• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Iptek

Aturan Baru, WhatsApp Paksa Pengguna Bagikan Data ke Facebook

Redaksi

Kamis, 07 Januari 2021 13:57:46 WIB
Cetak
Gambar ilustrasi.

RIAUIN.COM - WhatsApp melakukan pembaruan kebijakan privasi dan persyaratan layanan dan memaksa pengguna untuk setuju membagi data mereka dengan Facebook.

Hal ini disampaikan lewat pemberitahuan yang muncul di aplikasi layanan pesan instan itu kepada pengguna. Tanpa menyatakan setuju dengan perubahan kebijakan privasi dan persyaratan layanan, pengguna tak bisa mengakses Whatsapp.

Pembaruan tersebut meliputi bagaimana pihak WhatsApp memproses data pengguna, bagaimana bisnis dapat mengakses layanan di Facebook untuk menyimpan dan mengelola obrolan WhatsApp. Juga bagaimana WhatsApp akan segera bermitra dengan Facebook untuk menawarkan integrasi yang lebih dalam di semua produk perusahaan.

Setelah pengguna menyetujui, kebijakan untuk berbagi data dengan Facebook akan mulai dilakukan pada 8 Februari 2021 mendatang. Jika tak setuju dengan pembaruan ini, pengguna bisa menghapus akun.

BACA JUGA
  • SDSB, Judi Legal Yang Membuat Orang Indonesia Gila
  • Era Keemasan Film Panas Indonesia
  • Putri Raja Menolak Cinta Sultan, Perdana Menteri Hingga Presiden

Pemberitahuan Whatsapp kali ini merupakan tindak lanjut dari perubahan kebijakan layanan pesan instan itu yang diumumkan Juli 2020.

Namun, saat itu Whatsapp masih menawarkan opsi kepada pengguna apakah mereka setuju untuk membagi data dengan Facebook. Tapi, pada pemberitahuan kali ini, pengguna tak punya pilihan lain selain setuju dengan aturan itu kalau masih mau menggunakan Whatsapp.

Pengguna yang menyetujui persyaratan tersebut akan membagi nomor telepon, data transaksi, informasi terkait layanan, informasi interaksi, informasi perangkat seluler, alamat IP dan informasi lainnya dengan Facebook. Whatsapp akan memberitahukan lebih lanjut beberapa data yang akan dibagi ke Facebook, pengguna juga akan diminta persetujuan.

Whatsapp beralasan berbagi data dilakukan untuk memberikan pengalaman yang lebih koheren pada pengguna di seluruh layanan Facebook, seperti dikutip MacRumors.

Bulan lalu, WhatsApp secara terbuka memprotes persyaratan Apple bahwa pengembang tersebut telah mengirimkan informasi tentang data penggunanya yang dinilai dapat memberikan kerugian kompetitif bagi aplikasi pesan instan itu.

Pembaruan kebijakan layanan dan privasi memang kerap dilakukan berbagai aplikasi. Aplikasi lain pun kerap melakukan pembaruan secara berkala.

Saat pertama didirikan, Whatsapp berpegang pada prinsip menjaga privasi pengguna.

"Menghormati privasi Anda telah menjadi DNA kami. Sejak kami membuat Whatsapp, kami ingin membangun layanan dengan memegang teguh prinsip privasi."

Namun, prinsip ini tak lagi menjadi bagian dari kebijakan privasi Whatsapp yang baru. Tapi, Whatsapp tetap mempertahankan enkripsi end-to-end agar isi pesan tak bisa diintip pihak ketiga.

Artinya, Whatsapp tak bisa lihat isi percakapan pengguna atau berbagi data itu dengan pihak lain. Tapi, kebijakan baru akan meningkatkan ketergantungan Whatsapp dengan produk Facebook lain, seperti dikutip Indian Express. - tra


Sumber : CNNIndonesia.com /
Kata Kunci serba serbi


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pendapatan Asli Daerah Riau Melonjak, Pemprov Didesak Percepat Belanja Modal

Pekanbaru Sumbang 58 Persen Kasus HIV di Riau, Layanan Skrining Puskesmas Diperluas

Hari Ini Riau Berpotensi Diguyur Hujan di Sejumlah Wilayah

Riau Terima 600 Ribu Bibit Kelapa untuk Peremajaan Kebun

Pemprov Riau Perkuat Sarana Pendidikan di SMAN 15 dan SMAN Plus

Gubri Minta Pangdam Tuanku Tambusai Perkuat Keamanan Wilayah Pesisir

Pendapatan Asli Daerah Riau Melonjak, Pemprov Didesak Percepat Belanja Modal

Pekanbaru Sumbang 58 Persen Kasus HIV di Riau, Layanan Skrining Puskesmas Diperluas

Hari Ini Riau Berpotensi Diguyur Hujan di Sejumlah Wilayah

Riau Terima 600 Ribu Bibit Kelapa untuk Peremajaan Kebun

Pemprov Riau Perkuat Sarana Pendidikan di SMAN 15 dan SMAN Plus

Gubri Minta Pangdam Tuanku Tambusai Perkuat Keamanan Wilayah Pesisir

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 2 Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
  • 3 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 4 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 5 Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
  • 6 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 7 Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
  • 8 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
  • 9 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
Terkini +INDEKS

Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset

01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
01 September 2026
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
01 September 2026
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
01 September 2026
Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
01 September 2026
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
01 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved