• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026
Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
27 Agustus 2026
Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
27 Agustus 2026

  • Home

Akhirnya, Polisi Tangkap 2 Remaja Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya

Redaksi

Jumat, 01 Januari 2021 18:14:55 WIB
Cetak
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono/foto:ist

RIAUIN.COM - Jajaran kepolisian dari Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Polri telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka kasus pembuatan video parodi lagu Indonesia Raya di wilayah Cianjur, Jawa Barat, semalam.

Tersangka berinisial MDF berusia 16 tahun dan merupakan warga Cianjur. Tersangka diamankan aparat kepolisian di Bareskrim Polri, semalam.

"MDF ini nama asli di dunia maya namanya Fais Rahman Simalungun aslinya MDF, orang kalau melihat dengan nama itu kan marga di Sumatera Utara ternyata dia orang Cianjur. Tadi malam kita tangkap di rumahnya dan dia adalah kelas 3 SMP di Cianjur," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Argo Yuwono lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Januari 2021.

Setelah dilakukan penangkapan itu, MDF dengan ditemani oleh orang tuanya dibawa ke kantor Bareskrim Polri Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut prihal perbuatannya tersebut.

Argo menuturkan, bahwa sejak umur 8 tahun MDF sudah diberikan orang tuanya hanphone. MDF juga paham mengenai teknologi informasi, seperti bagaimana membuat nama palsu.

"Dia belajar bagaimana agar tidak terdeteksi. Tapi terdeteksi juga dan kita lakukan penangkapan di sana," katanya.

Dari hasil pemeriksaan itu,  ditemukan barang bukti ada HP, dan juga ada sim card, ada perangkat PC (komputer), dan ada akte kelahiran.

Tak hanya MDF, pelaku lainnya warga negara Indonesia berinisial NJ yang berada di Sabah, Malaysia.  Untuk tersangka NJ ini di masih berada di kepolisian PDRM Sabah. NJ ini berada di Malaysia karena ikut orang tua yang bekerja di Malaysia.

Argo menjelaskan NJ dan MDF berteman di dunia maya dan sering berkomunikasi. Kemudian MDF membuat parodi Indonesia Raya intrumental dan lirik video dengan menggunakan nama NJ di kanal Youtube.

MDF mengunggah video tersebut di Youtube dengan nama NJ dengan tag lokasi di Malaysia, menggunakan nomor Malaysia. NJ pun membuat kanal youtube dengan konten channel asean.

"Kemudian isinya mengedit daripada yang sudah disebar oleh MDF. Dia menambahkan gambar babi oleh NJ. Jadi NJ yang di Malaysia membuat, dan MDF yang di Cianjur juga membuat, sama-sama membuat," katanya. 

Menurut Argo, bahwa dua tersangka itu masih dibawah umur, dan belum diketahui secara persis motif dari dua pelaku yang membuat video parodi lagu Indonesia Raya tersebut. Maka, sanksi hang dikenakan bagi kedua pelaku tentang Undang-undang anak.

Pasal disangkakan yaitu Pasal 45 ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 th 2016 ttg perubahan atas UU nomor 11 th 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik (ITE), kemudian juga dikenakan Pasal 64 a Jo Pasal 70 UU nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan.-dani


Sumber : Viva.co.id /  Editor : Effendi Rusli


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
  • 2 Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • 3 Menhut Raja Juli Elak Pertanyaan soal Selisih Uang Suap Bupati Kuansing
  • 4 Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Siap Ambil Tindakan Tegas Terhadap Pedagang Bandel di Jalan Teratai
  • 6 PBK Sepakati Penyelesaian Lintas Hukum: Adat Jalan, Pidana Lanjut
  • 7 Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
  • 8 Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
  • 9 Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
Terkini +INDEKS

Kualitas Udara Membaik, Ribuan Siswa Sekolah Dasar di Pekanbaru Kembali Belajar di Kelas

31 Agustus 2026
Pengawasan Lahan Bekas Karhutla Diperketat, Plt Gubri Warning Pelaku Pembakaran
31 Agustus 2026
Beras SPHP Dijual Rp60 Ribu, Pemprov Riau Distribusikan Sembako Murah di 5 Lokasi
31 Agustus 2026
Kartu Keanggotaan Komjaki Kini Terintegrasi E-Money BRK Syariah
31 Agustus 2026
Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Bandar Petalangan
31 Agustus 2026
Cabang BRK Syariah Pekanbaru dan Komjaki Riau Dorong Inklusi Keuangan Syariah
31 Agustus 2026
Perkuat Ekosistem Pembelajaran Digital, Telkomsel Dukung PBAK UIN Suska Riau 2026
31 Agustus 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Dua Perusahaan di Pekanbaru Diproses Satgas Akibat Tahan Ijazah Pekerja
31 Agustus 2026
Pengaspalan Jalan Teratai Rampung 70 Persen, PUPR Pekanbaru Mulai Garap Drainase
31 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved