Bawaslu : Jangan Kerahkan Massa, Tidak Puas Hasil Rekapitulasi Silakan Tempuh Jalur Hukum
RIAUIN.COMN - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan mengatakan pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Serentak 2020 yang merasa tidak puas dengan hasil resmi rekapitulasi KPU, disilakan untuk menempuh jalur hukum. Setiap paslon mempunyai hak untuk menyatakan keberatan terhadap hasil akhir penghitungan surat suara.
"Paslon silakan gunakan jalur-jalur hukum. Jangan kerahkan massa untuk menyatakan kekecewaan karena kalah bersaing dengan paslon lain," ucapnya.
Alumni Univeritas Pekalongan (Unikal) ini menegaskan pengerahan massa pendukung sangat beresiko. Pasalnya hal ini berpotensi menimbulkan kerumunan hingga para pendukung dikhawatirkan akan terpapar covid-19. Selain itu, riskan pula terjadi benturan antar pendukung. Hal tersebut harus diperhatikan oleh paslon.
"Paslon harus bisa meredam para pendukungnya. Tidak memberi arahan untuk turun ke jalan. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan," tegasnya.
Bagi paslon yang merasa menang, sambung Abhan, diminta untuk tidak melakukan selebrasi berlebihan, dengan mengumpulkan massa pendukung maupun pesta arak-arakan. Selama pandemi penyelenggara pemilu melarang para peserta pemilu untuk menggelar kegiatan yang bisa memancing kerumunan massa.
"Mari kita patuhi aturan protokol kesehatan yang sudah disepakati sebelumnya. Hal ini dilakukan demi kebaikan bersama," tuturnya.-dan
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK