Kades Seberang Cengar Keluarkan Rekomendasi Pendirian PMKS PT Bukit Kuansing Permai
RIAUIN.COM - Kendatipun mendapat penolakan sekelompok warga terhadap pendirian Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Desa Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, namun rencana itu ternyata terus diproses.
Kades Seberang Cengar, Yuslim saat dikonfirmasi Riauin.com, Jumat (12/3/2021), mengaku telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada PT Bukit Kuansing Permai untuk mendirikan pabrik di wilayah tersebut.
“Sudah. Sudah dikeluarkan rekomendasinya. Untuk selanjutnya itu urusan pihak yang mendirikan pabrik,” tutur Yuslim.
Ketika ditanya terhadap aksi penolakan warga terhadap pembangunan pabrik tersebut, Yuslim malah balik bertanya.
“Kepada mereka saya nanya, apa alasan mereka menolak? Jawaban mereka macam ragam,” ujarnya sembari menyebutkan karena alasan limbah dan ada juga karena alasan hubungan Pak Wabup Halim kurang harmonis dengan sebahagian masyarakat.
Yuslim menyebutkan, kalau persoalan limbah bukan urusan pihak desa. Karena ada instansi yang akan mengurus soal tersebut yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).
"Sebelum berdiri, tentunya pabrik itu melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, terutama Amdal-nya,” kata Yuslim.
Namun, kalau persoalan hubungan yang kurang harmonis, tentu pemerintahan desa tidak bisa mencampuri itu,” karena itu sudah masuk wilayah pribadi,” ujarnya.
Selaku pemimpin di desa, ujar Yuslim, dirinya tidak bisa berpihak kepada sekelompok orang saja, melainkan untuk pemimpin semua orang.
Namun demikian, ia mengakui masih ada pro dan kontra terhadap pendirian pabrik tersebut. Tapi dirinya selaku kepala desa telah mengeluarkan rekomendasi guna menyetujui pendirian pabrik itu.
Seperti diberitakan, Wakil Bupati (Wabup) Kuansing Halim mengaku akan kembali fokus mengembangkan usaha perkebunan kelapa sawit di Kuansing, setelah masa jabatannya habis bulan Juni 2021 mendatang.
Ia bersama investor akan mendirikan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Desa Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik. Saat ini, rencana tersebut telah memasuki proses perizinan.
Di bawah bendera PT Bukit Kuansing Permai, pabrik tersebut akan didirikan di lahan seluas 14 hektar. Lahan tersebut, kata Halim, merupakan miliknya sendiri.
“Lahan seluas 14 hektar itu akan dialihfungsikan menjadi Hak guna Bangunan (HGB). Disitulah pabrik akan didirikan nantinya,” ujar Halim.--hen.
Berita Lainnya
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional