Dishub Pekanbaru Ambil Alih 88 Titik Parkir dari PT Datama
RIAUIN.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengambil alih pengelolaan parkir terhadap 88 titik ruas jalan dari pihak ketiga dalam hal ini PT Datama. Hal ini bertujuan guna menghindari kebocoran retribusi dari parkir.
"PT Datama tidak memberikan jawaban dan kepastian terkait dengan kewajiban yang kami minta, maka kami mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan kerjasama," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso di Pekanbaru, Minggu (14/3/2021).
Dikatakan Yuliarso, dengan demikian terhitung Jumat (12/3) pengelolaan parkir ruas jalan di seluruh wilayah kota diambil alih oleh Dishub Pekanbaru.
"Saya sudah tanda tangani surat pemutusan kerjasamanya dengan PT. Datama," kata dia .
Yuliarso menyebut, pemutusan kontrak ini berdasarkan hasil evaluasi Dishub terkait pengelolaan parkir di 88 ruas jalan di Pekanbaru yang dikelola PT Datama, yang sudah beberapa kali mendapat surat peringatan. Yang terakhir pada 26 Februari kemarin surat pemutusan kontrak yang dilayangkan Dishub kepada PT Datama.
"Ini bentuk ketegasan Dishub atas evaluasi yang dilakukan," katanya.
Maka untuk selanjutnya sambung dia, pengelolaan parkir ruas jalan sudah diambil alih langsung oleh tim Dishub, yang telahdibekali Surat Perintah Tugas (SPT) kepada sejumlah personel guna melakukan pengawasan di lapangan.
"Kawan-kawan yang akan turun kita bekali SPT dan dilampirkan surat pemutusan kontrak yang ditujukan kepada koordinator dan juru parkir agar tidak terjadi persoalan di lapangan," katanya.
Kemudian, Dishub sesegera mungkin akan menyiapkan administrasi untuk pelelangan ulang pengelolaan parkir oleh pihak ketiga.
"Kami siapkan dulu regulasinya, baru dilelang ulang," tutupnya. - gha
Berita Lainnya
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif
Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk
Target Atasi Banjir, Kecamatan di Pekanbaru Wajib Bersihkan 200 Meter Drainase Tiap Hari
Razia Truk Bertonase Besar di Perbatasan Pekanbaru Bakal Diperketat
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif
Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk
Target Atasi Banjir, Kecamatan di Pekanbaru Wajib Bersihkan 200 Meter Drainase Tiap Hari
Razia Truk Bertonase Besar di Perbatasan Pekanbaru Bakal Diperketat