6 Terdakwa Pidana Pilkada Inhu Dituntut 5 Bulan Penjara
RIAUIN.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) menuntut 5 bulan kurungan penjara terhadap 6 terdakwa Pilkada Inhu.
Tuntutan itu dibacakan JPU pada sidang lanjutan 6 terdakwa Pilkada di Pengadilan Negeri Rengat, Senin (1/2/2021).
Keenam terdakwa tersebut adalah Riswidiantoro (Plt Kadis PMD Inhu) dan 5 kepala desa di Inhu yakni Suherman, Septian Eko Prasetiyo, Said Usman, Guspan Ardodi dan Rajiskhan.
"Menuntut 5 bulan penjara dan ditahan sebab perbuatan ke 6 terdakwa ini terbukti merugikan orang lain sehingga dinyatakan bersalah," kata JPU Manurung didampingi rekannya Febri Erdin Simamora saat membacakan tuntutannya di PN Rengat, Senin (1/2/2021).
Selain dituntut 5 bulan penjara, JPU juga menuntut 6 terdakwa tersebut membayar denda Rp6 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar biaya perkara Rp5 ribu.
Setelah tuntutan dibacakan, kemudian masing-masing terdakwa diberikan berkas tuntutan dari JPU. Dari 6 terdakwa, Riswidiantoro dan Guspan Ardodi melakukan pembelaan melalui penasihat hukumnya, sedangkan 4 terdakwa lainya membuat sendiri pembelaan dan dibacakan pada sidang lanjutan besok, Selasa (2/2/2021) pukul 15.00 WIB.
"Silahkan, terdakwa Riswidiantoro dan Guspan Ardodi berkoordinasi dengan penasihat hukum. Untuk 4 terdakwa lainnya silahkan buat pembelaan secara tertulis dan dibacakan dalam sidang besok," kata ketua majelis hakim Omori Rotama Sitorus.--argus.
Berita Lainnya
BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar
KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih
Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai
Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau
KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU
KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota
BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar
KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih
Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai
Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau
KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU
KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota