Bawaslu : Jangan Kerahkan Massa, Tidak Puas Hasil Rekapitulasi Silakan Tempuh Jalur Hukum
RIAUIN.COMN - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan mengatakan pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Serentak 2020 yang merasa tidak puas dengan hasil resmi rekapitulasi KPU, disilakan untuk menempuh jalur hukum. Setiap paslon mempunyai hak untuk menyatakan keberatan terhadap hasil akhir penghitungan surat suara.
"Paslon silakan gunakan jalur-jalur hukum. Jangan kerahkan massa untuk menyatakan kekecewaan karena kalah bersaing dengan paslon lain," ucapnya.
Alumni Univeritas Pekalongan (Unikal) ini menegaskan pengerahan massa pendukung sangat beresiko. Pasalnya hal ini berpotensi menimbulkan kerumunan hingga para pendukung dikhawatirkan akan terpapar covid-19. Selain itu, riskan pula terjadi benturan antar pendukung. Hal tersebut harus diperhatikan oleh paslon.
"Paslon harus bisa meredam para pendukungnya. Tidak memberi arahan untuk turun ke jalan. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan," tegasnya.
Bagi paslon yang merasa menang, sambung Abhan, diminta untuk tidak melakukan selebrasi berlebihan, dengan mengumpulkan massa pendukung maupun pesta arak-arakan. Selama pandemi penyelenggara pemilu melarang para peserta pemilu untuk menggelar kegiatan yang bisa memancing kerumunan massa.
"Mari kita patuhi aturan protokol kesehatan yang sudah disepakati sebelumnya. Hal ini dilakukan demi kebaikan bersama," tuturnya.-dan
Berita Lainnya
Minat Jadi PPK Pilkada 2024, Intip Syaratnya
Robin Hutagalung Calon Kuat, Dua Hari Lagi DPC PDIP Buka Penjaringan Walikota Pekanbaru
Tak Terbukti Lakukan Kecurangan di Pemilu 2024, Rusidi : KPU Riau dan Panitia Ad Hoc Telah Bekerja Maksimal
Senyum Rosmaniar Masyarakat Blok Rokan di Pasar Murah PHR
PAN Belum Tentukan Sikap Usung Kader Untuk Pilkada Kuansing 2024
Cegah Karhutlah, Kembali Babinsa Koramil 0321-05/RM Dan MPA Patroli Karhutlah di Pematang Sikek
Minat Jadi PPK Pilkada 2024, Intip Syaratnya
Robin Hutagalung Calon Kuat, Dua Hari Lagi DPC PDIP Buka Penjaringan Walikota Pekanbaru
Tak Terbukti Lakukan Kecurangan di Pemilu 2024, Rusidi : KPU Riau dan Panitia Ad Hoc Telah Bekerja Maksimal
Senyum Rosmaniar Masyarakat Blok Rokan di Pasar Murah PHR
PAN Belum Tentukan Sikap Usung Kader Untuk Pilkada Kuansing 2024
Cegah Karhutlah, Kembali Babinsa Koramil 0321-05/RM Dan MPA Patroli Karhutlah di Pematang Sikek