RPJM Desa, RKP Desa maupun APBDes 2017. Sebab, Dinas PMPD Rohul hanya sifatnya monitor dan memfasilitasi atau mendampingi desa.
Sementara yang menyalurkan bantuan DD dan ADD tahun 2017 ke rekening Pemerintah Desa penerima adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Rohul. Sedangkan penggunaan bantuan dana desa maupun ADD diawasi oleh Inspektorat Rohul.
Mahrani membenarkan, informasi yang diterimanya, pekan depan, bantuan DD dan ADD tahun 2017 Tahap I sebesar 60 persen telah disalurkan ke rekening desa penerima oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Rohul. Terutama bagi desa yang telah melengkapi administrasi. (Yus)
Ternyata masih ada 7 desa diantaranya yang belum menyerahkan kelengkapan persyaratan untuk pengajuan pencairan dua item dana keuangan desa yang dikucurkan pemerintah Pusat dan Kabupaten Rohul tahun ini.
Keenam desa itu, yakni, Desa Rambah Tengah Hulu, Desa Sialang Jaya, Desa Pematang Berangan dan Desa Babussalam Kecamatan Rambah. Selanjutnya Desa Kota Intan dan Desa Pasir Indah Kecamatan Kunto Darussalam dan Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyaraka dan Pemerintah Desa (PMPD) Kabupaten Rohul H Abdul Haris Nasution SSos MSi melalui Kabid Fasilitasi Keuangan dan Aset Desa Mahrani SSos didampingi Kasi Pengelolan Keuangan Desa Elfia Susanti Jumat (9/6) pagi di ruang kerjanya.
Menurutnya, dari ketujuh desa yang belum menyerahkan kelengkapan administrasi tersebut, enam desa diantaranya telah menghubungi Dinas PMPD Rohul akan menyerahkan, Senin (12/6) mendatang, kelengkapan dokumen administrasi yang hanya tinggal menunggu verifikasi APBDes oleh Pemerintah kecamatan setempat.
Sementara Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam, lanjut Mahrani, sampai saat ini belum menyelesaikan penyusunan RPJM Desa, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan APBDes tahun 2017.
‘’Desa yang belum selesai APBDes nya diverifikasi oleh Pemerintah Kecamatan, tidak akan menghambat usulan proses pencairan bantuan Dana Desa maupun ADD bagi desa yang telah menyelesaikan menyusun dan mengerjakan apa yang menjadi persyaratan dalam pengajuan pencairan bantuan ADD maupun DD tahap I (satu) sebesar 60 persen,’’ tuturnya.
Dia meminta Pemerintah Kecamatan dapat membantu desa yang belum selesai menyusun RPJM Desa, RKP Desa maupun APBDes 2017. Sebab, Dinas PMPD Rohul hanya sifatnya monitor dan memfasilitasi atau mendampingi desa.
Sementara yang menyalurkan bantuan DD dan ADD tahun 2017 ke rekening Pemerintah Desa penerima adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Rohul. Sedangkan penggunaan bantuan dana desa maupun ADD diawasi oleh Inspektorat Rohul.
Mahrani membenarkan, informasi yang diterimanya, pekan depan, bantuan DD dan ADD tahun 2017 Tahap I sebesar 60 persen telah disalurkan ke rekening desa penerima oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Rohul. Terutama bagi desa yang telah melengkapi administrasi. (Yus)
Berita Lainnya
Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul
PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan
Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu
Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul
Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian
Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh
Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul
PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan
Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu
Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul
Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian
Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh